Kapal nelayan KMN INKA MINA 973 ditangkap ketika membawa sejumlah ikan campuran di perairan Seram. Kapal berukuran 33 GT ini ditangkap oleh KN Ular Laut-4805 yang tengah bergabung dalam Operasi Nusantara V.
KN Ular Laut menyergap kapal nelayan tersebut di wilayah perairan Laut Seram Indonesia. Kapal tersebut dinahkodai oleh J. Makasaehe dengan jumlah ABK sebanyak 18 orang.
Komandan KN Ular Laut 4805 Bakamla RI Mayor Laut (P) Bambang Arif Hermawan segera memerintahkan perwira jaga untuk mendekat dan melakuka pemeriksaan terhadap kapal nelayan itu. Saat dilakukan pemeriksaan, nahkoda tidak dapat menunjukkan surat atau dokumen operasional kapal.
"Karena kapal tersebut tidak memiliki dokumen atau surat yang mendukung kegiatan penangkapan ikan, saya memerintahkan agar kapal nelayan tersebut di ad hoc menuju ke Dermaga Bakamla Halong Ambon. Sampai saat ini masih dilakukan pendalaman penyidikan sebelum diserahkan kepada Kepala Kedinasan kelautan dan Perikanan guna penyelesaian perkara lebih lanjut", ujar Bambang Arif Hermawan dalam siaran persnya, Selasa (21/6/2016).
Selain dokumen operasional kapal, pelanggaran lain yang dilakukan adalah tidak lengkapnya dokumen kegiatan penangkapan ikan dan dokumen personal. Saat dilakukan pemeriksaan juga didapati 3 ABK tidak sesuai daftar. Dan 19 ABK tersebut juga tidak memiliki kartu tanda penduduk ataupun kartu identitas lainnya.
Sementara di Pangkep, Sulawesi Selatan ditemukan dua buah kapal yang menangkap ikan menggunakan pukat. Kali ini yang melakukan penangkapan adalah KP-XIV-2012 milik Polair Polres Pangkep.
"Kapal pertama yang ditangkap adalah KMN Bulan Manai 02 yang dinakhodai oleh H. Jafar. Pada saat diperiksa, ditemui muatan hasil tangkapan ikan seberat 60 kilogram yang sedang melakukan operasi di Perairan Makassar," kata Mardiono.
Kapal berukuran 26 GT ini ditangkap pada Minggu (19/6) yang selanjutnya diserahkan ke Satpolair Polres Pangkep. Dalam perjalanan menuju pangkalan, kemudian ditemukan lagi kapal yang mencurigakan.
Pada saat dilakukan pemeriksaan, kapal ini diketahui dinamakan KMN Bintang Selamat 02. Ketika itu tengah menangkap ikan dengan menggunakan pukat di Perairan Pangkep.
"Pada saat ditangkap, KMN. Bintang Selamat 02 memuat hasil tangkapan ikan sebesar 50 kilogram. Kapal ini kemudian ikut dibawa ke Satpolair Polres Pangkep," ujar Mardiono.
Karena menggunakan pukat dalam menangkap ikan, kedua kapal ini telah melanggar pasal 9 jo Pasal 85 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Ancaman hukumannya yaitu penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal sebesar 5 miliar rupiah. (Detik)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Selasa, 21 Juni 2016
KN Ular Laut Bakamla Tangkap Kapal Ikan Tanpa Izin Di Laut Seram
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Pemerintah telah memilih jet tempur Sukhoi Su-35 buatan Rusia untuk menggantikan F-5 Tiger, yang akan dipensiunkan. Keputusan ini diambil se...
-
Keberhasilan Tim Alfa 29 TNI menembak mati pimpinan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Santoso alias Abu Wardah dan rekannya Muchtar al...
-
Kejutan menyenangkan datang di akhir tahun 2013 ini. Sejumlah pengadaan alutsista yang termaktub dalam MEF terus berlangsung, bahkan di perc...
-
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono berang dituding komisioner Komnas HAM tidak pernah bekerja dan terkesan hanya tidur dalam mengatasi ko...
-
TNI Angkatan Laut saat ini memiliki kapal selam sebanyak 12 unit. Alutsista itu, diparkir di wilayah Surabaya, Jawa Timur. “Kita memang ada ...
-
Perdebatan kiblat dari pembelian alutsista militer selama ini, menarik untuk dicermati. Kalau ditelaah semenjak kejadian embargo oleh USA da...
-
Pemerintah Inggris dan Belanda tidak terima begitu mengetahui bangkai kapal perangnya yang tenggelam di Laut Jawa saat berlangsungnya Perang...
-
Pesawat tanpa awak atau unmanned aerial vehicle (UAV) AiXI yang menjalankan misi ekspedisi bertajuk 'Menembus Langit' akan diluncur...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar