Jumat, 03 April 2015

KRI Teluk Hading-538 Dukung Pergeseran Pasukan Pengamanan Pulau Terluar


Salah satu unsur Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) di jajaran Satuan Lintas Laut Militer (Satlinlamil) Jakarta KRI Teluk Hading-538 mendukung Pergeseran Pasukan dan Material (Serpas dan Sermat) Pengamanan Pulau Terluar Wilayah Timur (Pamputer Wiltim) dari kesatuan Satuan Tugas Marinir (Satgasmar) TNI AL, Batalyon Infanteri (Yonif) 743 dan Yonif 752 TNI Angkatan Darat yang saat ini sedang berlayar perairan Selat Sagewin dan belum lama ini sudah melakukan debarkasi pergeseran material ke Lantamal IX Ambon.

KRI Teluk Hading-538 Dukung Pergeseran Pasukan Pengamanan Pulau Terluar

Menurut Komandan Teluk Hading-538 Mayor Laut (P) Rikrik Permadi Sobana, bahwa saat ini kondisi kapalnya dan seluruh anak buah kapal dalam kondisi siap sehingga dalam penugasan mendukung Serpas Satgasmar TNI AL, Yonif 743 dan Yonif 752 dari TNI Angkatan Darat serta Sermat kendaraan operasional Lantamal IX Ambon ke Wilayah Timur diharapkan akan berlangsung dengan lancar tanpa terdapat suatu halangan.


Operasi pergeseran pasukan dan material merupakan salah satu tugas dan fungsi Kolinlamil sebagai pembina kemampuan sistem angkutan laut militer, dengan menyelenggarakan pergeseran pasukan TNI yang meliputi personel, peralatan dan perbekalan, baik yang bersifat administratif maupun taktis strategis.


KRI Teluk Hading-538 merupakan Kapal Perang jenis Landing Ship Tank (LST) Type Frosch yang memiliki berat 1,900 ton dengan dimensi 90,70 meter x 11,12 meter x 3,4 meter ditenagai oleh 2 mesin diesel, 2 shaft menghasilkan 12,000 bhp yang sanggup mendorong kapal hingga kecepatan 18 knot dan mampu mengangkut kargo hingga seberat 600 ton.

KRI THG-538 merupakan Kapal Perang yang dibuat di galangan VEB Penee Werft Wolgast, Jerman Timur, pada tahun 1977 serta diperkuat dengan persenjataan Meriam Bofors 40 mm, Kanon laras tunggal kaliber 37 mm serta Kanon laras ganda kaliber 25 mm dan saat ini berada di jajaran Satuan Lintas Laut Militer (Satlinlamil) Jakarta. (JMOL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar