Kementerian Pertahanan berencana akan membeli sejumlah radar udara militer untuk menambah alat utama sistem persenjataan yang sudah dimiliki Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara saat ini. "Iya kami berencana beli 'ground control interceptor radar'," kata Kepala Badan Perencanaan Pertahanan Kementerian Pertahanan, Laksamana Muda Rachmad Lubis, kepada wartawan di kantor Kementerian Pertahanan, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 2 April 2014.
Rachmad bersama beberapa pejabat yaitu Asisten Perencanaan Panglima TNI, Asisten Perencanaan Kepala Staf Angkatan Darat, Asisten Perencanaan Kepala Staf Angkatan Laut, Asisten Perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara, dan Asisten Perencanaan Kapolri membahas penyusunan rencana induk pembelian alat utama sistem persenjataan TNI dan Polri untuk tahun 2015-2029. Turut hadir, pada direktur utama perusahaan alat utama sisten persenjataan (alutsista) dalam negeri seperti PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL, PT LEN, dan lainnya.
Sesuai permintaan Angkatan Udara, Kementerian Pertahanan akan membeli empat sampai enam buah radar udara. Namun, Rachmad masih merahasiakan betul detail radar tersebut seperti harga dan spesifikasi kemampuan. "Kapan belinya pun juga masih dalam proses panjang," kata Rachmad.
Rachmad berharap kehadiran radar-radar baru tersebut bisa meningkatkan pemantauan wilayah udara nasional. Menurut dia, saat ini kemampuan pemantauan radar udara sudah cukup baik. Sebab, TNI Angkatan Udara telah berkoordinasi dengan radar udara sipil dari beberapa bandar udara. "Tetapi akan lebih baik kalau radarnya ditambah," kata dia.
Saat disinggung soal produsen radar tersebut, Rachmad belum mau menjawab. Menurut dia, TNI AU sebagai pihak pemohon penambahan radar tak menunjuk produsen tertentu. "Yang penting, mereka sudah sampaikan kemampuan jangkauan radarnya," kata dia.
Namun, berdasar Undang-Undang nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Strategis, harus ada perusahaan dalam negeri yang dilibatkan dalam pembuatan alutsista yang hendak dibeli. Tapi, untuk radar berkualitas tinggi, produsen industri pertahanan lokal belum bisa berbuat banyak. Walhasil. hampir bisa dipastikan radar baru untuk TNI AU bakal dipesan dari produsen luar negeri.
"Tapi, kami minta PT LEN (sebagai perwakilan BUMN) dan PT CMI (sebagai perwakilan swasta) harus berkoordinasi untuk proses belajar dan alih teknologi," kata Rachmad. (Tempo)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Kamis, 03 April 2014
TNI Akan Beli Radar Pertahanan Udara Baru
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
Pihak inteljen Kodam, sambung Hardiono, masih melakukan pendeteksian kebangkitan PKI di wilayah Jateng dan DIY. Pangdam menambahkan memang ...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Tanggal 16 April kemaren Komando Pasukan Khusus TNI AD berulang tahun. Banyak cerita menarik seputar operasi militer dan sejarah pasukan eli...
-
Indonesia menegaskan perlunya meratifikasi Traktat Pelarangan Komprehensif Uji Coba Nuklir (Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty / CTBT), d...
-
by Narayana ( JKGR ) Jakarta, Medio Maret 2014….Pukul 23.45 wib Malam telah beranjak larut, ketika saya merapihkan setumpuk dokumen yan...
-
Kerjasama keamanan Indonesia dan AS menciptakan terobosan baru. Washington menawarkan Jakarta untuk membeli sejumlah unit helikopter tempur ...
-
Eksplorasi antariksa negara-negara maju sudah mencapai Planet Mars dan sedang menjajaki untuk mengeksplorasi asteroid dalam waktu beberapa t...
-
Diam-diam tensi persaingan pabrikan pesawat tempur yang ingin produknya ditunjuk menjadi pengganti F-5E/F Tiger II TNI AU meningkat, dan har...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar