Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdjiatno menegaskan pelaksanaan eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkotika tidak akan berhenti, meski ada penolakan dan ancaman dari negara lain. Menurut Tedjo, wajar saja ada negara yang berusaha membebaskan warga dari eksekusi mati.
"Ini ujian ketegasan hukum di Indonesia. Sama seperti warga negara kita kalau mau dihukum mati di negara lain, kita juga pasti lakukan pembelaan," ujar Tedjo, saat ditemui di FX Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Menurut Tedjo, sikap pemerintah Indonesia sudah sangat jelas terkait eksekusi mati terpidana narkotika. Menurut dia, hal itu terlihat dari penolakan permohonan grasi yang diajukan 64 terpidana mati kepada Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Tony Abbot meminta pemerintah RI untuk membatalkan rencana eksekusi mati terhadap dua warga negara Australia yang menjadi terpidana kasus narkotika. Dua warga negara Australia tersebut adalah Myuran Sukamaran dan Andrew Chan.
Keduanya dikenal sebagai anggota Bali Nine yang divonis hukuman mati pada 2006 karena terbukti menyelundupkan heroin 8,2 kilogram dari Bali ke Australia pada 2005.
Menanggapi hal tersebut, Tedjo mengatakan, pemerintah tidak akan terpengaruh dengan permintaan-permintaan tersebut. Bahkan, Tedjo mengatakan, pemerintah tidak khawatir apabila negara-negara yang warganya dieksekusi mati, mengancam untuk menarik perwakilan duta besarnya di Indonesia.
"Itu hak mereka kalau mau tarik duta besar. Hubungan kita dengan Australia juga naik turun. Bagaimana mereka membakar kapal kita, memasukkan pengungsi ke negara kita, juga melakukan penyadapan," kata Tedjo.
Pada Minggu (18/1/2015) dini hari, Kejaksaan Agung RI telah melaksanakan eksekusi mati terhadap enam terpidana kasus narkotika. Diketahui, sebanyak lima terpidana yang telah dieksekusi adalah warga negara asing.
Pasca eksekusi tersebut, dua negara yang warganya ikut dieksekusi, yaitu Belanda dan Brasil, menarik pulang masing-masing duta besarnya yang berada di Indonesia. (Kompas)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Rabu, 21 Januari 2015
Menko Polhukam: Eksekusi Mati, Ujian Ketegasan Hukum di Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
- Kelebihan Pesawat Airbus A400M Yang Akan Di Beli TNI AU
- Kapal Patroli Hiu Dihadang Kapal Coast Guard Malaysia Di Perairan Indonesia
- Prajurit Kopassus TNI, Lebih Takut Pelatih daripada Setan
- KRI Banda Aceh-593 dan KRI Halasan-630 Ikuti Pameran Maritim di Malaysia
- Mabes TNI Beri Penjelasan Terkait Mobil TNI Angkut Logistik di Acara Prabowo-Sandi
Berita Populer
-
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Letjen TNI R Ediwan Prabowo, Selasa (11/11), memimpin The 10th Indonesia – Russia Commission Meet...
-
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menghadiri Sail Tomini 2015 di Pantai Kayu Bura, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (19/09/201...
-
Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko menerima Bintang Kehormatan DKAT (Darjah Kepahlawanan Angkatan Tentera) dari Pemerintah Malaysia, Sen...
-
PT Pindad (Persero) akan meluncurkan 2 panser Anoa varian terbaru pada awal November 2014 di acara Indo Defence 2014 di JIExpo Kemayoran, Ja...
-
Dua perusahaan plat merah, PT Dahana (Persero) dan PT Sucofindo (Persero) bersinergi dalam penyediaan barang dan jasa di sektor bahan peleda...
-
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro tiba tiba menyampaikan kabar mengejutkan terkait kontrak pengadaan tiga kapal selam Changbogo buatan ...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Keamanan Mayjen TNI Hartind Asrin menegaskan, pihaknya sama sekali tidak membawa kepentingan tertentu da...
-
Selasa (1/3) malam kemarin terjadi baku tembak tak jauh dari pintu masuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Rupanya baku tembak tersebut ant...
-
Kebutuhan prajurit TNI terhadap peluru per tahunnya masih defisit sekitar 450 juta butir. Kekurangan itu coba dipasok PT Pindad yang awal ta...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar