Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengakui polisi kesulitan mencegah gerakan terorisme karena Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Teorirsme hanya menempatkan Polri sebagai pemadam kebakaran.
"Kami kesulitan melakukan pencegahan karena selama ini UU Terorisme hanya menempatkan polisi sebagai pemadam kebakaran sehingga bagaimana kami mencegah (gerakan terorisme)," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan, selama ini ketika polisi memeriksa orang terindikasi teroris dan memudian tidak ditemukan pelanggaran, maka polisi pun tidak bisa mempidanakan orang itu.
Menurut dia, di negara-negara maju, ada upaya "preventive detention" sehingga orang bisa ditahan sampai menunggu proses hukum.
"Kita tahu ada Warga Negara Indonesia yang dilatih di Kamp Mindanau, Filipina Selatan, seperti Abu Sayad dan tidak bisa diproses hukum," ujar Badrodin.
Keadaan ini menimbulkan persoalan karena akan membuat gerakan terorisme itu berkembang. Dia mengatakan, polisi memerangi ISIS bukan karena alasan agama, melainkan akibat potensi terorisme dari gerakan ini.
"Saya harap dengan kejadian (peristiwa pengeboman) di Jalan MH Thamrin, masyarakat tersadarkan bahaya ISIS dan kita bisa meningkatkan kewaspadaan," ujar Badrodin.
Badrodin mengatakan meskipun dalam peristiwa Thamrin polisi cepat menanggulanginya, namun ancaman teroris masih berisiko untuk masyarakat.
Dia menjelaskan ada beberapa elite ISIS seperti Bahrun Naim, Bahrun Syah, dan Abu Jandal, yang semuanya terkait dengan orang Indonesia.
Badrodin meminta dukungan persetujuan Komisi III DPR untuk revisi UU Terorisme demi menguatkan polisi dalam memberantas terorisme. (Antara)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 25 Januari 2016
Polri kesulitan cegah gerakan terorisme
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
10 Pesawat angkut Hercules type H 16 Pesawat tempur coin Super Tucano ( 4 sudah datang) 16 Pesawat latih Grob G120TP 6 Pesawat lati...
-
Sebanyak 3 jenis pesawat milik PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dipamerkan pada acara The 12th Langkawi International Maritime & Aerospac...
-
Tercium bau tak sedap dari rencana pemerintah untuk mengakuisisi delapan unit helikopter serang AH-64 Apache dari Amerika Serikat (AS). Pas...
-
Tanggal 16 April kemaren Komando Pasukan Khusus TNI AD berulang tahun. Banyak cerita menarik seputar operasi militer dan sejarah pasukan eli...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Kejujuran 11 prajurit Kopassus mengakui kesalahan, menembak empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan Sleman, Yogyakarta, mendat...
-
Modernisasi militer terus diupayakan oleh pemerintah. Dalam waktu dekat, dua unit pesawat tempur jenis Sukhoi Generasi 4,5 akan tiba di Tan...
-
Luasnya wilayah perairan Indonesia memaksa negara ini harus segera memperkuat armada tempur lautnya guna menjaga kedaulatan dari kemungkinan...
-
Perintah pertama Soekarno sebagai Presiden Sosok Soekarno punya seribu cerita unik yang mengundang senyum. Kira-kira apa perintah per...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar