Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai menegaskan bahwa pernyataan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang meminta kepada pemerintah pusat untuk membubarkan Tim Datasemem Khusus 88 Antiteror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) sangat tidak elok.
Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman mengatakan, jika hal tersebut terjadi bisa menyebabkan keamanan dan ketertiban situasi nasional akan terganggu.
"Itu hal-hal yang harus didalami, Kompolnas selama ini melihat Densus 88 ini dibutuhkan untuk penanggulangan terorisme, mereka bekerja sangat keras untuk menjaga keamanan dalam negeri ini, lalu kalau dibubarkan siapa yang bisa menjamin semua itu?," kata Hamidah dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Selain itu, Hamidah juga mengatakan bahwa pihaknya memerlukan kajian mendalam terkait keterlibatan FPI dalam setiap kasus terorisme yang saat ini sedang mengguncang situasi keamanan nasional.
"Perlu pendalaman apakah ada keterkaitan FPI dengan terorisme, namun saya rasa yang berhak membubarkan FPI bukan polisi. Karena polisi itu lembaga penegak hukum kalau ada hal-hal yang kriminal maka polisi harus tegas menindaknya," tandas Hamidah.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab dalam milad FPI ke-15 meminta kepada pemerintah pusat untuk membubarkan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). Karena kedua instansi tersebut sudah tidak layak.
Selain dibubarkan, kata Habib Rizieq, Tim Densus 88 harus ditarik dan diadili ke pengadilan. Habib Rizieq mengatakan, apabila Tim Densus 88 dan BNPT tidak dibubarkan, jangan salahkan umat Islam berperang dengan Densus 88. (Sindo)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 26 Agustus 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Pemerintah telah memilih jet tempur Sukhoi Su-35 buatan Rusia untuk menggantikan F-5 Tiger, yang akan dipensiunkan. Keputusan ini diambil se...
-
Keberhasilan Tim Alfa 29 TNI menembak mati pimpinan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Santoso alias Abu Wardah dan rekannya Muchtar al...
-
Kejutan menyenangkan datang di akhir tahun 2013 ini. Sejumlah pengadaan alutsista yang termaktub dalam MEF terus berlangsung, bahkan di perc...
-
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono berang dituding komisioner Komnas HAM tidak pernah bekerja dan terkesan hanya tidur dalam mengatasi ko...
-
TNI Angkatan Laut saat ini memiliki kapal selam sebanyak 12 unit. Alutsista itu, diparkir di wilayah Surabaya, Jawa Timur. “Kita memang ada ...
-
Perdebatan kiblat dari pembelian alutsista militer selama ini, menarik untuk dicermati. Kalau ditelaah semenjak kejadian embargo oleh USA da...
-
Pemerintah Inggris dan Belanda tidak terima begitu mengetahui bangkai kapal perangnya yang tenggelam di Laut Jawa saat berlangsungnya Perang...
-
Pesawat tanpa awak atau unmanned aerial vehicle (UAV) AiXI yang menjalankan misi ekspedisi bertajuk 'Menembus Langit' akan diluncur...


provokator ini FPI, bisa apa lawan negara FPI, lah ketemu FBR&NU aja di uber2 FPI kabur tunggang langgang, PENJAHAT BERKEDOK AGAMA itulah FPI
BalasHapusJika sampai densus 88 dibubarkan masarakat lah yang akan menyingkirkan fpi ,itu ajaran apa habib kok mikir polisi negara jangan jangan ini termasuk golongan teroris fpi ysng mestinya bubar kurang gawean
BalasHapusTidak perlu membubarkan Densus 88, yang perlu itu adalah meningkatkan profesional satuan ini agar dapat setara dengan GSG-8 maupun SWAT dalam penanganan teroris di masa depan. BNPT mungkin dapat ditransformasikan saja tugas dan fungsinya ke dalam peran Menkopolhukam melalui BIN sebagai pusat koordinasi penanganan terorisme. Yang paling diperhatikan sekarang adalah menata organisasi BIN agar lebih siap dalam kegiatan pengamatan dan analisa dengan cepat thd wilayah2 rentan aktifitas terorisme. Kontrol publik yang membangun sangat diperlukan dalam mengawal berkembangnya peran profesional aparatur penegak hukum dalam menangani berkembangnya terorisme itu selain penyempurnaan perangkan perundagan dan peraturan penjabarannya oleh pemangku kebijakan nasional.
BalasHapus