Selasa, 22 Maret 2016

Mentri Kelautan Inginkan KRI Berukuran Besar Untuk Jaga Laut Natuna


Satuan Tugas (Satgas) pengawas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terpaksa harus melepaskan kapal pelaku illegal fishing milik China, KM Kway Fey 10078, karena kalah kekuatan. Akhirnya yang berhasil diamankan hanya ABK-nya saja.

Kapal milik nelayan China berlayar di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau. Mencegah hal yang sama terulang, Menteri KKP Susi Pudjiastuti meminta KRI yang beroperasi di Perairan Natuna adalah KRI berukuran besar.


Mentri Kelautan Inginkan KRI Berukuran Besar Untuk Jaga Laut Natuna

"Saya menyarankan KRI yang lebih besar, rutin, itu berada di wilayah Natuna. Karena kalau KRI-nya kecil, kapal pengawasnya seupil, ya susah," kata Susi saat menggelar jumpa pers di rumah dinasnya, Komplek Widya Chandra V, Jakarta, Minggu (20/3/2016).

Sebetulnya Satgas KKP bukannya tidak berani menangkap kapal tersebut, hanya saja ketika akan ditarik ke perairan Indonesia, Coast Guard China datang dan menabrak KM Kway Fey hingga kapal tersebut berhenti. Diduga sengaja agar kapal tidak dibawa ke Indonesia untuk akhirnya ditenggelamkan.


"Tadinya kan kita sudah berani ambil (kuasai), tapi begitu liat kapal coast guard yang satunya jauh lebih besar, untuk menghindari insiden yang lebih serius. Kalau sampai ada korban nyawa, urusannya akan berbeda," terang Susi.

"Kita sangat menghormati dan kita juga sangat ingin menjaga kedaulatan, tapi sebisa mungkin sebagai negara yang bertetangga kita menghindari clash yang terlalu serius atau tidak diinginkan. Jadi nanti kalau kejadian lagi, kita terpaksa tindak," imbuhnya.

Baca juga: Menteri Susi Kecewa Pemerintah China 'Bela' Aksi Illegal Fishing
https://news.detik.com/berita/3169085/menteri-susi-kecewa-pemerintah-china-bela-aksi-ltigtillegal-fishingltigt

Susi menyebut ukuran Kapal Pengawas Hiu 11 yang mengangkut Satgas KKP berukuran sekitar 100 gross ton (GT), sedangkan kapal coast guard China mencapai kira-kira 1000 GT.

"(China) harus melarang kapal-kapal ikannya masuk menangkap ikan di wilayah kita. Tidak boleh lagi. Kalau itu tidak bisa dilakukan, ini akan mengundang insiden yang tidak diinginkan ke depan," tutur Susi.

"Kita punya hubungan ekonomi yang baik, hubungan bilateral yang baik. Jangan sampai hanya karena insiden seperti itu, keinginan untuk melindungi kapal-kapal China yang melakukan IUU fishing, akhirnya merusak dan mengancam hubungan baik," tandasnya.

Menanggapi permintaan Susi terkait KRI di Natuna, Wakil KSAL Laksamana Muda Arie Sembiring mengatakan akan segera menindaklanjuti permintaan Susi tersebut.

"Tentu. Sebetulnya kapal kita ada di sana, hanya saja untuk menuju ke situ membutuhkan waktu," tanggap Arie yang juga hadir dalam jumpa pers. (Detik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar