Selasa, 09 April 2013

TNI Antisipasi Pelanggaran Wilayah Udara


PELANGGARAN wilayah udara nasional oleh pihak-pihak yang berkepentingan bukanlah hal ringan yang terus-menerus dihadapi kedepan. Kesemuanya itu merupakan ancaman lain yang bergerak paralel dengan perkembangan global sehingga menjadi tantangan yang harus senantiasa diantisipasi oleh TNI khususnya TNI AU pada saat ini dan di masa mendatang.

TNI Antisipasi Pelanggaran Wilayah Udara

“Sehubungan dengan itu, saya berharap profesionalisme dan dedikasi yang dibangun pada titik penting 2013, harus melahirkan grand aerostrategy Indonesia, yang mampu membangun interoperabilitas seluruh unsur pertahanan udara TNI dan mengakomodir seluruh potensi udara nasional pada tataran operasional, dihadapkan kepada geostrategi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan luas wilayah kedaulatan sebesar 1.900.000 kilometer persegi,” kata Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono dalam amanat tertulis dibacakan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia saat bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan HUT Ke-67 TNI AU di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (9/4).


Pada sisi lain, interoperabilitas pada tataran manajemen administrasi merupakan hal penting lainnya dalam mendukung program clean governance, yang telah dicanangkan oleh pemerintah dalam konteks reformasi birokrasi, khususnya transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan penggunaan anggaran dalam pemenuhan kebutuhan Alutsista TNI AU.

“Tegasnya, interoperabilitas manajemen administrasi harus menjadi perhatian serta tanggung jawab kita semua. Karena ke depan kita tidak boleh bermain-main dalam membangun postur TNI yang handal, efektif dan profesional,” tegas Panglima TNI.

Panglima TNI juga mengatakan, interopabilitas manajemen administrasi tersebut merupakan salah satu kesatuan usaha dalam rangka mencapai visibilitas total aset TNI, yang dapat dipertanggungjawabkan output dan outcome-nya, sekaligus sebagai dasr mencapai penilaian wajar tanpa pengecualiaan.

Panglima TNI menegaskan wilayah udara bukan lagi teritorial yang kosong tanpa makna, akan tetapi menjadi salah satu wilayah perebutan kepentingan baik dari aspek politik global, ekonomi maupun pertahanan.

“Wilayah udara menjadi wilayah perebutan kepentingan, dengan menonjolkan kemajuan teknologi yang tengah menggejala dan berkembang dari masa ke masa,” katanya.

Menurut Panglima TNI, power politic tampaknya masih menjadi isu yang menonjol dalam perkembangan global dan penggunaan instrumen militer merupakan alat politik kekuatan bagi kepentingan diplomasi dan kepentingan mengangkat posisi tawar dalam penyelesaian masalah-masalah bilateral atau internasional.

Dalam amanatnya, Panglima TNI juga menyoroti perkembangan masalah Laut Cina Selatan dan pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) khususnya minimum essential force (MEF) atau kekuatan pokok minimum.  (Jurnas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar