Senin, 09 Mei 2016

Tiga warga Uighur terpidana terorisme Takan Dipulangkan ke China


Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan memenuhi permintaan pemerintah China mengekstradisi empat terpidana terorisme Uighur. Namun sebagai imbalan pemulangan buronan korupsi Samadikun Hartono, China akan mendapat akses terhadap para terpidana itu, kata seorang pejabat.

"Tidak, kasus buronan Samadikun Hartono dengan terpidana terorisme Uighur itu dua hal terpisah," kata Agus Barnas, juru bicara Menteri Koordinator Politik hukum dan keamanan (Polhukkam), kepada Ging Ginajar dari BBC.


Tiga warga Uighur terpidana terorisme Takan Dipulangkan ke China

"Pemulangan Samadikun Hartono itu murni hasil tim terpadu kita -dari BIN, Kejaksaan Agung, Kepolisian, yang dibentuk presiden. Tidak ada barter itu."

Ditegaskannya, para terpidana teroris Uighur itu terikat hukum Indonesia, jadi seluruh proses hukumnya juga berlangsung di Indonesia.


Empat terpidana suku minoritas Uighur, China itu, dihukum enam tahun penjara di Indonesia untuk aktivitasnya dalam persekongkolan dengan kelompok pimpinan terduga teroris Santoso yang berkubu di Poso.

"Mereka melakukan kejahatan di negeri kita. Dan kita tak ada perjanjian ekstradisi (dengan China)," tandas Agus Barnas.

Jadi, tegas Agus Barnas Indonesia pasti tak akan mengirimkan para terpidana Uighur itu ke China.

Dalam kesempatan lain, seorang pejabat penting Indonesia yang tidak bisa disebutkan namanya mengatakan, risiko yang dihadapi Indonesia bila mendeportasi tahanan etnik Uighur ini akan lebih berat, Indonesia akan dikecam dunia internasional.

"Karena dengan mengembalikan mereka ke negara China, sama saja dengan membunuh mereka. Karena kemungkinan besar mereka akan langsung dieksekusi pemerintah China," kata pejabat Indonesia itu.

Adapun untuk semacam balasan atas dipulangkannya Samadikun Hartono, katanya, "pemerintah Indonesia memberi akses kepada pemerintah China untuk bertemu dengan tahanan tersebut. Sebelumnya hal ini belum pernah diberikan."

Informasi tentang permintaan pemerintah China ini mencuat dalam pembicaraan Menko Polhukkam Luhut Panjaitan dengan wartawan, Kamis (21/4).

"Ada (permintaan dari pemerintah China). Tapi kalau Uighur kita akan bicara sendiri karena legal case-nya berbeda," kata Luhut kepada para wartawan.

Perlakuan istimewa


Samadikun Hartono tiba di Indonesia Kamis (21/4/2016) malam, didampingi Kepala BIN Sutiyoso yang membawanya dengan pesawat carteran dari China. Di Bandara Halim, mereka disambut Jaksa Agung Prasetyo, yang lalu membawanya ke rumah tahanan Kejaksaan Agung.

Berbagai kalangan mempermasalahkan perlakuan terhadap Samadikun Hartono yang seakan diperlakukan istimewa, seperti masuk ruang tunggu VIP, tidak diborgol, dan seolah disambut khusus dengan ramah oleh Jaksa Agung Prasetyo.

Samadikun Hartono sudah menjadi menjadi buron sejak 2003 ketika kabur saat hendak dieksekusi untuk menjalani hukuman penjara selama empat tahun dalam kasus penyalahgunaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Ia ditangkap aparat China saat hendak menonton balap F1 di Shanghai, China pekan lalu.

Tidak jelas, apakah ia akan dikenakan pasal lain terkait buronnya selama ini.

Pada hari Kamis itu, ditangkap pula Hartawan Aluwi, buron kasus Bank Century.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan kepada umum. (Kompas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar