Kehadiran UU Keamanan Nasional bukan untuk mengebiri demokrasi.
"Kami menilai, kalau tidak ada UU Kamnas, kalau terjadi suatu situasi yang disorder, bahaya, kita kan perlu mempersiapkan. "
DPP Partai Gerindra memberi lampu hijau pada fraksinya di DPR untuk mendukung pembahasan RUU Keamanan Nasional (Kamnas). Namun, draf RUU Kamnas versi pemerintah yang ada saat ini, mesti dirombak total.
"Ini kan memang satu RUU yang sensitif. Kami berpendapat RUU Kamnas itu memang perlukan, tetapi memang isi yang sekarang di dalam RUU Kamnas itu sangat lemah. Baik dari sisi naskah akademik, maupun pasal-pasalnya harus dikoreksi. Mungkin malah di koreksi total. Karena itu, menurut saya naskah akademik yang dipersiapkan dalam RUU Kamnas itu nilainya menurut saya rendah sekali," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon di Jakarta, Sabtu (5/1).
Kata Fadli, Gerindra memandang UU Kamnas diperlukan sebagai panduan bagi aparat negara untuk bersikap dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam menghadapi kondisi keamanan yang memerlukan penyikapan segera di lapangan. Namun, Fadli menegaskan draf RUU Kamnas yang ada saat ini mesti dikaji ulang dan diperdebatkan.
"Kami menilai, kalau tidak ada UU Kamnas, kalau terjadi suatu situasi yang disorder, bahaya, kita kan perlu mempersiapkan. Baik dalam kondisi aman maupun dalam kondisi perang, ada prosedur. Tapi, kehadiran UU Kamnas itu bukan untuk mengebiri demokrasi. Justru harus ada protap, jangan sampai kalau ada sesuatu dadakan, kita tidak punya protapnya dan bingung," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus RUU Kamnas dari F-PKS Mustafa Kamal belum mau bicara banyak soal nasib RUU Kamnas. Sebab, sejak dia menggantikan posisi Hidayat Nur Wahid, Pansus belum bersidang lagi. "Pansus belum ada progress-nya," kilah Kamal, Kamis (3/1).
Namun, sebagai pimpinan fraksi, Kamal mengatakan, Kalau RUU yang diajukan pemerintah masih sama dengan yang pernah ditolak DPR, sebaiknya maksimalkan UU yang sudah ada. "Tinggal diperkuat saja kelembagaan TNI, Polri, dan koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah."
Tapi, kalau masukan-masukan dari partai politik itu ada sesuatu yang baru dan demi pembangunan sistem keamanan nasional kita yang semakin kokoh ke depan, F-PKS juga terbuka.
Seusai menghadiri diskusi bertema 'Membedah Polemik RUU Kamnas' di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Rabu (26/12), Staf Ahli Menhan Bidang Keamanan Mayjen TNI Hartind Asrin mengatakan, Menhan sudah memaparkan soal substansi terbaru RUU Kamnas itu di hadapan Pansus RUU Kamnas pada 23 Oktober 2012. Posisi terakhir, ada 55 pasal dalam RUU Kamnas. Sebelumnya ada 60 pasal.
Dan, karena RUU ini inisiatif pemerintah, menjadi tugas DPR untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). "Kalau ada masukan dari Imparsial soal 40 pasal bermasalah, ya dimasukkan (ke DPR). Nanti dirunding lagi dia dengan para pakarnya. DPR kan ada pakar yang diundang. Kalau ada yang perlu diubah, ya silakan. Ini kan bukan Alquran, masih bisa berubah," kata Hartind Asrin.
Sumber : Jurnal Parlemen
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 07 Januari 2013
RUU Kamnas Diperlukan, Draf Harus Dikaji Ulang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
- Kelebihan Pesawat Airbus A400M Yang Akan Di Beli TNI AU
- Kapal Patroli Hiu Dihadang Kapal Coast Guard Malaysia Di Perairan Indonesia
- Prajurit Kopassus TNI, Lebih Takut Pelatih daripada Setan
- KRI Banda Aceh-593 dan KRI Halasan-630 Ikuti Pameran Maritim di Malaysia
- Mabes TNI Beri Penjelasan Terkait Mobil TNI Angkut Logistik di Acara Prabowo-Sandi
Berita Populer
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Letjen TNI R Ediwan Prabowo, Selasa (11/11), memimpin The 10th Indonesia – Russia Commission Meet...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menghadiri Sail Tomini 2015 di Pantai Kayu Bura, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (19/09/201...
-
Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko menerima Bintang Kehormatan DKAT (Darjah Kepahlawanan Angkatan Tentera) dari Pemerintah Malaysia, Sen...
-
PT Pindad (Persero) akan meluncurkan 2 panser Anoa varian terbaru pada awal November 2014 di acara Indo Defence 2014 di JIExpo Kemayoran, Ja...
-
Dua perusahaan plat merah, PT Dahana (Persero) dan PT Sucofindo (Persero) bersinergi dalam penyediaan barang dan jasa di sektor bahan peleda...
-
Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Keamanan Mayjen TNI Hartind Asrin menegaskan, pihaknya sama sekali tidak membawa kepentingan tertentu da...
-
Tentara Nasional Indonesia (TNI) berencana menambah armada kapal selam untuk mendukung pertahanan laut. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), L...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar