Indonesia menegaskan perlunya meratifikasi Traktat Pelarangan Komprehensif Uji Coba Nuklir (Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty / CTBT), dan mendorong agar Traktat segera diberlakukan.
Hal ini ditegaskan Duta Besar Rachmat Budiman sebagai Co-President Article XIV Process, yang memimpin serangkaian pertemuan konsultasi sejak bulan November lalu, termasuk mempersiapkan Konferensi mengenai universalisasi dan pemberlakuan CTBT yang akan diselenggarakan di New York September mendatang.
Counsellor/korfung Pensosbud Protkons KBRI/PTRI Wina, Dody Kusumonegoro kepada Antara London, Selasa mengatakan konferensi yang akan dilaksanakan di New York merupakan pelaksanaan dari amanat Pasal XIV Traktat, dan guna mendorong universalisasi dan implementasi Traktat.
Konferensi diselenggarakan setiap dua tahun sekali untuk mendorong ratifikasi Traktat oleh negara-negara, khususnya negara yang tercantum dalam Lampiran 2 Traktat. Sesuai ketentuan Traktat, ratifikasi oleh seluruh negara yang tercantum dalam Lampiran 2 Traktat merupakan syarat utama bagi berlakunya Traktat tersebut.
Saat ini masih terdapat delapan negara dalam Lampiran 2 yang belum melakukan ratifikasi, yaitu Amerika Serikat, China, India, Pakistan, Mesir, Iran, Israel dan Korea Utara. Indonesia sebagai Co-President Article XIV Process menegaskan dalam berbagai kesempatan perlunya negara-negara tersebut segera melakukan ratifikasi Traktat.
Kepemimpinan Indonesia dan Hongaria sebagai Co-President Article XIV Process sudah dilaksanakan sejak September 2013, dan akan berakhir pada bulan September 2015. Estafet kepemimpinan akan beralih ke Jepang dan Kazakhtan, yang akan menjadi Co-President Article XIV Process hingga 2017.
Dubes Rachmat Budiman menegaskan pemberlakuan Traktat merupakan masalah prinsip bagi Indonesia karena peranan Traktat dalam menciptakan perdamaian dunia.
Untuk itu Indonesia terus mendorong aksi nyata dari negara-negara dengan melakukan ratifikasi Traktat meskipun setelah September 2015 Indonesia tidak lagi menjadi Co-President Article XIV Process.
Kepemimpinan Indonesia dalam Article XIV Process, dan ratifikasi Indonesia terhadap Traktat pada tahun 2012 merupakan wujud konkret dukungan Indonesia bagi berlakunya Traktat tersebut.
Indonesia merupakan salah satu negara yang tercantum dalam Lampiran 2 Traktat yang telah menyelesaikan kewajiban ratifikasi Traktat. Sebagai salah satu negara pihak, kini Indonesia mendorong agar negara-negara lain segera menunaikan langkah nyata melalui ratifikasi Traktat.
Selain kepada kedelapan negara yang belum melakukan ratifikasi, Indonesia juga mendorong agar negara lain, khususnya di kawasan seperti Myanmar dan Thailand, segera melakukan ratifikasi Traktat. Dorongan ini telah dilakukan Indonesia melalui berbagai kesempatan, termasuk dengan menyelenggarakan Regional Conference on CTBT di Jakarta pada bulan Mei 2014. (Antara)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
- Kelebihan Pesawat Airbus A400M Yang Akan Di Beli TNI AU
- Kapal Patroli Hiu Dihadang Kapal Coast Guard Malaysia Di Perairan Indonesia
- Prajurit Kopassus TNI, Lebih Takut Pelatih daripada Setan
- KRI Banda Aceh-593 dan KRI Halasan-630 Ikuti Pameran Maritim di Malaysia
- Mabes TNI Beri Penjelasan Terkait Mobil TNI Angkut Logistik di Acara Prabowo-Sandi
Berita Populer
-
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Letjen TNI R Ediwan Prabowo, Selasa (11/11), memimpin The 10th Indonesia – Russia Commission Meet...
-
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menghadiri Sail Tomini 2015 di Pantai Kayu Bura, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (19/09/201...
-
Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko menerima Bintang Kehormatan DKAT (Darjah Kepahlawanan Angkatan Tentera) dari Pemerintah Malaysia, Sen...
-
PT Pindad (Persero) akan meluncurkan 2 panser Anoa varian terbaru pada awal November 2014 di acara Indo Defence 2014 di JIExpo Kemayoran, Ja...
-
Dua perusahaan plat merah, PT Dahana (Persero) dan PT Sucofindo (Persero) bersinergi dalam penyediaan barang dan jasa di sektor bahan peleda...
-
Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Keamanan Mayjen TNI Hartind Asrin menegaskan, pihaknya sama sekali tidak membawa kepentingan tertentu da...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Selasa (1/3) malam kemarin terjadi baku tembak tak jauh dari pintu masuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Rupanya baku tembak tersebut ant...
-
Kebutuhan prajurit TNI terhadap peluru per tahunnya masih defisit sekitar 450 juta butir. Kekurangan itu coba dipasok PT Pindad yang awal ta...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar