Komplotan perompak dengan meminta secara paksa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kepada para nakhoda kapal akhirnya berhasil diringkus anggota TNI Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Palembang. Dari para pelaku diamankan enam jeriken berukuran 30 liter dan beragam jenis senjata tajam.
Ke empat pelaku adalah Apri (28) dan Aripin alias Ripin (28), warga Jalan Mayor Zen, Lorong Badai, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Sedangkan dua rekannya, Wijaya Kusuma (25) dan Iskandar (19), warga Pulau Kemaro, RT 18, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Sedangkan dua lainnya berhasil melarikan diri.
Menurut keterangan pelaku Apri, mereka sudah beraksi merompak kapal sebanyak lima kali. Mereka menghampiri kapal batubara yang tengah bersandar dengan mengendarai speedboat.
"Kami memang biasa mintai solar ke kapal-kapal batubara. Hasilnya dijual lagi," ungkap Apri di Mako Lanal Palembang, Rabu (19/8).
Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Purwanto mengungkapkan, ke empat pelaku ditangkap karena tepergok sedang merompak sebuah kapal di perairan Pulau Kemaro, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Selasa (18/8), sekitar pukul 11.30 WIB.
Awalnya tiga pelaku yang menggunakan speedboat naik ke atas kapal TB Noah IV, dinakhodai Kristian Taghuriri yang sedang bersandar. Kemudian mereka meminta solar secara paksa. Lantaran tidak diberi, pelaku memukul nakhoda sehingga terjadi perlawanan oleh ABK dan nakhoda.
Ketiga pelaku meninggalkan kapal sambil mengancam akan kembali lagi. Tak lama, pelaku datang lagi berjumlah enam orang dengan menggunakan dua speedboat dan membawa senjata tajam berupa parang panjang, pisau dan belati. Korban pun melapor ke Posmat 1 Ilir Lanal Palembang.
"Saat anggota datang, para pelaku sedang beraksi. Empat pelaku ditangkap sedangkan dua lainnya kabur," ujarnya.
Ketika disinggung apakah mereka merupakan sindikat, Purwanto mengaku belum mengetahui dan sedang melakukan pengembangan. Sebab, dari hasil penyelidikan para pelaku dikenal licin dan berbahaya.
"Mereka kita kenakan Undang-undang Tindak Pidana Pelayaran Pasal 441 KUHP dengan ancaman penjara selama 15 tahun," pungkasnya. (Merdeka)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Kamis, 20 Agustus 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Pemerintah telah memilih jet tempur Sukhoi Su-35 buatan Rusia untuk menggantikan F-5 Tiger, yang akan dipensiunkan. Keputusan ini diambil se...
-
Keberhasilan Tim Alfa 29 TNI menembak mati pimpinan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Santoso alias Abu Wardah dan rekannya Muchtar al...
-
Kejutan menyenangkan datang di akhir tahun 2013 ini. Sejumlah pengadaan alutsista yang termaktub dalam MEF terus berlangsung, bahkan di perc...
-
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono berang dituding komisioner Komnas HAM tidak pernah bekerja dan terkesan hanya tidur dalam mengatasi ko...
-
TNI Angkatan Laut saat ini memiliki kapal selam sebanyak 12 unit. Alutsista itu, diparkir di wilayah Surabaya, Jawa Timur. “Kita memang ada ...
-
Perdebatan kiblat dari pembelian alutsista militer selama ini, menarik untuk dicermati. Kalau ditelaah semenjak kejadian embargo oleh USA da...
-
Pemerintah Inggris dan Belanda tidak terima begitu mengetahui bangkai kapal perangnya yang tenggelam di Laut Jawa saat berlangsungnya Perang...
-
Pesawat tanpa awak atau unmanned aerial vehicle (UAV) AiXI yang menjalankan misi ekspedisi bertajuk 'Menembus Langit' akan diluncur...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar