Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno, mengatakan kementerian dan lembaga terkait sebaiknya tidak semena-mena dalam melakukan penenggelaman kapal asing yang tertangkap karena mencuri ikan di laut Indonesia.
Sebab, kata Menteri Tedjo, penenggelaman kapal itu harus sesuai dengan perintah pengadilan. "Jadi, kapal yang sudah masuk ke pengadilan, untuk menenggelamkan kapal harus seizin pengadilan. Itu saja," kata Tedjo, saat ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 7 April 2015.
Menurut dia, dalam beberapa kasus, pengadilan dalam putusannya hanya menjatuhkan denda sebesar Rp200 juta kepada pemilik kapal asing yang mencuri ikan di Indonesia, dan pengadilan tidak memerintahkan untuk menenggelamkan kapal.
"Jangan kita menenggelamkan, tetapi hukumnya mengatakan didenda. Nanti, kita bisa kena (hukuman) dari tempat lain. Karena itu, sudah masuk ke pengadilan," kata dia.
Sebelumnya, sebanyak 51 kapal asing yang melakukan pencurian ikan berhasil ditangkap oleh instansi terkait di Indonesia baik oleh Polri, TNI AL dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sejak 2014 yang lalu.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 kapal asing yang tertangkap sudah ditenggelamkan.
"Penenggelaman kapal tersebut sesuai dengan perintah pengadilan. Jika perintah pengadilan tidak ditenggelamkan, kapal tersebut juga tidak ditenggelamkan," kata Direktur Kapal Pengawas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Budi Halomon, di sela-sela acara Maritime Security Desktop Exercise ke-6 di Yogyakarta, Senin 29 Maret 2015.
Saat ini, Budi masih menunggu proses peradilan 13 kapal asing lainnya yang tertangkap melakukan pencurian ikan di wilayah laut Indonesia. "Jika nantinya kapal asing tersebut di vonis hakim ditenggelamkan, penenggelaman kapal akan dilakukan kembali," ujarnya.
Dari puluhan kapal asing yang mencuri ikan di laut Indonesia, yang terbanyak adalah kapal milik pengusaha dari Vietnam dan Thailand. Sedangkan, ABK (anak buah kapal) dan tekongnya (nakhoda) juga berasal dari dua negara tersebut. (VivaNews)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
AH-64E Apache Untuk Indonesia merupakan tipe terbaru walau bukan tercanggih (AH-64D Longbow sebagaimana dimiliki Angkatan Darat Singapura) ...
-
Kejutan menyenangkan datang di akhir tahun 2013 ini. Sejumlah pengadaan alutsista yang termaktub dalam MEF terus berlangsung, bahkan di perc...
-
Densus 88 menerima pelatihan, dukungan perbekalan dan operasional yang luas dari Kepolisian Federal Australia. Namun muncul bukti yang sema...
-
Mantan Presiden dan Menristek BJ Habibie angkat bicara soal rencana pengembangan bersama jet tempur canggih antara Indonesia dan Korea Selat...
-
6 Polwan cantik yang merupakan presenter NTMC POLRI, Rabu (2/3) pagi mengikuti kegiatan latihan menembak yang berlangsung di Lapangan Tembak...
-
Ekspedisi Belanda tiba di Nusantara pada 1596. Kapal-kapal Belanda menyusul, hingga terbentuk The Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). ...
-
Pesaing utama rudal AIM-120 AMRAAM andalan Amerika Serikat, R-77 kerap dijuluki AMRAAMSKI. Pertanyaan paling mendasar, sehebat apakah rudal ...
-
Pembangunan pesawat tempur generasi baru berkemampuan siluman KFX/IFX merupakan projek prestisius dalam bidang militer antara Korea Selatan ...
-
Presiden ketiga Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie mengatakan bahwa bangsa yang maju adalah bangsa yang bisa mengandalkan sumber daya manus...
-
Puncak Everest di Pegunungan Himalaya, dengan ketinggian 8.848 meter, merupakan impian bagi setiap pendaki gunung di dunia untuk bisa mencap...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar