Selasa, 23 Desember 2014

Penenggelaman Kapal Asing Lambat, Ini Penjelasan Panglima TNI


"Presiden Jokowi menilai proses penenggelaman kapal asing masih lambat"

Panglima TNI Jenderal Moeldoko memberikan penjelasan mengenai lambatnya penindakan terhadap kapal asing pencuri ikan atau illegal fishing.

Menurut dia, proses itu berjalan lambat bukan karena tidak ada penindakan, tapi proses hukum yang menjadi dasar penindakan membutuhkan waktu yang lama.

 
Anggota TNI AL dari KRI Todak saat melakukan pengawasan saat meneggelamkan tiga Kapal Ikan berbendera Vietnam di Perairan Tarempe, Kepri,
 

Anggota TNI AL dari KRI Todak saat melakukan pengawasan saat meneggelamkan tiga Kapal Ikan berbendera Vietnam di Perairan Tarempe, Kepri, Penjelasan itu disampaikan Moeldoko menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menilai proses penenggelaman kapal illegal fishing masih lambat.

Sebab menurut Jokowi dari lima ribu kapal asing pencuri ikan, baru empat unit yang ditenggelamkan dan terakhir dua kapal ditenggelamkan.


"Semua lewat proses hukum, jadi kami ikuti proses hukum yang berlaku baru dieksekusi. Tidak bisa kita bertemu kapal asing yang mencuri ikan langsung kita tembak, nanti dunia internasional marah. Kita harus patuhi hukum internasional," kata Moeldoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa, 23 Desember 2014.

Moeldoko mengklaim, TNI sudah sejak lama melakukan aksi penenggelaman kapal-kapal asing yang melakukan pencurian ikan di wilayah laut Indonesia, namun aksi itu memang jarang diketahui publik.

Baru di pemerintahan Jokowi aksi-aksi penenggelaman kapal illegal fishing mulai diekspose ke publik. "Karena kami tidak ingin nantinya pemerintah dapat komentar negatif dan diprotes oleh negara lain," ujar Panglima.

Dia menegaskan, TNI tidak bisa gegabah dalam menindak para kapal-kapal illegal fishing tersebut. Akan tetapi TNI tegas dan konsisten dalam menjaga perairan Indonesia. Moeldoko meminta semua pihak agar memahami kondisi tersebut.

"Kami tegas dan tak main-main, tapi juga tak boleh ngawur. Tapi dengan tegas Panglima mematuhi Presiden," tegas Moeldoko.
(VivaNews)

1 komentar: