Jumat, 12 Juli 2013

Densus 88 Bereaksi Atasi Tantangan Perang Teroris Melalui Youtube


Mabes Polri sedang menelusuri keberadaan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur yang menantang Detasemen Khusus 88 Anti Teror untuk berperang.

Pernyataan untuk menantang perang dengan Densus 88 disampaikan kelompok itu melalui situs Youtube berjudul 'Seruan 01'. Video itu kini sudah diblokir oleh Mabes Polri.


Densus 88 Bereaksi Atasi Tantangan Perang Teroris Melalui Youtube

"Tim Densus 88 sedang melacak mereka," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F. Sompie, Kamis 11 Juli 2013.

Kata Ronny, untuk mengusut keberadaan kelompok Mujahidin Indonesia Timur serta rekaman videonya, Mabes Polri bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Kementerian Informasi dan Komunikasi.


Selain itu, Ronny mengimbau masyarakat agar turut membantu memberikan informasi jika melihat, mengenali atau mengetahui informasi soal orang-orang yang ada di rekaman video. "Dalam proses penyelidikan, kami terus bekerja keras untuk mengungkap hal itu," ujarnya.

Diketahui, video ancaman terhadap Densus 88 diunggah oleh user bernama Al Himmah pada 6 Juli 2013. Dalam video, mereka memperagakan perang dengan Densus 88. Mereka menunjukan keterampilan menembak.

Kemurkaan mereka pada Densus 88 rupanya didasari peristiwa tewasnya Nudin yang diduga teroris di Poso pada 10 Juni lalu. Dia juga mengajak seluruh teroris untuk berperang melawan Densus 88.

"Antum telah merasakan bagaimana jahatnya Densus 88 kepada umatnya. Antum tahu bagaimana Densus 88 membantai saudara-saudara kita di Sulawesi," kata seorang yang tidak diketahui identitasnya dalam video. (Viva News).



Polri blokir video teroris di youtube


Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan, Polri telah memblokir video berjudul 'Risalah Kepada Umat Islam di Kota Poso' yang diperankan oleh gembong teroris Poso, Sulawesi Tengah, Santoso alias Abu Wardah alias Komandan yang beredar di youtube.

"Sekarang sistem ya kita putus. Supaya masyarakat tidak disuguhi yang seperti itu. Artinya kita putus," kata Jenderal Timur Pradopo, di kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara,  Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2013).

Dalam hal ini, kata dia, Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). "Tapi penyelidikan terus berjalan," ucapnya.

Menurut Polri, video yang diunggah di youtube pada 6 Juli 2013, dengan durasi 6 menit 3 detik itu, tidak bisa dipertanggungjawabkan. "Artinya itu tayangan yang tidak bisa di pertanggungjawabkan. Sistem informatika atau IT (informasi teknologi)-nya yang harus kita perlu kerja sama dengan Kemenkominfo," imbuhnya.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie menuturkan, salah satu upaya untuk mengungkap video teroris tersebut, Polri akan bersinergi dengan Kemenkominfo.

"Pihak Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, sudah melakukan koordinasi dengan Kemenkominfo yang merupakan instansi terkait yang berkompeten mengelola informasi termasuk youtube," kata Ronny di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu 10 Juli 2013. (Sindo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar