Cari Artikel di Blog Ini

Rabu, 21 Oktober 2015

TNI AL Gagalkan Perompakan Kapal di Perairan Kepulauan Riau

Kapal perang TNI-AL, KRI Kujang dengan nomor lambung 642 yang tergabung dalam tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Gugus Keamanan Laut Komando RI Armada Barat (Koarmabar) berhasil menggagalkan perompakan dan menangkap satu buah boat pancung di perairan Tanjung Dato, Kepulauan Riau (Kepri), pada Selasa kemarin (20/10).

TNI AL Gagalkan Perompakan Kapal di Perairan Kepulauan Riau

Hal itu disampaikan Kadispenal Laksamana Pertama TNI M Zainudin kepada Kantor Berita Politik RMOL pagi ini, Rabu, (21/10).

Kadispenal menjelaskan awal mula terjadinya perompakan dimana Kapal TB Bukit Prima 01 tengah dalam pelayaran di perairan Tanjung Dato, tepatnya pada  posisi 00 05 976 S 103 53 402 E.  Saat itu kapal dalam pelayaran menuju Pelabuhan Dumai dari Bojonegoro Merak. Tiba-tiba dari kejauhan tampak dua buah boat pancung dengan kecepatan tinggi mendekati kapal TB Bukit Prima 01 dan langsung  merapat di lambung kiri kapal tersebut.  Tidak lama kemudian datang 1 boat lagi, dengan demikian terdapat tiga perahu yang kini merapat di lambung kiri TB Bukit  Prima 01.  Ketiga boat tersebut diawaki oleh lebih kurang 12 orang.


"Mereka langsung naik beramai-ramai ke atas kapal TB Bukit Prima 01, menghampiri KKM dan meminta solar sebanyak 20 galon dengan cara paksa," ujar Laksma Zainudin.

Mengetahui hal tersebut KKM TB Bukit Prima 01 segera bernegosiasi dan meminta keringanan agar jumlah permintaan dikurangi menjadi 15 galon namun namun dengan tambahan 2 keranjang ikan (udang dan kerang).

Akan tetapi ketika mulai pengisian galon, sekitar  pukul 09.30 WIB KRI Kujang-642 yang tengah melaksanakan patroli, tiba-tiba memanggil TB Bukit Prima 01 melalui radio VHF Charge dan meminta keterangan dari kapal tersebut.

"Melihat keberadaan KRI, tiga boat yang merapat tersebut langsung melarikan diri dan meninggalkan TB Bukit Prima 01," ujar Kadispenal.

KRI Kujang-642 segera melaksanakan pengejaran, dan akhirnya berhasil menangkap satu boat pancung beserta pengawaknya yang diduga telah melaksanakan aksi kejahatan terhadap TB Bukit Prima 01 beserta barang bukti berupa 20 galon jerigen minyak.

Para pelaku yang ditangkap adalah Darmanto (35), Muhamad (19), Aidul (18), dan Slamat (17) seluruhnya warga Desa Bekawan, Kecamatan Manda Kabupaten Inhil, Kepri. Namun dua buah boat pancung berhasil melarikan diri.

Selanjutnya guna penyelidikan lebih lanjut, para pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Lanal Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lazada Indonesia

Berita Populer

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
free counters