Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan dewan dan pemerintah sepakat memasukkan revisi Undang-Undang (UU) No.15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme masuk dalam Program Legislasi Nasional 2016 karena sifatnya mendesak.
"Sudah masuk (Prolegnas 2016) atas usulan pemerintah dilakukan perubahan," katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan pemerintah dan DPR sepakat memasukkan revisi undang-undang itu dalam Prolegnas 2015 saat rapat konsinyering antara DPR, DPD, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu (20/1) malam di Wisma DPR, Kopo, Jawa Barat.
Supratman menekankan bahwa revisi hanya akan dilakukan pada UU No.15/2003 yang direvisi. UU No.9/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme tidak dimasukkan ke Prolegnas 2016 untuk revisi.
Setelah disetujui masuk Prolegnas 2016, ia menjelaskan, pembahasan dan penyusunan revisi Undang-Undang Terorisme akan dilakukan oleh masing-masing komisi.
Tugas Baleg DPR hanya menyusun Prolegnas dan kalau sudah selesai di tingkat satu maka dilakukan harmonisasi UU tersebut, kata dia.
"Finalisasi akhir terkait harmonisasi UU agar tidak bertentangan antara UU satu dengan yang lain," katanya.
Revisi UU Terorisme merupakan satu dari 40 undang-undang yang masuk dalam Prolegnas 2016, yang menurut dia sebagian besar merupakan bawaan dari Prolegnas 2015. (Antara)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Kamis, 21 Januari 2016
Pemerintah dan DPR RI Sepakat Merevisi UU Terorisme
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
Pihak inteljen Kodam, sambung Hardiono, masih melakukan pendeteksian kebangkitan PKI di wilayah Jateng dan DIY. Pangdam menambahkan memang ...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Tanggal 16 April kemaren Komando Pasukan Khusus TNI AD berulang tahun. Banyak cerita menarik seputar operasi militer dan sejarah pasukan eli...
-
Indonesia menegaskan perlunya meratifikasi Traktat Pelarangan Komprehensif Uji Coba Nuklir (Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty / CTBT), d...
-
by Narayana ( JKGR ) Jakarta, Medio Maret 2014….Pukul 23.45 wib Malam telah beranjak larut, ketika saya merapihkan setumpuk dokumen yan...
-
Kerjasama keamanan Indonesia dan AS menciptakan terobosan baru. Washington menawarkan Jakarta untuk membeli sejumlah unit helikopter tempur ...
-
Eksplorasi antariksa negara-negara maju sudah mencapai Planet Mars dan sedang menjajaki untuk mengeksplorasi asteroid dalam waktu beberapa t...
-
Diam-diam tensi persaingan pabrikan pesawat tempur yang ingin produknya ditunjuk menjadi pengganti F-5E/F Tiger II TNI AU meningkat, dan har...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar