Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdjiatno menegaskan pelaksanaan eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkotika tidak akan berhenti, meski ada penolakan dan ancaman dari negara lain. Menurut Tedjo, wajar saja ada negara yang berusaha membebaskan warga dari eksekusi mati.
"Ini ujian ketegasan hukum di Indonesia. Sama seperti warga negara kita kalau mau dihukum mati di negara lain, kita juga pasti lakukan pembelaan," ujar Tedjo, saat ditemui di FX Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Menurut Tedjo, sikap pemerintah Indonesia sudah sangat jelas terkait eksekusi mati terpidana narkotika. Menurut dia, hal itu terlihat dari penolakan permohonan grasi yang diajukan 64 terpidana mati kepada Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Tony Abbot meminta pemerintah RI untuk membatalkan rencana eksekusi mati terhadap dua warga negara Australia yang menjadi terpidana kasus narkotika. Dua warga negara Australia tersebut adalah Myuran Sukamaran dan Andrew Chan.
Keduanya dikenal sebagai anggota Bali Nine yang divonis hukuman mati pada 2006 karena terbukti menyelundupkan heroin 8,2 kilogram dari Bali ke Australia pada 2005.
Menanggapi hal tersebut, Tedjo mengatakan, pemerintah tidak akan terpengaruh dengan permintaan-permintaan tersebut. Bahkan, Tedjo mengatakan, pemerintah tidak khawatir apabila negara-negara yang warganya dieksekusi mati, mengancam untuk menarik perwakilan duta besarnya di Indonesia.
"Itu hak mereka kalau mau tarik duta besar. Hubungan kita dengan Australia juga naik turun. Bagaimana mereka membakar kapal kita, memasukkan pengungsi ke negara kita, juga melakukan penyadapan," kata Tedjo.
Pada Minggu (18/1/2015) dini hari, Kejaksaan Agung RI telah melaksanakan eksekusi mati terhadap enam terpidana kasus narkotika. Diketahui, sebanyak lima terpidana yang telah dieksekusi adalah warga negara asing.
Pasca eksekusi tersebut, dua negara yang warganya ikut dieksekusi, yaitu Belanda dan Brasil, menarik pulang masing-masing duta besarnya yang berada di Indonesia. (Kompas)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Rabu, 21 Januari 2015
Menko Polhukam: Eksekusi Mati, Ujian Ketegasan Hukum di Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
AH-64E Apache Untuk Indonesia merupakan tipe terbaru walau bukan tercanggih (AH-64D Longbow sebagaimana dimiliki Angkatan Darat Singapura) ...
-
Kejutan menyenangkan datang di akhir tahun 2013 ini. Sejumlah pengadaan alutsista yang termaktub dalam MEF terus berlangsung, bahkan di perc...
-
Densus 88 menerima pelatihan, dukungan perbekalan dan operasional yang luas dari Kepolisian Federal Australia. Namun muncul bukti yang sema...
-
Mantan Presiden dan Menristek BJ Habibie angkat bicara soal rencana pengembangan bersama jet tempur canggih antara Indonesia dan Korea Selat...
-
Ekspedisi Belanda tiba di Nusantara pada 1596. Kapal-kapal Belanda menyusul, hingga terbentuk The Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). ...
-
Pantsir-S short-range air defense system (all images JKGR) Sekilat Perang Yom Kippur 1973 Peperangan Yom Kippur antara Israel dan Mesi...
-
Pembangunan pesawat tempur generasi baru berkemampuan siluman KFX/IFX merupakan projek prestisius dalam bidang militer antara Korea Selatan ...
-
6 Polwan cantik yang merupakan presenter NTMC POLRI, Rabu (2/3) pagi mengikuti kegiatan latihan menembak yang berlangsung di Lapangan Tembak...
-
Pesaing utama rudal AIM-120 AMRAAM andalan Amerika Serikat, R-77 kerap dijuluki AMRAAMSKI. Pertanyaan paling mendasar, sehebat apakah rudal ...
-
Presiden ketiga Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie mengatakan bahwa bangsa yang maju adalah bangsa yang bisa mengandalkan sumber daya manus...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar