Kedua pihak warga Kabupaten Lampung Selatan yang terlibat pertikaian dan bentrok di Balinuraga, Kecamatan Waypanji akhirnya menyepakati perdamaian.
Para pihak bertikai itu menandatangani kesepakatan damai yang dilaksanakan di Balai Keratun, kantor gubernur Lampung, di Bandarlampung, Minggu, setelah dimediasi oleh aparat keamanan dan pemerintah daerah setempat.
Dalam perjanjian itu, kedua pihak menyepakati 10 poin perdamaian, antara lain sepakat menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan, keharmonisan, kebersamaan, dan perdamaian antarsuku yang ada di Bumi Lampung Selatan.
Kedua pihak sepakat tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis yang mengatasnamakan suku, agama, ras yang dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
Kedua pihak sepakat, bila terjadi pertikaian yang disebabkan oleh pribadi, kelompok atau golongan, segera diselesaikan dengan pihak bersangkutan.
Poin keempat, jika masing-masing pihak tak mampu menyelesaikan permasalahan, mereka menyepakati diselesaikan secara musayawarah, mufakat dan kekeluargaan oleh tokoh masyarakat setempat.
Jika pada poin ketiga dan keempat tidak juga tercapai, maka pihak-pihak tersebut menghantarkan permasalahan pada pihak yang berwajib untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Jika ditemukan oknum warga yang terbukti melakukan perbuatan, ucapan serta upaya-upaya yang berpotensi menimbulkan permusuhan dan kerusuhan, maka pihak pertama dan kedua bersedia melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan.
Perjanjian tersebut juga menegaskan kewajiban pemberian sanksi yang berlaku bagi warga Lampung Selatan dari suku lainnya yang berada di daerah tersebut.
Atas insiden bentrok yang terjadi pada 27-29 Oktober 2012 lalu, kedua pihak sepakat tidak melakukan tuntutan hukum.
Selanjutnya, warga suku Bali yang berada di Desa Balinuraga harus mampu bersosialisasi dan hidup berdampingan secara damai dengan seluruh lapisan masyarakat.
Terakhir kedua pihak sepakat, berkewajiban untuk mensosialisasikan isi perjanjian tersebut di lingkungan masyarakatnya masing-masing.
Perjanjian tersebut dibacakan secara terbuka oleh wakil dari suku Bali dan suku Lampung yang bertikai, dengan disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Berlian Tihang dan Sekda Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan Ishak.
Sumber : Antara
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Minggu, 04 November 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
... mengganti F-5E/F Tiger II dengan beberapa pilihan, yaitu SAAB JAS-39 Gripen (Swedia), Sukhoi Su-35 Flanker (Rusia), Eurofighter Typhoon ...
-
Pihak inteljen Kodam, sambung Hardiono, masih melakukan pendeteksian kebangkitan PKI di wilayah Jateng dan DIY. Pangdam menambahkan memang ...
-
Penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta menggunakan senapan serbu AK-47. Diketahui anggota Kopassus ini baru saja berlatih di Gunung ...
-
Mayor Agus Harimurti Yudhoyono Brigif Linud 17 Kostrad mendapatkan penghormatan, menjadi pasukan AD pertama yang menggunakan Ba...
-
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan akan mengganti seluruh alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang usianya sudah tua . L...
-
Kapal berteknologi tercanggih TNI AL saat ini, KRI Klewang-625, terbakar di dermaga Pangkalan TNI AL Banyuwangi, Jawa Timur. Hingga berita i...
-
Oleh Agus Harimurti Yudhoyono Saya melihat semangat dan harapan di mata generasi muda TNI, Polri, dan mahasiswa yang memadati Gedung AH N...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar