Untuk memahami dan mendalami UU no. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 tahun 2011 tentang Standar Layanan Informasi Pertahanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan, Rabu (6/3) Kemhan menyelenggarakan sosialiasi Kepmenhan tentang Pengelolaan Informasi Pertahanan, di Kantor Kemhan, Jakarta.
Sosialisasi yang dihadiri seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana di lingkungan Kemhan ini di buka Sekjen Kemhan diwakili Staf Ahli Menhan Bidang Keamanan Mayjen TNI Hartind Asrin. Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Menhan Bidang Keamanan, Mayjen TNI Hartind Asrin mengatakan pendalaman Materi UU KIP dapat dijabarkan melalui pengesahan lima Kepmenhan tentang Pengelolaan Informasi Pertahanan.
Untuk penjabaran lebih lanjut Sekjen mengungkapkan lima Keputusan Menteri mengenai Pengelolaan Informasi Pertahanan yang telah disahkan, diantaranya mencakup Kepmenhan No. 614 Tahun 2011 Tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kepmenhan No. 1040 Tahun 2011 tentang Daftar Informasi Pertahanan yang Dikecualikan, Kepmenhan Nomor. 339 Tahun 2012 tentang Standar Biaya Perolehan Salinan Informasi Pertahanan. Disamping itu terdapat dua Kepmenhan lainnya, yakni Kepmenhan Nomor. 538 Tahun 2012 tentang Daftar Informasi Pertahanan dan Kepmenhan Nomor 880 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyebarluasan Informasi.
Lebih lanjut Sekjen Kemhan menjelaskan, lima Kepmenhan yang berhubungan dengan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kemhan tersebut merupakan bentuk pengakuan Kemhan atas hak masyarakat untuk memperoleh informasi dan bagaimana hak tersebut harus dipenuhi dan dilindungi oleh negara. Selain itu Kepmenhan ini juga dimaksudkan untuk memberikan jaminan agar keterbukaan tidak merugikan kepentingan setiap orang dan kepentingan negara yang dilindungi oleh hukum.
Ditambahkan Sekjen Kemhan dengan disahkannya lima Kepmenhan di atas maka tugas dari jajaran PPID di setiap satker di lingkungan Kemhan adalah menjabarkan, melaksanakan dan menjadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, khususnya yang berkaitan dengan pemberian pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Sekjen Kemhan juga berharap agar kegiatan sosialisasi pengelolaan informasi pertahanan dapat berjalan dengan baik, sekaligus menambah wawasan dan pengetahuan bagi peserta sosialisasi tentang bagaimana mekanisme pengelolaan informasi publik di lingkungan Kemhan.
Adapun nara sumber pada sosialisasi tersebut Staf Ahli Menhan Bidang Keamanan, Mayjen TNI Hartind Asrin yang mengulas tentang Kepmenhan No. 1040 Tahun 2011 tentang Daftar Informasi Pertahanan yang dikecualikan, Kepmenhan Nomor. 339 Tahun 2012 tentang Standar Biaya Perolehan Salinan Informasi Pertahanan dan Dirkum Ditjen Strahan Kemhan, M. Fachruddien, SH, MH. Yang memaparkan Kepmenhan Nomor. 538 Tahun 2012 tentang Daftar Informasi Pertahanan dan Kepmenhan Nomor 880 Tahun 2012 tentang Tata Cara penyebarluasan Informasi. (DMC)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 11 Maret 2013
Puskom Publik Kemhan Sosialisasikan Kepmen Pengelolaan Informasi Pertahanan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
- Kelebihan Pesawat Airbus A400M Yang Akan Di Beli TNI AU
- Kapal Patroli Hiu Dihadang Kapal Coast Guard Malaysia Di Perairan Indonesia
- Prajurit Kopassus TNI, Lebih Takut Pelatih daripada Setan
- KRI Banda Aceh-593 dan KRI Halasan-630 Ikuti Pameran Maritim di Malaysia
- Mabes TNI Beri Penjelasan Terkait Mobil TNI Angkut Logistik di Acara Prabowo-Sandi
Berita Populer
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Letjen TNI R Ediwan Prabowo, Selasa (11/11), memimpin The 10th Indonesia – Russia Commission Meet...
-
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menghadiri Sail Tomini 2015 di Pantai Kayu Bura, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (19/09/201...
-
Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko menerima Bintang Kehormatan DKAT (Darjah Kepahlawanan Angkatan Tentera) dari Pemerintah Malaysia, Sen...
-
PT Pindad (Persero) akan meluncurkan 2 panser Anoa varian terbaru pada awal November 2014 di acara Indo Defence 2014 di JIExpo Kemayoran, Ja...
-
Dua perusahaan plat merah, PT Dahana (Persero) dan PT Sucofindo (Persero) bersinergi dalam penyediaan barang dan jasa di sektor bahan peleda...
-
Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Keamanan Mayjen TNI Hartind Asrin menegaskan, pihaknya sama sekali tidak membawa kepentingan tertentu da...
-
Tentara Nasional Indonesia (TNI) berencana menambah armada kapal selam untuk mendukung pertahanan laut. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), L...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar