Flight Information Region (FIR) atau kontrol wilayah udara di Kepulauan Riau dan sekitarnya masih dikuasai oleh Singapura. Presiden Joko Widodo meminta agar jajarannya segera mempersiapkan peralatan dan personel agar dapat mengambil alih kelola ruang udara yang dimaksud.
Presiden beberapa waktu lalu memanggil kementerian terkait untuk membahas permasalahan ini. Pasalnya International Civil Aviation Organitation (ICAO) hingga kini masih belum mengizinkan Indonesia mengelola ruang udara di wilayah Kepri, Tanjungpinang, dan Natuna karena dianggap belum memiliki kesiapan infrastruktur dan SDM yang mumpuni.
Jokowi pun menargetkan 3-4 tahun untuk mengambil alih FIR dari Singapura. Lantas apakah Indonesia mampu mewujudkannya? Mengingat sudah sejak 1946 pengelolaan FIR didelegasikan ICAO kepada Singapura dan Indonesia belum juga mampu mengambil alihnya.
"Jangan begitu. Kalau tanya sama saya, ya harus! Itu kalau saya," ungkap KSAU Marsekal Agus Supriatna saat dimintai tanggapannya di Mabes TNI Cilangkap, Jaktim, Rabu (30/9/2015).
Menurut Agus, pemerintah harus segera bergerak cepat agar Indonesia dapat berdaulat di wilayahnya udara. Sebab terkait hal ini, pesawat Indonesia harus tetap meminta izin dari Singapura walau terbang di ruang udara sendiri.
"Ya betul, harus begitu," kata Agus singkat sambil mengancungkan jempolnya tanda mengamini.
Mengenai hal tersebut, Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional Marsda Hadiyan Sumintaatmadja mengatakan untuk permasalahan FIR harus dilihat dari konteks keselamatan penerbangan. Pasalnya dalam pendelegasian FIR oleh Singapura, itu sudah ada UU yang mengaturnya.
"Memang FIR singapura berada di wilayah NKRI dan itu amanah ICAO bahwa sementara ini pengontrolan di Kepri dan Natuna didedikasikan ke Singapura. Itu tidak selamanya," ujar Hadiyan saat berbincang.
"UU No.1 tahun 2009 paling lambat sudah dikontrol atau diambil alih Indonesia. Pengambilan alih tergantung kesiapan Indonesia dan FIR urusan dengan kemenhub juga," sambungnya.
Tak hanya Kemenhub, dijelaskan Hadiyan, dalam permasalahan FIR Kemenlu juga sangat berperan. Pasalnya wilayah udara yang dikelola oleh Singapura merupakan jalur gemuk yang banyak dilintasi pesawat-pesawat komersil lintas negara.
"Secara diplomatik itu Kemenlu perlu juga turun tangan. Bisa saja negara lain yang biasa lewat wilayah Kepri dan Natuna tidak nyaman kalau FIR diambil alih Indonesia, makanya perlu ada diplomasi dari kemlu," tutur Hadiyan.
Untuk dapat mengambil alir FIR, Indonesia disebut Hadiyan harus memiliki instrumen yang sama dengan Singapura. Dari infrastruktur hingga SDM. Termasuk radar-radar udara dan instrumen militer.
"Tapi memang lebih baik FIR yang ada di wilayah kita dikontrol negara sendiri. Seperti di Cengkareng atau Unjung Pandang," ucapnya.
Pengelolaan ruang udara tak bisa dianggap enteng. Indonesia, kata Hadiyan, harus tetap meminta izin kepada Singapura jika ingin terbang di wilayah yang diatur dalam FIR tersebut.
"Memang harus izin ke Singapura tapi ini dalam konteks keselamatan penerbangan ya karena memang amanah. Tapi kalau ada pelanggaran kedaulatan ya tetap kita tindak," tukasnya.
"Dan kalau sudah peran, FIR ya kita lupakan. Kita yang kendalikan karena urusannya sudah pertahanan negara," pungkas Hadiyan. (Detik)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Kamis, 01 Oktober 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Pemerintah telah memilih jet tempur Sukhoi Su-35 buatan Rusia untuk menggantikan F-5 Tiger, yang akan dipensiunkan. Keputusan ini diambil se...
-
Keberhasilan Tim Alfa 29 TNI menembak mati pimpinan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Santoso alias Abu Wardah dan rekannya Muchtar al...
-
Kejutan menyenangkan datang di akhir tahun 2013 ini. Sejumlah pengadaan alutsista yang termaktub dalam MEF terus berlangsung, bahkan di perc...
-
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono berang dituding komisioner Komnas HAM tidak pernah bekerja dan terkesan hanya tidur dalam mengatasi ko...
-
TNI Angkatan Laut saat ini memiliki kapal selam sebanyak 12 unit. Alutsista itu, diparkir di wilayah Surabaya, Jawa Timur. “Kita memang ada ...
-
Perdebatan kiblat dari pembelian alutsista militer selama ini, menarik untuk dicermati. Kalau ditelaah semenjak kejadian embargo oleh USA da...
-
Pemerintah Inggris dan Belanda tidak terima begitu mengetahui bangkai kapal perangnya yang tenggelam di Laut Jawa saat berlangsungnya Perang...
-
Pesawat tanpa awak atau unmanned aerial vehicle (UAV) AiXI yang menjalankan misi ekspedisi bertajuk 'Menembus Langit' akan diluncur...


sampai kapan FIR dapat di tangani olah Indonesia??? jangan sampai berlarut larut, Pemerintah harus tegas ambil alih FIR karna menyangkut wilayah toritorial Indonesia. pemerintah harus siap segalanya. bertindaklah seperti negara cina.
BalasHapus