Menteri Pertahanan (Menhan), Purnomo Yusgiantoro, mengatakan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) No 2/2013 tentang tentang Peningkatan Efektivitas Penanganan Gangguan Keamanan di Seluruh Tanah Air tidak ada kaitannya dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas). Inpres tersebut sifatnya menangani gangguan sehingga jangan diterjemahkan sebagai penanganan ancaman.
"Tidak ada kaitannya dengan RUU Kamnas. Ini suatu gangguan yang terjadi pada keadaan tertib sipil. Beda sekali dengan Kamnas, yaitu pada tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, dan pada keadaan perang," kata Menhan di Kompleks Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/1).
Menurut Menhan, Inpres ini untuk gangguan keamanan, bukan ancaman. Jadi, tingkatnya masih gangguan keamanan, bukan ancaman dalam rangka tertib sipil. Kalau ancaman, tingkatnya sudah eskalasi tinggi. Prinsipnya, sekarang tidak bisa menunggu lagi kalau ada gangguan keamanan.
Untuk penanganan gangguan keamanan, sepenuhnya TNI akan mendukung kepolisian. Senin (28/1), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan telah menandatangani Inpres yang berisi instruksi peningkatan keefektifan penanganan gangguan keamanan dalam negeri sehingga kondisinya lebih baik dibandingkan tahun 2012 lalu.
Kepala Negara mengatakan meski secara umum kondisi stabilitas politik dan keamanan dalam negeri Indonesia sepanjang 2012 lebih baik dibandingkan negara-negara lainnya, di sejumlah daerah masih terjadi konfl ik antarwarga dan gangguan keamanan lainnya. "Dengan Inpres ini, situasi keamanan dalam negeri bisa dijaga. Selain Polri dan TNI serta jajaran lain, peran gubernur, bupati, dan wali kota sangat besar (dalam penanganan masalah ini-red)," kata Presiden.
Kepala Negara menambahkan dengan Inpres ini, tidak boleh lagi ada keragu-raguan bertindak, tidak boleh ada keterlambatan mengatasi, tidak boleh lagi sesuatu yang sebenarnya bisa kita cegah, tidak boleh lagi menangani konflik komunal atau aksi kekerasan secara tidak tuntas, jangan simpan bom waktu, selesaikan dengan tuntas.
Secara terpisah, peneliti dari Setara Institute, Ismail Hasani, menilai Inpres tentang Peningkatan Efektivitas Penanganan Gangguan Keamanan di Seluruh Tanah Air bukan hal luar biasa dan bukan dasar hukum yang mengikat. Karena berbentuk Inpres, isinya adalah sejumlah instruksi kepada yang ditujukan, di antaranya bagi kepala daerah.
Sumber : Koran Jakarta
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Rabu, 30 Januari 2013
Menhan: Inpres 2/2013 Tidak Terkait RUU Kamnas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
- Kelebihan Pesawat Airbus A400M Yang Akan Di Beli TNI AU
- Kapal Patroli Hiu Dihadang Kapal Coast Guard Malaysia Di Perairan Indonesia
- Prajurit Kopassus TNI, Lebih Takut Pelatih daripada Setan
- KRI Banda Aceh-593 dan KRI Halasan-630 Ikuti Pameran Maritim di Malaysia
- Mabes TNI Beri Penjelasan Terkait Mobil TNI Angkut Logistik di Acara Prabowo-Sandi
Berita Populer
-
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Letjen TNI R Ediwan Prabowo, Selasa (11/11), memimpin The 10th Indonesia – Russia Commission Meet...
-
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menghadiri Sail Tomini 2015 di Pantai Kayu Bura, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (19/09/201...
-
Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko menerima Bintang Kehormatan DKAT (Darjah Kepahlawanan Angkatan Tentera) dari Pemerintah Malaysia, Sen...
-
PT Pindad (Persero) akan meluncurkan 2 panser Anoa varian terbaru pada awal November 2014 di acara Indo Defence 2014 di JIExpo Kemayoran, Ja...
-
Dua perusahaan plat merah, PT Dahana (Persero) dan PT Sucofindo (Persero) bersinergi dalam penyediaan barang dan jasa di sektor bahan peleda...
-
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro tiba tiba menyampaikan kabar mengejutkan terkait kontrak pengadaan tiga kapal selam Changbogo buatan ...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Keamanan Mayjen TNI Hartind Asrin menegaskan, pihaknya sama sekali tidak membawa kepentingan tertentu da...
-
Selasa (1/3) malam kemarin terjadi baku tembak tak jauh dari pintu masuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Rupanya baku tembak tersebut ant...
-
Kebutuhan prajurit TNI terhadap peluru per tahunnya masih defisit sekitar 450 juta butir. Kekurangan itu coba dipasok PT Pindad yang awal ta...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar