Pemerintah harus mengambil langkah tegas menghentikan penggunaan bendera dan lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM), karena bertentangan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kata seorang pengamat hukum.
"Bagi saya tidak perlu ada perpanjangan waktu mengenai penggunaan bendera dan lambang GAM, tetapi langsung dihentikan karena bertentangan dengan prinsip NKRI," kata pengamat Hukum dan Adnimistrasi Negara Universitas Nusa Cendana, Johanes Tubahelan di Kupang, Senin
Perpanjangan masa tenang pemberlakuan bendera dan lambang Aceh yang semula akan berakhir 14 Agustus lalu menjadi 15 Oktober 2013, sebagaimana hasil kesepakatan pertemuan Menteri Dalam Negeri dan Gubernur NAD beserta DPR Aceh di Jakarta pada 31 Juli 2013.
Salah satu poit penting yang disepakati dalam pertemuan itu adalah memperpanjang lagi masa pembahasan qanum selama dua bulan terhitung sejak 15 Agustus, tepat pada peringatan perjanjian perdamaian Helsinki yang dilakukan delapan tahun lalu.
Menurut dia, pemerintah tidak boleh lemah dalam menghadapi tuntutan-tuntutan seperti ini karena justeru memberi ruang bagi terbentuknya negara dalam negara.
"Kasus Timor Timur harus menjadi pelajaran bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah harus lebih tegas dalam menyikapi kasus-kasus yang mengarah pada perpecahan wilayah NKRI," kata mantan Ketua Ombudsman Wilayah NTB dan NTT itu.
Mengenai isu Qanun NO1/2013, dia mengatakan isi Qanun tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
"Tidak perlu ada pikiran untuk memperbaiki isi Qanun N01/2013 terutama agar bendera dan lambang Aceh tidak mirip dengan lambang GAM, tetapi prinsipnya adalah Qanun tidak boleh bertentengan dengan peraturan yang lebih tinggi," katanya. (Antara)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 19 Agustus 2013
Penggunaan Bendera GAM Bertentangan Dengan Prinsip NKRI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
10 Pesawat angkut Hercules type H 16 Pesawat tempur coin Super Tucano ( 4 sudah datang) 16 Pesawat latih Grob G120TP 6 Pesawat lati...
-
Sebanyak 3 jenis pesawat milik PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dipamerkan pada acara The 12th Langkawi International Maritime & Aerospac...
-
Tercium bau tak sedap dari rencana pemerintah untuk mengakuisisi delapan unit helikopter serang AH-64 Apache dari Amerika Serikat (AS). Pas...
-
Tanggal 16 April kemaren Komando Pasukan Khusus TNI AD berulang tahun. Banyak cerita menarik seputar operasi militer dan sejarah pasukan eli...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Kejujuran 11 prajurit Kopassus mengakui kesalahan, menembak empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan Sleman, Yogyakarta, mendat...
-
Modernisasi militer terus diupayakan oleh pemerintah. Dalam waktu dekat, dua unit pesawat tempur jenis Sukhoi Generasi 4,5 akan tiba di Tan...
-
Luasnya wilayah perairan Indonesia memaksa negara ini harus segera memperkuat armada tempur lautnya guna menjaga kedaulatan dari kemungkinan...
-
Perintah pertama Soekarno sebagai Presiden Sosok Soekarno punya seribu cerita unik yang mengundang senyum. Kira-kira apa perintah per...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar