PENEMPATAN Polri di bawah kementerian negara diyakini akan mengikis perbedaan kesejahteraan antara TNI dan Polri. “Kitalah diantara negara berbasis demokrasi yang polisi-nya di bawah Presiden langsung. Hal ini memicu bertambahnya daftar kecemburuan,” kata Pengamat Militer dari LIPI, Jaleswari Pramodhawardani, di MPR RI, Senin, (25/3).
Jaleswari juga menegaskan, sampai saat ini, pemisahan Polri dari TNI belumlah tuntas. Penempatan TNI di bawah Kementerian Pertahanan, sedangkan Polri langsung di bawah presiden, menjadikan Polri merasa besar kepala, sehingga menimbulkan kecemburuan bagi TNI.
“Pemisahkan TNI-Polri sejak awal reformasi lalu sebetulnyakan belum klir dan belum memperhitungkan impikasi pemisahan itu sendiri. Sampai hari ini, pemisahan itu masih membawa implikasi. Kita harus memperlakukan persoalan TNI-Polri secara serius. Jadi tidak usah heran dengan kejadian belakangan ini,” tegas Jaleswari.
Jaleswari mengatakan, posisi Polri di bawah kendali Presiden menjadikannya, baik secara langsung maupun tidak langsung, mendapat peluang lebih sejahtera dibanding TNI. “Sudah menjadi rahasia umum soal rejeki, dulu TNI jaga objek vital, sekarang polisi yang pegang. Implikasi ini tidak sekedar pindahnya tugas, tapi juga rejeki dan kekuasaan,” ucap Jaleswari.
Anggota Kompolnas, Adrianus Meliala, sependapat dengan Jaleswari. Menurut dia, sudah saatnya wacana menempatkan polri di bawah salah satu kementerian negara diperkuat pada ranah publik. “Dewasa ini wacana itu sudah bisa dimunculkan, yakni di bawah Mendagri,” kata Adrianus.
Adrianus juga menilai, Polri belum serius untuk lepas dari budaya militeristik. Hal itu bisa dilihat dari beberapa aspek yang masih melekat hingga saat ini. “Niat Polri untuk merubah diri dari “bau” militer belum jelas. Hal itu bisa kita lihat seperti dari atribut yang digunakan, kepangkatan dan lain-lain. Sama sekali seperti orang yang kehilangan akal. Tidak mau mengacu pada organisasi sipil. Hasilnya, sekarang kita lihat, tidak ada ubahnya Polri dari TNI, seperti dari sisi atribut, tata upacaranya,” lanjut Adrianus.
Namun, Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin, berharap, agar semua pihak bersikap hati-hati untuk menempatkan Polri ke dalam kementerian negara. Lukman berharap, penempatan Polri dalam kementerian tidak menimbulkan masalah baru. “Yang paling utama adalah harus ada kajian mendalam betul, jangan sampai dengan menempatkan Polri di bawah kementerian malah timbulkan masalah baru,” kata Lukman. (Jurnas)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
Pihak inteljen Kodam, sambung Hardiono, masih melakukan pendeteksian kebangkitan PKI di wilayah Jateng dan DIY. Pangdam menambahkan memang ...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Tanggal 16 April kemaren Komando Pasukan Khusus TNI AD berulang tahun. Banyak cerita menarik seputar operasi militer dan sejarah pasukan eli...
-
Indonesia menegaskan perlunya meratifikasi Traktat Pelarangan Komprehensif Uji Coba Nuklir (Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty / CTBT), d...
-
by Narayana ( JKGR ) Jakarta, Medio Maret 2014….Pukul 23.45 wib Malam telah beranjak larut, ketika saya merapihkan setumpuk dokumen yan...
-
Kerjasama keamanan Indonesia dan AS menciptakan terobosan baru. Washington menawarkan Jakarta untuk membeli sejumlah unit helikopter tempur ...
-
Eksplorasi antariksa negara-negara maju sudah mencapai Planet Mars dan sedang menjajaki untuk mengeksplorasi asteroid dalam waktu beberapa t...
-
Diam-diam tensi persaingan pabrikan pesawat tempur yang ingin produknya ditunjuk menjadi pengganti F-5E/F Tiger II TNI AU meningkat, dan har...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar