Sabtu, 30 Maret 2013

Markas Grup-2 Kopassus Tolak Kunjungan Komnas HAM


Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Pramono Edhie menganggap wajar ketika anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak diizinkan masuk kedalam markas Kopassus Kandang Menjangan, Sukoharjo, Jawa Tengah. Pasalnya, Komnas HAM memang tidak memiliki izin untuk memasuki markas Grup-2 Kopassus itu.

Markas Grup-2 Kopassus Tolak Kunjungan Komnas HAM

Pramono pun membantah ada upaya menghalangi penyelidikan Komnas HAM terkait dugaan keterlibatan anggota Kopassus dalam insiden Lapas Cebongan, Yogyakarta. Menurutnya, larangan itu sudah sesuai dengan prosedur


"Ada satu aturan andai seseorang masuk camp militer, apalagi hendak melakukan suatu kegiatan, harus ada izin dari Panglima TNI lalu KSAD," kata Pramono  dalam jumpa pers di Mabes AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (29/3).

Ketentuan ini, lanjutnya, berlaku di setiap fasilitas TNI. Ketentuan ini juga berlaku bagi semua pihak bahkan petinggi negara. "Anak sekolah mau outbond saja harus izin. Jangankan Komnas HAM, DPR Komisi I yang merupakan mitra kita saja harus izin dulu," ujarnya.

Pramono justru memuji ketegasan anak buahnya dalam menjalankan peraturan. Menurutnya, apabila anggota Komnas HAM diizinkan masuk maka Komandan Kandang Menjangan akan mendapat hukuman.

"Saya setuju dengan apa yang dilakukan Kartosuro (Kopassus Kandang Menjangan) karena memang belum ada izin. Kalau masuk justru jadi pelanggaran SOP berat," pungkasnya.

Seperti diketahui, tim investigasi dari Komnas HAM gagal bertemu Kopassus di markas Grup-2 Kopassus Kandang Menjangan, Sukoharjo. Komnas HAM bermaksud meminta keterangan Kopassus untuk mengusut pelanggaran HAM dalam kasus penyerangan lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Jogjakarta yang menyebabkan empat orang tahanan meninggal.

Keempat tahanan adalah Dicky Sahetapi alias Dicky Ambon, Dedi, Ali, dan YD alias Johan. Mereka merupakan tersangka pengeroyokan terhadap anggota Kopassus, Sertu Heru Santosa. 




KSAD: Jangankan Komnas HAM, DPR saja harus beritahu Panglima!

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo menegaskan, untuk memasuki wilayah TNI ada prosedur yang harus ditempuh.

Hal ini dikatakannya menyusul dilarangnya komisioner Komnas HAM masuk ke Markas Grup 2 Kopassus di Kandang Menjangan, Kartasura Jawa Tengah.


KSAD: Jangankan Komnas HAM, DPR saja harus beritahu Panglima!

“Saya setuju Kartosuro menolak, jangankan Komnas HAM, DPR pun memberitahu Panglima, Kasad diberitahu kalau mau masuk camp militer,” ujar adik ipar Presiden SBY itu, di Markas Besar TNI AD, Jumat (29/03/13).

Menurutnya, pihak Komnas HAM belum memberikan surat pemberitahuan kepada Pimpinan Kopassus atau TNI di Jakarta. Ia mengingatkan, justru jika diijinkan masuk maka sudah menyalahi standar operasional militer.

“Ya sebetulnya seperti orang mau masuk rumah orang lain harus ketuk pintu, kalau mau nginap lapor RT,” tandasnya.

Pramono mengingatkan, Grup 2 Kopassus di Kandang Menjangan, Kartasura itu berada di bawah tanggungjawab Kopassus di Jakarta.

“Jakarta belum dapat ijin pemberitahuan. Logikanya harus beritahu panglima,”terangnya.



Sumber : 

5 komentar:

  1. Komnas HAM ini lama2 makin ga tau diri, kinerjanya malah kayak LSM2 yg di biayai barat untuk teriak2 di negeri ini untuk melemahkan militer/TNI. Mereka lebih banyak memberi advokasi & sejenisnya untuk para aktivis pemberontak kyk OPM, RMS dan lainnya. Dan skr komisi ini malah membela preman2 yg telah di matikan paksa itu. Bubarkan saja Komnas HAM klo cm memgerogoti & melemahkan negara ini. Komnas HAM sdh spt agen barat di negara ini.

    BalasHapus
  2. Ini bisa buat pencerahan bukan menyebelahi siapa" tapi sebagai bahan analisis dan selebihnya anda nilailah sendiri :
    http://m.facebook.com/note.php?note_
    id=101576636705313

    BalasHapus
  3. Bubar saja HAM, Itu bagian dari strategi Asing

    BalasHapus
  4. HAM itu memang anjing, jadi harus diperlakukan seperti angjing

    BalasHapus