Perpanjangan operasi tambang PT Freeport harus mempertimbangkan keuntungan dan kemakmuran rakyat Indonesia. Selama ini, eksistensi Freeport di Indonesia belum memberikan keuntungan maksimal bagi Tanah Air.
Pengamat Hukum Sumber Daya Alam, Ahmad Redi mengatakan perpanjangan kontrak tersebut bukanlah jual beli Tanah Air. Aspek kedaulatan negara yang terdapat pada UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara harus dipenuhi. "Baik Freeport, Newmont, ataupun perusahaan lainnya harus tunduk pada aturan itu," ujar pengajar di Universitas Tarumanegara ini, Jumat (30/10).
Namun faktanya, hingga kini aspek tersebut tidak dipenuhi. Pemerintah, Redi mengatakan, cenderung lemah dan tidak bisa memaksa. "Ketika mencoba keras sedikit, malah jadi soal. Freeport mengancam tidak akan investasi besar-besaran di Indonesia," ujarnya.
Dalam kontrak karya (KK) sudah jelas bahwa Freeport harus membantu perekonomian Indonesia. Namun hingga kini, ia melihat tidak ada itikad baik dari Freeport. Terbukti, sampai kini perusahaan berbasis di Amerika Serikat tersebut belum membangun smelter di Gresik dan Papua. "Komitmen itikad baik untuk memajukan Indonesia tidak ada, baik dari sisi penerimaan negara maupun tenaga kerja," ujarnya.
Redi mengatakan sejak kegiatan operasional mereka dilaksanakan di Indonesia, negara hanya mendapatkan satu persen royalti. "Jadi dari satu kilogram emas yang mereka ambil, kita cuma kebagian satu gram. Sama artinya dengan mereka dapat Rp 500 jutaan, kita hanya kebagian Rp 500 ribu," jelas Redi.
Freeport nampaknya sulit sekali menaikkan besaran royalti dari satu persen ke 3,75 persen sebagaimana diatur dalam PP Nomor 9 tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Padahal sebagai pemilik sumber daya alam, Indonesia seharusnya dapat memperoleh royalti. "Bahkan tidak hanya 3,75 persen tetapi puluhan persen," ujarnya. (Republika)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Jumat, 30 Oktober 2015
Perpanjangan Kontrak Freeport Harus Perhatikan Kedaulatan Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
Pihak inteljen Kodam, sambung Hardiono, masih melakukan pendeteksian kebangkitan PKI di wilayah Jateng dan DIY. Pangdam menambahkan memang ...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Tanggal 16 April kemaren Komando Pasukan Khusus TNI AD berulang tahun. Banyak cerita menarik seputar operasi militer dan sejarah pasukan eli...
-
Indonesia menegaskan perlunya meratifikasi Traktat Pelarangan Komprehensif Uji Coba Nuklir (Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty / CTBT), d...
-
by Narayana ( JKGR ) Jakarta, Medio Maret 2014….Pukul 23.45 wib Malam telah beranjak larut, ketika saya merapihkan setumpuk dokumen yan...
-
Kerjasama keamanan Indonesia dan AS menciptakan terobosan baru. Washington menawarkan Jakarta untuk membeli sejumlah unit helikopter tempur ...
-
Eksplorasi antariksa negara-negara maju sudah mencapai Planet Mars dan sedang menjajaki untuk mengeksplorasi asteroid dalam waktu beberapa t...
-
Diam-diam tensi persaingan pabrikan pesawat tempur yang ingin produknya ditunjuk menjadi pengganti F-5E/F Tiger II TNI AU meningkat, dan har...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar