Jumat, 22 Juli 2016

Kapolri Ungkap Syarat Kemampuan untuk Berantas Terorisme


Keberhasilan Tim Alfa 29 TNI menembak mati pimpinan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Santoso alias Abu Wardah dan rekannya Muchtar alias Kahar di Tamabarana, Poso, Sulawesi Tengah memunculkan wacana baru untuk merevisi Undang Undang Terorisme. Salah satu poinnya yaitu memberikan kewenangan kepada TNI untuk menangani masalah terorisme.

Kapolri Ungkap Syarat Kemampuan untuk Berantas Terorisme

Kapolri Jenderal Polisi, Tito Karnavian mengatakan, perlu adanya pemahaman dalam melakukan penindakan terhadap orang yang diduga teroris di Tanah Air. "Dalam konteks penegakan hukum itu, semua tindakan yang mengakibatkan seseorang meninggal atau terluka itu harus dipertanggungjawabkan sampai kapan pun," kata Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Juli 2016.

Tentunya, dalam menegakkan hukum, masalah terorisme mengandung banyak risiko. Salah satunya masalah hak asasi manusia (HAM). "Kita harus berhati-hati dengan rambu-rambu undang-undang tentang HAM. Karena Undang Undang tentang HAM ini tidak memiliki kedaluwarsa, bisa sampai kapan pun. Kemudian bisa berlaku retroaktif (surut)," katanya.


Mengenal Tim Alpha 29, Pasukan Elite TNI yang Lumpuhkan Santoso


Baru tiga hari sejak diterjunkan, Tim Alfa 29 dari Yonif Raider 515/Macan Kumbang Kostrad berhasil menembak mati pemimpin Mujahiddin Indonesia Timur (MIT), Santoso alias Abu Wardah. Padahal, jarak yang mereka tempuh cukup jauh dari markas, yakni 11 kilometer hingga mencapai lokasi baku tembak.

Mengenal Tim Alpha 29, Pasukan Elite TNI yang Lumpuhkan Santoso

Siapa saja anggota Tim Alfa 29 itu?

Dari informasi yang diterima merdeka.com, Kamis (21/7), tim tersebut beranggotakan sembilan orang, dipimpin seorang komandan regu. Masing-masing memiliki peran dan tugasnya masing-masing saat terjun ke medan pertempuran.


Panglima TNI Imbau Sisa-sisa Kelompok Teroris Turun Gunung dan Kembali ke NKRI


Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengimbau sisa-sisa kelompok teroris jaringan Santoso yang masih berada di Gunung Poso, segera turun gunung dan kembali ke tengah masyarakat untuk membangun daerah Sulawesi Tengah.

Panglima TNI Imbau Sisa-sisa Kelompok Teroris Turun Gunung dan Kembali ke NKRI

Namun demikian Gatot menegaskan, proses hukum bagi para pengikut Santoso itu akan tetap berlangsung. “Bagi pengikut jaringan MIT (MUjahidin Indonesia Timur) yang menyerahkan diri, proses hukumnya tetap dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku, karena Indonesia adalah negara hukum," kata Gatot melalui keterangan pers, Jumat (22/6/2016).

Jenderal TNI bintang empat itu menyebutkan, pascakematian Santoso beberapa waktu lalu, TNI tidak akan menarik pasukan yang ada untuk membantu pihak Polri guna memburu sisa-sisa kelompok MIT yang diperkirakan masih berjumlah 19 orang, termasuk di antaranya tiga perempuan.


Kamis, 21 Juli 2016

Revisi Undang-undang Terorisme, TNI Diberi Kewenangan Lakukan Penindakan


Panitia Khusus Revisi UU Terorisme DPR tengah mempertimbangkan memberikan kewenangan penindakan bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyebut terorisme bukanlah kriminal biasa melainkan kejahatan terhadap negara.

Revisi Undang-undang Terorisme, TNI Diberi Kewenangan Lakukan Penindakan

Penambahan kewenangan TNI dalam revisi Undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme itu mengacu pada UU No 32 tahun 2004 tentang TNI. Dalam UU tersebut, disebutkan salah satu tugas TNI adalah mengamankan negara dari tindakan terorisme namun tidka dijelaskan operasional TNI dalam mengamankan negara dari tindakan terorisme.

Kewenangan penindakan oleh TNI dalam kasus terorisme yang tengah digodok pansus adalah berkaitan dengan keamanan negara. Seperti keamanan presiden, wakil presiden, kantor kedutaan seluruh negara, pesawat udara, dan pesawat laut. Selama ini permasalahan terorisme ditangani oleh pihak kepolisian. Namun pansus menilai ada beberapa wilayah strategis yang hanya mampu ditangani oleh TNI.


Sebelum Disergap, aktivitas Santoso dipantau UAV TNI


Teroris Santoso tewas dalam operasi Satgas Tinombala, di belantara hutan Poso, Sulawesi Tengah. Sebelum disergap, ternyata gerak gerik Santoso terpantau melalui pesawat tanpa awak dioperasikan Skuadron Udara 51 pangkalan udara (Lanud) Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.

Sebelum Disergap, aktivitas Santoso dipantau UAV TNI

"Ya, di skuadron 51 memang punya pesawat UAV (Unmanned Aerial Vehicle). Ini adalah pesawat tanpa awak, yang bisa dikontrol dari darat. Tidak ada pilot di dalam pesawat," kata Komandan Lanud Supadio Pontianak, Marsekal Pertama Tatang Harlyansyah, di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (20/7).

Diterangkan Tatang, pesawat UAV mampu terbang selama 14 jam. Pesawat itu juga mampu memantau lebih lama di udara, dengan areal pemantauan hingga radius 200 kilometer.


Cerita Tim Alfa 29 Satgas Tinombala Bekuk Teroris Santoso


Lewat sebuah operasi senyap, tim Alfa 29 dari Satgas Tinombala berhasil menewaskan teroris paling dicari di Indonesia, Santoso, alias Abu Wardah. Bagaimana detik-detik penyerbuannya?

Satgas Tinombala terdiri dari pasukan gabungan TNI-Polri, termasuk Marinir TNI AL dan TNI Angkutan Udara. Ada banyak personel yang terlibat dalam operasi di sekitar kawasan pegunungan Sulawesi Tengah ini. Tim sudah bekerja sejak beberapa bulan, khusus untuk memburu Santoso dan kelompoknya yang bersembunyi di hutan.





Apresiasi tinggi kepada Satgas Tinombala sudah disampaikan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sampai Presiden Joko Widodo. Seluruh komponen satgas yang terlibat, diberikan pujian atas kerja kerasnya selama ini. Meski operasi belum sepenuhnya selesai karena masih ada anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang diburu, target melumpuhkan Santoso setidaknya bisa tercapai.


Rabu, 20 Juli 2016

Satgas Tinombala Penumpasan Kelompok Santoso Diapastikan Naik Pangkat


Pasukan TNI anggota Satuan Tugas (Satgas) Tinombala yang terlibat dalam operasi menumpas kelompok teroris Santoso di wilayah Poso, Sulawesi Tengah, akan mendapat kenaikan pangkat luar biasa. Hal tersebut disampaikan langsung Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melalui keterangan pers, Rabu (20/7/2016).


“Saya menyampaikan apresiasi dan bangga. Saya akan berikan kenaikan pangkat luar biasa, yaitu Bintara dan Tamtama termasuk juga yang menangkap dan menewaskan kelompok Santoso,” kata Gatot.
Panglima TNI menyatakan, operasi Tinombala adalah keterpaduan kerja sama tim yang baik antara TNI dan Polri, terdiri dari tim Batalyon 515 Raider/Kostrad, dan anggota Polri.

Dalam operasi yang menewaskan Santoso dan Muktar, Tim gabungan sudah bergerak selama 13 hari lalu dengan menempuh jarak 11 kilometer untuk menuju sasaran.


Selasa, 19 Juli 2016

Satgas Tinombala Berhasil Tembak Mati Terduga Teroris Santoso


Tim Satgas Tinombala yang terdiri dari gabungan Polisi dan TNI berhasil menembak mati dua orang yang salah satunya diduga Santoso. Baku tembak terjadi di dekat sungai yang berada di dalam hutan di Poso.

Informasi yang diterima detikcom dari anggota Satgas Tinombala, Selasa (19/7/2016), baku tembak terjadi tepatnya di hutan yang berada di kawasan Tambarana, Poso Pesisir Utara, Sulteng. Lokasinya berjarak 60 Km dari Poso.


Satgas Tinombala Berhasil Tembak Mati Terduga Teroris Santoso

Pada Senin (18/7) sekitar pukul 16.00 Wita, satu regu tim Satgas Tinombala sedang melakukan pencarian di dalam hutan. Saat itu, tim melihat ada 3 orang yang berada di sebuah gubuk. Di sekitar gubuk, terlihat sayur dan ubi berserakan, diduga untuk menutupi jejak.

Di dekat gubuk ada sebuah sungai dan di seberang sungai itu tim Satgas Tinombala melihat dua orang laki-laki. Kedua orang itu membawa senjata laras panjang.


Pindad Segera Akuisisi Salah Satu Perusahaan Industri Pertahanan Di Eropa


PT Pindad (Persero) segera mengakuisisi sebuah perusahaan industri pertahanan di salah satu negara Eropa dalam waktu dekat. Rencana pembelian perusahaan industri pertahanan tersebut untuk melakukan pengembangan teknologi tinggi.

Pindad Segera Akuisisi Salah Satu Perusahaan Industri Pertahanan Di Eropa

“Mengakuisisi perusahaan asing tidak hanya melulu soal bisnis semata. Tapi juga percepatan teknologi tinggi dan suplly chain yang mereka miliki, bisa menjadi kekuatan baru untuk menggenjot kualitas produk kita agar semakin bersaing di industri pertahanan internasional,” kata Silmy.

Dia mengatakan, proses akusisi perusahaan asing ini diharapkan sudah bisa selesai dalam waktu satu tahun. Menurut dia, pendanaan untuk pembelian perusahaan tersebut akan menggunakan biaya dari profit Pindad atau pinjaman bank.


Senin, 18 Juli 2016

Petugas Bandara Pekanbaru Temukan Paket Berisi Senjata


Pihak Angkasa Pura Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau menemukan paket mencurigakan. Setelah diperiksa, ternyata paket tersebut berisi senjata laras panjang.

senjata air rifle laras panjang kaliber 4,5 milimeter

Senjata laras panjang itu ditemukan pihak Aviation Security (AVSEC) Bandara SSK. Saat ini senjata tersebut sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. "Paket itu berisi sepucuk senjata air rifle laras panjang kaliber 4,5 milimeter," kata Airport Duty Manager Bandara SSK Pekanbaru, Hasnan, Minggu (16/7/2016).


DPR : Operasi Penyelamatan Sandera WNI Harusnya Segera Dilakukan


Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu pernah menyebut militer Indonesia sudah diberikan izin untuk masuk ke wilayah Filipina terkait penyanderaan 10 WNI, usai bertemu dengan Kementerian Pertahanan Filipina beberapa waktu lalu.

Operasi Penyelamatan Sandera WNI Harusnya Segera Dilakukan

Namun Menko Polhukam Luhut Pandjaitan mengklarifikasi bahwa opsi militer dikesampingkan. Menanggapi itu, Komisi I DPR menilai upaya pembebasan sandera semestinya dimungkinkan mesti dari negara lain.

"Kami di Komisi I DPR mendukung penuh upaya melakukan operasi pembebasan apapun itu bentuknya. Ini harus dilakukan segera dan tidak lagi bisa menunggu. Penyelamatan nyawa para sandera harus diutamakan diatas kepentingan politik apapun," ucap anggota komisi I DPR Charles Honoris dalam pesan singkat, Minggu (17/7/2016).