Upaya mewujudkan kemandirian dalam
pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam)
dengan menumbuhkan industri pertahanan dalam negeri terus dilakukan.
Keberadaan
UU Nomor 16/2012 tentang Industri Pertahanan diyakini telah membawa
pengaruh besar terhadap kebangkitan industri pertahanan di Tanah Air.
Kepala
Divisi Perencanaan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Said
Didu mengungkapkan, saat ini kemampuan industri pertahanan dalam negeri
memang masih kalah dibandingkan luar negeri. Jika dibuat skala 0-10,
maka dirinya memberikan nilai rata-rata industri pertahanan 5.
“Amerika Serikat itu 10, Rusia juga 10, Korea Selatan 8,” katanya di Jakarta, Minggu (17/8/2014).
Dia
menuturkan, nilai akan semakin tinggi jika industri pertahanan mampu
melakukan hal baru. Misalnya, untuk PT Dirgantara Indonesia bisa
memproduksi pesawat tempur, PT PAL bisa menghasilkan kapal selam, dan PT
Pindad bisa membuat senjata kaliber besar.
“Kendala kita ada di
kualitas dan kuantitas sumber daya manusia. Kalau ini benar-benar
disiapkan, 10-15 tahun lagi kita bisa,” tuturnya.
Saat ini, kata
Said, banyak produsen pertahanan luar negeri yang tertarik untuk bekerja
sama dengan industri pertahanan dalam negeri. Beberapa contoh yang
telah melakukan kerja sama yaitu Airbus Military, dan perusahaan
propelan dari Prancis.
“Dampak UU ini, industri pertahanan asing berebut untuk masuk,” beber dia.
Dia
menambahkan, dalam UU Industri Pertahan tersebut telah mewajibkan untuk
pengadaan alpalhankam semua harus berasal dari dalam negeri, kecuali
yang belum bisa diproduksi di dalam negeri.
Jika harus impor,
maka harus memenuhi sejumlah persyaratan antara lain 85 persen nilai
pengadaan harus bisa kembali ke dalam negeri dan dari 85 persen itu, 35
persen di antaranya berupa kandungan lokal dan offset yang bisa
dimanfaatkan bagi pengembangan industri pertahanan dalam negeri. (Sindo)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 18 Agustus 2014
Industri Pertahanan Asing Berebut Masuk Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
10 Pesawat angkut Hercules type H 16 Pesawat tempur coin Super Tucano ( 4 sudah datang) 16 Pesawat latih Grob G120TP 6 Pesawat lati...
-
Sebanyak 3 jenis pesawat milik PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dipamerkan pada acara The 12th Langkawi International Maritime & Aerospac...
-
Tercium bau tak sedap dari rencana pemerintah untuk mengakuisisi delapan unit helikopter serang AH-64 Apache dari Amerika Serikat (AS). Pas...
-
Tanggal 16 April kemaren Komando Pasukan Khusus TNI AD berulang tahun. Banyak cerita menarik seputar operasi militer dan sejarah pasukan eli...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Kejujuran 11 prajurit Kopassus mengakui kesalahan, menembak empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan Sleman, Yogyakarta, mendat...
-
Modernisasi militer terus diupayakan oleh pemerintah. Dalam waktu dekat, dua unit pesawat tempur jenis Sukhoi Generasi 4,5 akan tiba di Tan...
-
Luasnya wilayah perairan Indonesia memaksa negara ini harus segera memperkuat armada tempur lautnya guna menjaga kedaulatan dari kemungkinan...
-
Perintah pertama Soekarno sebagai Presiden Sosok Soekarno punya seribu cerita unik yang mengundang senyum. Kira-kira apa perintah per...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar