PADA tanggal 1 Mei 2013 mendatang, Papua genap 50 tahun bergabung ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terhitung sejak 1 Mei 1963. Pemerintah dan elit partai politik sebaiknya memberikan kado politik kepada masyarakat Papua. Permintaan itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Papua Barat, Mervin Sadipun Komber di gedung DPD, Jakarta, Jumat (22/3),
Ia menjelaskan, ada dua kado yang mesti diberikan kepada masyarakat Papua. Pertama, partai politik dalam proses rekruitmen calon anggota legislatif untuk anggota DPR RI dari Provinsi Papua dan Papua Barat harus mengutamakan calon legislatif orang asli Papua. Demikian juga untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah RI dan calon anggota DPRD di dua provinsi paling timur Indonesia itu.
“Kami akui ada ketimpangan kemampuan sumber daya manusia antara orang asli Papua dan bukan orang Papua. Dengan ketimpangan ini, perlu kebijakan khusus untuk orang asli Papua di dalam politik khususnya yang mewakili Papua,” kata Mervin.
Jika tidak ada kebijakan untuk memprioritaskan calon anggota legislatif orang asli Papua yang mewakili Provinsi Papua dan Papua Barat, menurut Mervin, dikhawatirkan dalam dua kali Pemilu mendatang tidak akan lagi caleg orang asli Papua atau tokoh orang Papua yang berkiprah di tingkat nasional.
Mervin juga meminta Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum segera membuat peraturan yang mengakomidir tokoh adat di papua untuk duduk di DPRD sebagaimana diamanatkan dalam UU Otsus Papua. berdasarkan UU Otsus Papua, lanjut Mervin, terdapat 11 kursi yang diperuntukkan kepada tokoh di Provinsi Papua dan 9 kursi untuk Provinsi Papua Barat.
“Kursi Otsus itu semacam Utusan Daerah di DPR RI/MPR RI pada era orde baru. Ini yang belum dilaksanakan,” kata Mervin.
Hal kedua untuk kado politik untuk Papua dalam rangka menjelang 50 tahun Papua resmi bergabung bergabung di NKRI, menurut Mervin, adalah perlunya mempercepat pengesahan calon daerah pemekaran yang saat ini sudah diproses antara pemerintah dan DPR RI.
“Pada momentum peringatan 50 tahun bergabungnya Papua sebagai bagian NKRI ini diharapkan jumlah daerah otonom di Papua bisa mencapai 50 daerah kabupaten/kota. Sekarang belum mencapai jumlah 50 daerah otonom di Papua,” katanya. (Jurnas)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Sabtu, 23 Maret 2013
50 Tahun Bergabung ke NKRI, Papua Layak Diberi Kado Politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Pemerintah telah memilih jet tempur Sukhoi Su-35 buatan Rusia untuk menggantikan F-5 Tiger, yang akan dipensiunkan. Keputusan ini diambil se...
-
Keberhasilan Tim Alfa 29 TNI menembak mati pimpinan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Santoso alias Abu Wardah dan rekannya Muchtar al...
-
Kejutan menyenangkan datang di akhir tahun 2013 ini. Sejumlah pengadaan alutsista yang termaktub dalam MEF terus berlangsung, bahkan di perc...
-
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono berang dituding komisioner Komnas HAM tidak pernah bekerja dan terkesan hanya tidur dalam mengatasi ko...
-
TNI Angkatan Laut saat ini memiliki kapal selam sebanyak 12 unit. Alutsista itu, diparkir di wilayah Surabaya, Jawa Timur. “Kita memang ada ...
-
Perdebatan kiblat dari pembelian alutsista militer selama ini, menarik untuk dicermati. Kalau ditelaah semenjak kejadian embargo oleh USA da...
-
Pemerintah Inggris dan Belanda tidak terima begitu mengetahui bangkai kapal perangnya yang tenggelam di Laut Jawa saat berlangsungnya Perang...
-
Pesawat tanpa awak atau unmanned aerial vehicle (UAV) AiXI yang menjalankan misi ekspedisi bertajuk 'Menembus Langit' akan diluncur...


Bagaimana dengan daerah lain seperti kalimantan timur ?dl sblum brgbung dgn indonesia presiden soekarno prnh brjnji akan mnjadikn kaltim daerah istimewa tp mana buktinya ?smpe skrg kaltim cuma jadi otda,permintaan untuk otsus sprti papua dan aceh pun di tolak.smua itu hanya janji" busuk agar bisa menikmati SDA kaltim saja.
BalasHapus