Pengamat terorisme Noor Huda Ismail menegaskan, agar Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) tidak hanya membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), yang ditujukan khusus bagi narapidana kasus terorisme.
Namun, Dirjen PAS juga harus membangun sistem pembinaan untuk mendekonstruksi ideologi terorisme yang tertanam di dalam benak para narapidana agar hilang.
"Secara ide, kalau bangunan fisik (lapas) sepakat, karena memang jumlah bangunan lapas masih kurang, tidak sebanding dengan jumlah narapidana yang ada. Tetapi, kementerian juga harus menyiapkan langkah-langkah pembinaan bagi para napi teroris itu," kata Huda saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Huda menilai, tindakan terorisme adalah salah satu tindakan extraordinary crime. Untuk itu, pemerintah melalui Dirjen PAS harus memberikan penanganan khusus agar teroris tersebut bisa berbaur kembali ke masyarakat.
"Tapi persoalannya, apakah SDM lapas itu bisa memberikan treatment yang tepat bagi para narapidana itu?," tanya Huda.
Selain itu, Huda juga berharap agar Kemenkum HAM mengikutsertakan lembaga lain yang fokus pada pembinaan terhadap narapidana teroris. Seperti Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Karena menurut Huda, kedua lembaga tersebut memiliki peran penting dalam membangun mental para narapidana sebelum mereka bebas.
"Mereka yang terlibat kasus teroris itu, kebanyakan faktor ekonomi juga. Sehingga perlu diberi keterampilan khusus, agar nanti setelah keluar mereka tidak kembali menjadi teroris," tandas Huda.
Untuk diketahui, sebelumnya Pelaksana Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Bambang Krisbanu berencana untuk memisahkan terpidana kasus terorisme dengan terpidana kasus lainnya.
Karena menurutnya, terpidana terorisme lebih berbahaya ketimbang narapidana lain. Namun, sampai sekarang hal tersebut hanya sebatas wacana dan belum juga terealisasikan, karena tempat untuk narapidana teroris sampai saat ini masih belum dibangun. (Sindo)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Rabu, 28 Agustus 2013
Kemenkum HAM Diminta Lakukan Pembinaan Teroris
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
10 Pesawat angkut Hercules type H 16 Pesawat tempur coin Super Tucano ( 4 sudah datang) 16 Pesawat latih Grob G120TP 6 Pesawat lati...
-
Sebanyak 3 jenis pesawat milik PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dipamerkan pada acara The 12th Langkawi International Maritime & Aerospac...
-
Tercium bau tak sedap dari rencana pemerintah untuk mengakuisisi delapan unit helikopter serang AH-64 Apache dari Amerika Serikat (AS). Pas...
-
Tanggal 16 April kemaren Komando Pasukan Khusus TNI AD berulang tahun. Banyak cerita menarik seputar operasi militer dan sejarah pasukan eli...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Kejujuran 11 prajurit Kopassus mengakui kesalahan, menembak empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan Sleman, Yogyakarta, mendat...
-
Modernisasi militer terus diupayakan oleh pemerintah. Dalam waktu dekat, dua unit pesawat tempur jenis Sukhoi Generasi 4,5 akan tiba di Tan...
-
Luasnya wilayah perairan Indonesia memaksa negara ini harus segera memperkuat armada tempur lautnya guna menjaga kedaulatan dari kemungkinan...
-
Perintah pertama Soekarno sebagai Presiden Sosok Soekarno punya seribu cerita unik yang mengundang senyum. Kira-kira apa perintah per...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar