Kepolisian Republik Indonesia menyatakan satuan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri masih dibutuhkan untuk memberantas aksi terorisme. Densus dinilai berjasa mengagalkan ledakan bom atau aksi teroris di berbagai daerah.
"Ya, pandangan kami, Densus satuan di bawah Polri yang masih diperlukan untuk mengamankan bangsa Indonesia dari ancaman terorisme," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2013). Beberapa hari terakhir mencuat permintaan evaluasi kinerja Densus 88, bahkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Densus 88 dibubarkan.
Permintaan tersebut datang seiring munculnya video kekerasan yang diduga dilakukan anggota Densus. Tak hanya IPW, sebelumnya Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin juga menyarankan pembubaran Densus jika melakukan pelanggaran HAM dalam menindak pelaku terorisme.
Boy mengatakan, hasil penelusuran video kekerasan itu, padahal belum tentu dilakukan oleh Densus. Aksi kekerasan dalam video tersebut diduga kuat dilakukan oleh satuan tugas di Poso dalam menindak pelaku kekerasan di Poso bernama Wiwin. "Densus itu visinya adalah menjadikan bangsa Indonesia terbebas ancaman teroris.
"Jadi kalau Densus dibubarkan, yang menghadapi ancaman teroris siapa? Jadi video itu juga belum tentu personel Densus," terang Boy. Dia mengatakan yang perlu dilakukan Polri saat ini adalah mengevaluasi kinerja satuan berlambang burung hantu itu.
Dijelaskannnya, pembentukan Densus sendiri merujuk kepada Undang-Undang 15 tahun 2003 yang disusun oleh pemerintah tentang ancaman terorisme."Evaluasi perlu. Tapi untuk dibubarkan mohon pemahaman semua pihak," katanya. Ia menegaskan, kepolisian siap menindak tegas anggota Densus maupun aparat kepolisian lainnya yang melanggar hukum, termasuk dalam pelanggaran HAM. (Kompas)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Selasa, 05 Maret 2013
Tanggapan Polri, Terhadap Permintaan dibubarkannya Densus 88
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
Pihak inteljen Kodam, sambung Hardiono, masih melakukan pendeteksian kebangkitan PKI di wilayah Jateng dan DIY. Pangdam menambahkan memang ...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Tanggal 16 April kemaren Komando Pasukan Khusus TNI AD berulang tahun. Banyak cerita menarik seputar operasi militer dan sejarah pasukan eli...
-
Indonesia menegaskan perlunya meratifikasi Traktat Pelarangan Komprehensif Uji Coba Nuklir (Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty / CTBT), d...
-
by Narayana ( JKGR ) Jakarta, Medio Maret 2014….Pukul 23.45 wib Malam telah beranjak larut, ketika saya merapihkan setumpuk dokumen yan...
-
Kerjasama keamanan Indonesia dan AS menciptakan terobosan baru. Washington menawarkan Jakarta untuk membeli sejumlah unit helikopter tempur ...
-
Eksplorasi antariksa negara-negara maju sudah mencapai Planet Mars dan sedang menjajaki untuk mengeksplorasi asteroid dalam waktu beberapa t...
-
Diam-diam tensi persaingan pabrikan pesawat tempur yang ingin produknya ditunjuk menjadi pengganti F-5E/F Tiger II TNI AU meningkat, dan har...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...


Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapussaya tidak setuju dengan penghapusan stuan densus 88. seandainya densus dibubarkan, apakah ancaman teroris tidak akan terjadi lagi. sekarang aja kita lihat, adanya pasukan densus teroris masih saja berkeliaran apalagi kalau densus dibubarkan, semakin tumbuh teroris di indonesia ini.....
BalasHapusemang satuan penanggulangan teroris cuma densus dari POLRI doang apa ???
HapusAdil nya gini dehh, DENSUS nggak usah dibubarkan tapi nama nya diganti misalnya : Unit Anti Teror (UAT),POLRI. Detachment or Detasemen itu kan istilah militer, mau contoh Detasemen Jala Mengkara ( Denjaka) dll. Persolan nya adalah POLRI masih berbau militer, padalah subtansi dipisahkan nya POLISI dari ABRI kan supaya lebih ke CIVILIZED, tapi kan faktanya???banyak contoh contoh lain yang bisa dibeberkan mengenai masih berbau militer nya kepolisian RI,yang paling kasat mata yaitu jenjang kepangkatan yang sama yang sama persis dg TNI!! Harusnya jenjang kepangkatan POLRI mengikuti Polisi Polisi Negara maju lah dan ini Pekerjaan Rumah Buat Kapolri yang baru.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus