Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah mengeluarkan aturan moratorium izin tangkap ikan untuk kapal eks asing dan larangan transhipment atau bongkar muat ikan di tengah laut untuk menekan illegal fishing.
Buntut dari aturan ini, Menteri Susi sukses membuat pasokan ikan di beberapa negara berkurang bahkan kosong. Laut Indonesia yang selama ini ‘dikeruk’ oleh kapal-kapal ilegal, tak bisa lagi memasok ikan ke berbagai pelabuhan utama perikanan di kawasan ASEAN, hingga berdampak ke negara konsumen ikan olahan seperti Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
“Policy yang saya buat ada multiplier effect, mengosongkan pasokan ikan dunia. Indonesia mendapatkan untung,” kata Susi saat ditemui di Gedung Mina Bahari III, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Selasa (17/02/2015).
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Jumat, 20 Februari 2015
Terjun Payung Antara Seni dan Ketegangan
SLEMAN-Pukul 07.30 WIB pesawat angkut legendaris C-130 Hercules A1310 dipiloti Kapten Pnb Ebor Subarkat dari Skuadron 32 Abdulrahman Saleh, Malang mulai airborne dari Lanud Adisutjipto, Senin (16/2). Burung besi ini membawa puluhan penerjun dari Denhanud 474 Paskhas TNI AU.
Untuk mensukseskan angkut penerjunan, pilot dibantu oleh dua co-pilot yaitu Lettu Pnb Gintoro dan Lettu Pnb Pandu Setiawan. Kemudian Navigator, Kapten Nav Nanang Affandi serta tiga petugas Juru Montir Udara (JMU) dan tiga orang Lord Master yang bertugas di bagian belakang pesawat.
Saat itu, badan pesawat pun penuh sesak oleh para penerjun payung statik pada sorti pertama. Masing-masing mengaitkan tali body pack dengan tali besi yang terpasang setinggi atas kepala terhubung antara bagian depan pesawat dengan sisi belakang. Ada empat tali besi yang sekaligus menjadi urutan penerjunan statik itu.
Untuk mensukseskan angkut penerjunan, pilot dibantu oleh dua co-pilot yaitu Lettu Pnb Gintoro dan Lettu Pnb Pandu Setiawan. Kemudian Navigator, Kapten Nav Nanang Affandi serta tiga petugas Juru Montir Udara (JMU) dan tiga orang Lord Master yang bertugas di bagian belakang pesawat.
Saat itu, badan pesawat pun penuh sesak oleh para penerjun payung statik pada sorti pertama. Masing-masing mengaitkan tali body pack dengan tali besi yang terpasang setinggi atas kepala terhubung antara bagian depan pesawat dengan sisi belakang. Ada empat tali besi yang sekaligus menjadi urutan penerjunan statik itu.
Dubes RI di PBB Tegaskan Eksekusi Mati Tak Langgar HAM
Duta Besar Indonesia untuk PBB, Desra Percaya menegaskan, praktik hukuman mati yang dianut Indonesia tidak melanggar HAM dan juga hukum internasional. Menurutnya, larangan hukuman mati bukan merupakan standar universal di bidang HAM, dan pembahasan di forum PBB juga masih berlangsung dan belum dicapai konsensus.
Diplomat senior Indonesia itu juga menjelaskan, bahwa penerapan hukuman mati di Indonesia bukan merupakan tindakan sewenang-wenang yang melanggar norma HAM, tetapi merupakan tindakan hukum yang telah melalui proses hukum dan semua tingkatan upaya telah ditempuh.
Dirinya berpendapat, ini adalah cara Indonesia untuk mengatasi tantangan yang ada, di mana setiap negara memiliki cara yang berbeda-beda. "Setiap negara memiliki tantangan yang khas. Penerapan hukuman ini merupakan respon Pemerintah terhadap tantangan unik di Indonesia dan merupakan bagian dari pelaksanaan kedaulatan," ujarnya, dalam rilis yang diterima Sindonews pada Selasa (17/2/2015).
![]() |
Duta Besar Indonesia untuk PBB, Desra Percaya menegaskan, praktik hukuman mati yang dianut Indonesia tidak melanggar HAM dan juga hukum internasional. Foto istimewa |
Dirinya berpendapat, ini adalah cara Indonesia untuk mengatasi tantangan yang ada, di mana setiap negara memiliki cara yang berbeda-beda. "Setiap negara memiliki tantangan yang khas. Penerapan hukuman ini merupakan respon Pemerintah terhadap tantangan unik di Indonesia dan merupakan bagian dari pelaksanaan kedaulatan," ujarnya, dalam rilis yang diterima Sindonews pada Selasa (17/2/2015).
Kamis, 19 Februari 2015
Sukhoi TNI AU Kejar Pesawat Tanpa Awak di Ambalat
Setelah sembilan hari melakukan patroli udara di wilayah Provinsi Kalimantan Utara, pilot Sukhoi 27 dan 30 dari Skudron 11 Lanud Sultan Hasanuddin Makassar, Selasa (17/2/2015) pukul 10.00 Wita menangkap adanya sinyal wahana asing seperti UV atau pesawat tanpa awak akan masuk wilayah Indonesia, tepatnya di wilayah perbatasan Ambalat.
Siang itu, dua pesawat buatan Rusia yang diawaki pilot Komandan Skuadron 11 Lanud Sultan Hasanuddin Makassar, Letkol Penerbang David Tamboto dan dua pilot Sukhoi take off dari Bandara Juwata Tarakan melakukan operasi patroli udara “Sandi Perisai Sakti 2015″.
Beberapa menit berpatroli di udara dengan melakukan beberapa manuver, pilot David mendapatkan informasi dari Satuan Radar (Satrada) Tarakan, bahwa dari layar Satradar tertangkap adanya sinyal wahana asing yang masuk di perbatasan Ambalat.
Siang itu, dua pesawat buatan Rusia yang diawaki pilot Komandan Skuadron 11 Lanud Sultan Hasanuddin Makassar, Letkol Penerbang David Tamboto dan dua pilot Sukhoi take off dari Bandara Juwata Tarakan melakukan operasi patroli udara “Sandi Perisai Sakti 2015″.
Beberapa menit berpatroli di udara dengan melakukan beberapa manuver, pilot David mendapatkan informasi dari Satuan Radar (Satrada) Tarakan, bahwa dari layar Satradar tertangkap adanya sinyal wahana asing yang masuk di perbatasan Ambalat.
Label:
Kedaulatan Bangsa,
Pesawat Tempur,
TNI AU,
UAV
Rusia Bersedia Lakukan ToT Peralatan Militer Kepada Indonesia
Rusia kembali menegaskan tawarannya ke Indonesia untuk memperluas kerja sama di bidang pertahanan. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk memperkuat posisi Rusia di pasar industri pertahanan dunia.
Kementerian Pertahanan Indonesia mengatakan, rencana yang ditawarkan berpusat pada rancangan pengembangan pertahanan dengan sistem ofset yang mencakup transfer teknologi (transfer of technology/TOT), produksi komponen dan infrastruktur bersama, dan pembentukan pusat layanan pemeliharaan dan perbaikan di Indonesia.
Saat ini, semakin banyak negara yang hanya mau menandatangani kontrak pembelian senjata dengan sistem transaksi ofset. Ofset adalah sistem pembelian barang yang mewajibkan pabrik penghasil sebagai penjual untuk memberikan lisensi pembuatan sebagian komponennya pada industri di negara pembeli.
![]() |
| Sukhoi menerbangkan pesawat SU-35 pertama kali, tahun 2007 |
Kementerian Pertahanan Indonesia mengatakan, rencana yang ditawarkan berpusat pada rancangan pengembangan pertahanan dengan sistem ofset yang mencakup transfer teknologi (transfer of technology/TOT), produksi komponen dan infrastruktur bersama, dan pembentukan pusat layanan pemeliharaan dan perbaikan di Indonesia.
Saat ini, semakin banyak negara yang hanya mau menandatangani kontrak pembelian senjata dengan sistem transaksi ofset. Ofset adalah sistem pembelian barang yang mewajibkan pabrik penghasil sebagai penjual untuk memberikan lisensi pembuatan sebagian komponennya pada industri di negara pembeli.
Panglima : Pengerahan Pasukan TNI Tak Perlu Izin DPR
Draft revisi undang-undang TNI yang diajukan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mendapat kritik. Kritik datang dari Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Menurutnya, pengerahan pasukan tak perlu izin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Draft revisi UU tersebut tengah dimasukkan ke dalam Prolegnas 2015. “Itu teknis ya. Saya sudah koreksi beberapa hal yang perlu dibenahi. Contohnya apakah diperlukan pengerahan militer dalam operasi selain perang, konteks menangani bencana harus izin dulu dari DPR. Masa perlu, kan enggak perlu,” ujar Moeldoko usai melepas 8 ratus prajurit perdamaian di Mabes TNI, Cilangkap, Rabu (18/2/2015).
Jenderal Moeldoko menambahkan, dalam draft revisi UU TNI tersebut, pihaknya juga telah mengajukan pengadaan Komando gabungan wilayah pertahanan (Kogabwilhan) kepada Presiden Joko Widodo. Adanya Kogabwilhan ini untuk memudahkan koordinasi TNI dengan membagi komando di tiga wilayah timur, tengah, dan barat.
Jenderal Moeldoko menambahkan, dalam draft revisi UU TNI tersebut, pihaknya juga telah mengajukan pengadaan Komando gabungan wilayah pertahanan (Kogabwilhan) kepada Presiden Joko Widodo. Adanya Kogabwilhan ini untuk memudahkan koordinasi TNI dengan membagi komando di tiga wilayah timur, tengah, dan barat.
Guru Besar UI Kritik "Jurus Dewa Mabuk" Tony Abbott
"Isu pelaksanaan hukuman mati di Indonesia telah dijadikan komoditas politik oleh para politisi Australia"
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyesalkan pernyataan Tony Abbott yang mengungkit bantuan Australia kepada Indonesia dalam bencana tsunami Aceh dan mengaitkannya dengan upaya pembatalan hukuman mati atas dua warganya dalam waktu dekat.
"Pernyataan Tony Abbott itu patut disesalkan," kata Hikmahanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, Tony Abbott salah mempersepsikan bantuan yang diberikan Australia kala itu sehingga memberi kesan Australia tidak tulus memberi bantuan kemanusiaan untuk Indonesia.
"Bantuan diberikan seolah untuk menciptakan ketergantungan Indonesia terhadap Australia. Dan saat ini ketika ada kepentingan Australia ketergantungan itu yang digunakan," katanya.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyesalkan pernyataan Tony Abbott yang mengungkit bantuan Australia kepada Indonesia dalam bencana tsunami Aceh dan mengaitkannya dengan upaya pembatalan hukuman mati atas dua warganya dalam waktu dekat.
"Pernyataan Tony Abbott itu patut disesalkan," kata Hikmahanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, Tony Abbott salah mempersepsikan bantuan yang diberikan Australia kala itu sehingga memberi kesan Australia tidak tulus memberi bantuan kemanusiaan untuk Indonesia.
"Bantuan diberikan seolah untuk menciptakan ketergantungan Indonesia terhadap Australia. Dan saat ini ketika ada kepentingan Australia ketergantungan itu yang digunakan," katanya.
Langganan:
Postingan (Atom)







