Selama sembilan tahun terakhir, Pemerintah Australia telah menenggelamkan sedikitnya 2.500 perahu nelayan tradisional Indonesia atas tuduhan melanggar batas perairan dan menangkap ikan di perairan negara tersebut.
Penenggelaman ribuan perahu nelayan itu terjadi selama 2005-2014. Nelayan diselamatkan ke atas kapal milik otoritas keamanan Australia terlebih dahulu sebelum perahu diberondong peluru hingga tenggelam.
Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni mengatakan sebagian besar perahu nelayan yang ditenggelamkan, berasal dari Nusa Tenggara Timur serta nelayan asal Sulawesi dan Jawa. Jumlah itu sangat besar jika dibanding tiga perahu nelayan Vietnam yang ditenggelamkan TNI Angkatan Laut karena mencuri ikan di perairan Indonesia.
"Banyak dari nelayan tersebut kemudian menjalani hukuman di penjara Australia atas tuduhan memasukiwilayah perairan negara itu secara ilegal," kata Ferdi lewat siaran pers yang diterima Media Indonesia, Rabu (10/12/2014).
Ia mengatakan, tuduhan Pemerintah Australia terhadap para nelayan tradisional itu sama sekali tidak mendasar. Sebagai bukti, kata dia, pada bulan Juni 2014 lalu, Pengadilan Federal Australia di Darwin memenangkan perkara dari seorang nelayan asal Kupang yang dituduh Pemerintah Australia melanggar perairan namun tidak terbukti.
"Ada juga sejumlah kasus, perahu nelayan digiring dulu ke perairan Australia baru ditangkap atas tuduhan melanggar batas perairan," ujarnya.
Pengadilan kemudian memerintahkan Pemerintah Australia untuk membayar ganti rugi kepada nelayan asal Kupang itu sebesar 60 ribu Dolar Australia atau sekitar Rp660 juta. Artinya, apa yang dituduhkan oleh Pemerintah Australia terhadap para nelayan tradisional selama sembilan tahun terakhir tidak mendasar.
Hanya saja, para nelayan tidak memiliki kemampuan untuk melakukan upaya hukum dengan menggugat pemerintah di Pengadilan Federal Australia di Darwin, katanya. Menurut Dia, jika para nelayan tradisional itu melanggar perairan negara itu, mestinya tidak perlu dihukum tetapi dikembalikan saja ke Indonesia.
Alasannya, para nelayan tradisional itu hanya mencari biota laut di perairan batas dua negara untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Mereka bukan bagian dari jaringan mafia pencurian ikan di wilayah perairan negara itu seperti pencurian yang dilakukan nelayan asing di perairan Indonesia.
"Kalaupun mereka memasuki wilayah perairan Australia, mestinya aparat keamanan mengembalikan mereka ke Indonesia. Mereka nelayan-nelayan kecil, bukan beroperasi dengan kapal-kapal raksasa mencuri ikan," kata Ferdi Tanoni.
Apalagi, selama 400 tahun, nelayan Nusa Tenggara Timur, Sulawesi dan Jawa melakukan aktivitas penangkapan ikan perbatasan perairan kedua negara dan masih berlangsung sampai saat ini. (Metro)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
- Kelebihan Pesawat Airbus A400M Yang Akan Di Beli TNI AU
- Kapal Patroli Hiu Dihadang Kapal Coast Guard Malaysia Di Perairan Indonesia
- Prajurit Kopassus TNI, Lebih Takut Pelatih daripada Setan
- KRI Banda Aceh-593 dan KRI Halasan-630 Ikuti Pameran Maritim di Malaysia
- Mabes TNI Beri Penjelasan Terkait Mobil TNI Angkut Logistik di Acara Prabowo-Sandi
Berita Populer
-
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Letjen TNI R Ediwan Prabowo, Selasa (11/11), memimpin The 10th Indonesia – Russia Commission Meet...
-
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menghadiri Sail Tomini 2015 di Pantai Kayu Bura, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (19/09/201...
-
Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko menerima Bintang Kehormatan DKAT (Darjah Kepahlawanan Angkatan Tentera) dari Pemerintah Malaysia, Sen...
-
PT Pindad (Persero) akan meluncurkan 2 panser Anoa varian terbaru pada awal November 2014 di acara Indo Defence 2014 di JIExpo Kemayoran, Ja...
-
Dua perusahaan plat merah, PT Dahana (Persero) dan PT Sucofindo (Persero) bersinergi dalam penyediaan barang dan jasa di sektor bahan peleda...
-
Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Keamanan Mayjen TNI Hartind Asrin menegaskan, pihaknya sama sekali tidak membawa kepentingan tertentu da...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Selasa (1/3) malam kemarin terjadi baku tembak tak jauh dari pintu masuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Rupanya baku tembak tersebut ant...
-
Kebutuhan prajurit TNI terhadap peluru per tahunnya masih defisit sekitar 450 juta butir. Kekurangan itu coba dipasok PT Pindad yang awal ta...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar