Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro meminta Dewan Perwakilan Rakyat RI segera membahas Rancangan Undang-Undang Hukum Disiplin Militer. Undang-undang ini nantinya sebagai pelengkap UU Pidana Militer yang sudah ada.
Menurut Poernomo, ketika ada kasus pidana yang dilakukan oknum TNI maka ada pengadilan militer untuk proses hukumnya. Namun, untuk pelanggaran yang terkait dengan disiplin militer, kata dia, pihaknya menginginkan ada dasar hukum yang mengaturnya.
Poernomo mengatakan, undang-undang yang mengatur disiplin militer itu juga diperlukan untuk memperketat kedisiplinan prajurit TNI. "Kami minta ke DPR untuk bersama-sama dengan kita membuat hukum disiplin militer. Karena ini soal yang sifatnya disiplin. Perlu sekali," kata Purnomo di Kampus UPN Veteran Jawa Timur di Surabaya, Rabu, 10 April 2013.
Dia meminta penyelesaian undang-undang disiplin militer ini dipercepat. Undang-undang disiplin mengatur pelanggaran ringan yang dilakukan anggota TNI. "Pelanggaran apa yang dilakukan. Untuk melengkapi UU Pidana Militer," kata dia.
Ihwal pengadilan militer yang akan diberlakukan kepada pelaku penyerangan LP Cebongan, menurut Poernomo, dilakukan secara transparan dan terbuka bagi publik. "Jadwal juga akan diketahui publik," katanya. Menurut dia, keterbukaan itu diperlukan agar publik bisa mengikuti. (Tempo)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Kamis, 11 April 2013
Menhan Minta DPR Bahas UU Disiplin Militer
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
- Kelebihan Pesawat Airbus A400M Yang Akan Di Beli TNI AU
- Kapal Patroli Hiu Dihadang Kapal Coast Guard Malaysia Di Perairan Indonesia
- Prajurit Kopassus TNI, Lebih Takut Pelatih daripada Setan
- KRI Banda Aceh-593 dan KRI Halasan-630 Ikuti Pameran Maritim di Malaysia
- Mabes TNI Beri Penjelasan Terkait Mobil TNI Angkut Logistik di Acara Prabowo-Sandi
Berita Populer
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Letjen TNI R Ediwan Prabowo, Selasa (11/11), memimpin The 10th Indonesia – Russia Commission Meet...
-
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menghadiri Sail Tomini 2015 di Pantai Kayu Bura, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (19/09/201...
-
Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko menerima Bintang Kehormatan DKAT (Darjah Kepahlawanan Angkatan Tentera) dari Pemerintah Malaysia, Sen...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
PT Pindad (Persero) akan meluncurkan 2 panser Anoa varian terbaru pada awal November 2014 di acara Indo Defence 2014 di JIExpo Kemayoran, Ja...
-
Dua perusahaan plat merah, PT Dahana (Persero) dan PT Sucofindo (Persero) bersinergi dalam penyediaan barang dan jasa di sektor bahan peleda...
-
Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Keamanan Mayjen TNI Hartind Asrin menegaskan, pihaknya sama sekali tidak membawa kepentingan tertentu da...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Tentara Nasional Indonesia (TNI) berencana menambah armada kapal selam untuk mendukung pertahanan laut. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), L...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar