Komplotan perompak dengan meminta secara paksa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kepada para nakhoda kapal akhirnya berhasil diringkus anggota TNI Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Palembang. Dari para pelaku diamankan enam jeriken berukuran 30 liter dan beragam jenis senjata tajam.
Ke empat pelaku adalah Apri (28) dan Aripin alias Ripin (28), warga Jalan Mayor Zen, Lorong Badai, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Sedangkan dua rekannya, Wijaya Kusuma (25) dan Iskandar (19), warga Pulau Kemaro, RT 18, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Sedangkan dua lainnya berhasil melarikan diri.
Menurut keterangan pelaku Apri, mereka sudah beraksi merompak kapal sebanyak lima kali. Mereka menghampiri kapal batubara yang tengah bersandar dengan mengendarai speedboat.
"Kami memang biasa mintai solar ke kapal-kapal batubara. Hasilnya dijual lagi," ungkap Apri di Mako Lanal Palembang, Rabu (19/8).
Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Purwanto mengungkapkan, ke empat pelaku ditangkap karena tepergok sedang merompak sebuah kapal di perairan Pulau Kemaro, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Selasa (18/8), sekitar pukul 11.30 WIB.
Awalnya tiga pelaku yang menggunakan speedboat naik ke atas kapal TB Noah IV, dinakhodai Kristian Taghuriri yang sedang bersandar. Kemudian mereka meminta solar secara paksa. Lantaran tidak diberi, pelaku memukul nakhoda sehingga terjadi perlawanan oleh ABK dan nakhoda.
Ketiga pelaku meninggalkan kapal sambil mengancam akan kembali lagi. Tak lama, pelaku datang lagi berjumlah enam orang dengan menggunakan dua speedboat dan membawa senjata tajam berupa parang panjang, pisau dan belati. Korban pun melapor ke Posmat 1 Ilir Lanal Palembang.
"Saat anggota datang, para pelaku sedang beraksi. Empat pelaku ditangkap sedangkan dua lainnya kabur," ujarnya.
Ketika disinggung apakah mereka merupakan sindikat, Purwanto mengaku belum mengetahui dan sedang melakukan pengembangan. Sebab, dari hasil penyelidikan para pelaku dikenal licin dan berbahaya.
"Mereka kita kenakan Undang-undang Tindak Pidana Pelayaran Pasal 441 KUHP dengan ancaman penjara selama 15 tahun," pungkasnya. (Merdeka)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Kamis, 20 Agustus 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
Pihak inteljen Kodam, sambung Hardiono, masih melakukan pendeteksian kebangkitan PKI di wilayah Jateng dan DIY. Pangdam menambahkan memang ...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Tanggal 16 April kemaren Komando Pasukan Khusus TNI AD berulang tahun. Banyak cerita menarik seputar operasi militer dan sejarah pasukan eli...
-
Indonesia menegaskan perlunya meratifikasi Traktat Pelarangan Komprehensif Uji Coba Nuklir (Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty / CTBT), d...
-
by Narayana ( JKGR ) Jakarta, Medio Maret 2014….Pukul 23.45 wib Malam telah beranjak larut, ketika saya merapihkan setumpuk dokumen yan...
-
Kerjasama keamanan Indonesia dan AS menciptakan terobosan baru. Washington menawarkan Jakarta untuk membeli sejumlah unit helikopter tempur ...
-
Eksplorasi antariksa negara-negara maju sudah mencapai Planet Mars dan sedang menjajaki untuk mengeksplorasi asteroid dalam waktu beberapa t...
-
Diam-diam tensi persaingan pabrikan pesawat tempur yang ingin produknya ditunjuk menjadi pengganti F-5E/F Tiger II TNI AU meningkat, dan har...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar