Pengamat Politik Keamanan Aceh, Aryos Nivada mengatakan, menyerahnya kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi bukan berarti membuat kewaspadaan aparat berkurang. Sebaliknya, aparat keamanan mesti waspada jika ada tanda pengikut dari Din Minimi mengulangi hal serupa.
"Saya menyarankan janganlah ada pihak-pihak atau institusi mana pun yang mengganggu Aceh untuk kepentingan tertentu, dengan membuat kelompok-kelompok bersenjata di Aceh," kata Aryos di Banda Aceh, Selasa (29/12).
Aryos melanjutkan, menyerahnya Din Minimi dan pengikutnya di Aceh bukan berarti menggugurkan pelanggaran hukum, atas perbuatan kriminal dilakukan selama ini.
Aryos mendesak polisi harus berani memproses aksi kriminal dilakukan oleh kelompok Din Minimi. Dia meminta jangan sampai dibiarkan kelompok Din Minimi tidak tersentuh hukum dan melenggang bebas, sehingga menyebabkan warga Aceh tidak percaya lagi dengan ketegasan pemerintah.
"Ini menjadi pertaruhan serius dari institusi penegak hukum di Aceh," ujar Aryos.
Aryos yang juga penulis buku itu meminta semua pihak tidak ikut campur dalam penegakan hukum terhadap Din Minimi dan anggotanya. Menurut dia hal itu supaya tidak terkesan kepolisian mudah disetir oleh pihak lain.
Aryos meminta supaya membiarkan masyarakat Aceh menikmati perdamaian, tanpa harus diteror. Apalagi jika terkena dampak kekerasan fisik dari pelaku kelompok bersenjata itu. (Merdeka)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Selasa, 29 Desember 2015
Kelompok Bersenjata Din Minimi menyerah, aparat keamanan tetap waspada
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
Pihak inteljen Kodam, sambung Hardiono, masih melakukan pendeteksian kebangkitan PKI di wilayah Jateng dan DIY. Pangdam menambahkan memang ...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Tanggal 16 April kemaren Komando Pasukan Khusus TNI AD berulang tahun. Banyak cerita menarik seputar operasi militer dan sejarah pasukan eli...
-
Indonesia menegaskan perlunya meratifikasi Traktat Pelarangan Komprehensif Uji Coba Nuklir (Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty / CTBT), d...
-
by Narayana ( JKGR ) Jakarta, Medio Maret 2014….Pukul 23.45 wib Malam telah beranjak larut, ketika saya merapihkan setumpuk dokumen yan...
-
Kerjasama keamanan Indonesia dan AS menciptakan terobosan baru. Washington menawarkan Jakarta untuk membeli sejumlah unit helikopter tempur ...
-
Eksplorasi antariksa negara-negara maju sudah mencapai Planet Mars dan sedang menjajaki untuk mengeksplorasi asteroid dalam waktu beberapa t...
-
Diam-diam tensi persaingan pabrikan pesawat tempur yang ingin produknya ditunjuk menjadi pengganti F-5E/F Tiger II TNI AU meningkat, dan har...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...


Mungkin sama mempunyai kekuatan hukum, bukan berarti hukum di abaikan, penyelesaiannya tetap berlandaskan hukum,.dan mungkin penyelesaian masalah konflik Aceh juga melalui proses hukum dengan adanya kesepahaman dan kesepakatan perdamaian Aceh untuk terciptanya ketertiban dunia dan perdamaian dunia, untuk dapat terwujudnya pengentasan kemiskinan di seluruh dunia.
BalasHapus