Dalam upaya memformulasikan kesepakatan atau kesatuan dengan mengeluarkan kebijakan tentang pengawasan wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di udara, pemerintah memiliki empat hal pokok yang dibahas.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Politik (Menko Polhukam), Djoko Suyanto dalam Rapat Pimpinan Tingkat Menteri (RPTM) yang membahas Penanganan Penerbangan Pesawat Asing tidak Terjadwal di wilayah NKRI, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis 29 Maret 2012.
"Ada empat hal pokok yang dibahas dalam memformulasikan suatu kebijakan dalam pengawasan wilayah NKRI di udara," kata Djoko, Kamis 29 Maret 2012.
Empat hal itu, yakni tentang mekanisme perizinan pesawat asing, sistem informasi izin penerbangan, pengaturan lalu lintas di udara di dalam alur laut Indonesia, dan bagaimana mekanisme penyampaian protes-protes bila terjadi pelanggaran.
Menurut Djoko, mekanisme perizinan pesawat asing sudah berjalan. Namun, sayangnya masih membingungkan, karena memiliki formulir yang berbeda-beda. "Ini akan kita satukan, sehingga memudahkan petugas dan operator," kata dia.
Selama ini, penanganan perizinan di dalam lalu lintas pesawat nonreguler ditangani oleh banyak instansi, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, dan Mabes TNI.
"Kalau itu pesawat-pesawat yang tidak terjadwal, maka harus dikoordinasikan agar proses perizinan itu menjadi satu, bukan "single" otoritas, tetapi jaringannya enak. Seperti kejadian, sudah sampai izin di Kemenlu, belum sampai ke Kemenhub, hal-hal ini yang akan dijadikan satu," kata dia.
Sistem informasi izin terbang yang dulunya manual, kini sudah di "set up" dengan sistem on-line, sehingga tidak ada jeda waktu. Tak hanya itu, pengaturan lalu lintas udara juga sudah dirumuskan dengan baik, sehingga kedaulatan negara harus ditegakkan bila terjadi pelanggaran.
"Empat hal itu akan disosialisasikan kepada jajaran perwakilan asing di Indonesia," ujar Djoko.
Pelanggaran Lalu Lintas Udara
Ketika ditanya, ada berapa kasus pelanggaran yang terjadi di lalu lintas udara, dia menjawab semua data pelanggaran ada di Mabes TNI. Namun, dia memastikan telah ada beberapa pelanggaran yang terjadi.
"Pelanggaran bisa saja karena kita terlambat menerima informasi, karena formulir, atau karena mereka tidak melakukan perizinan," ucap Djoko.
Apabila mereka tidak melakukan perizinan, maka pemerintah akan melakukan nota protes. "Mereka juga harus mematuhi nota penerbangan sipil dan harus melaporkan kepada aparat," ujarnya.
Meski begitu, dalam nota protes terdapat mekanisme dan tentunya itu dilakukan berdasarkan data-data yang ada di lapangan. Masing-masing negara juga melakukan kedaulatan untuk melakukan upaya apapun. (adi)
Sumber : Viva News
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Rabu, 30 Januari 2013
Izin Lintas Pesawat Asing Akan Diringkas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Sejak ditemukan oleh Sir Robert Watson Wat (the Father of Radar) pada tahun 1932 sampai saat ini, radar telah mengalami perkembangan yang sa...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Kiprah TNI Dalam Memelihara Perdamaian Dunia : Roadmap Menuju Peacekeeper Kelas Dunia "The United Nations was founded by men and ...
-
Oleh : Brigjen TNI Bambang Hartawan, M.Sc Berangkat dari sejarah, ide sering berperan sebagai kekuatan pendorong di belakang suatu tra...
-
Aksi baku tembak kembali terjadi di perbatasan Jayapura, Papua dengan Papua Nugini antara aparat TNI dengan kelompok sipil bersenjata. Apar...
-
Bahwa partisipasi prajurit Kopassus dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB merupakan kesempatan yang sangat berharga dan sekaligus tantangan...
-
Ribuan senjata serbu SS2 V5C pesanan Kopassus sedang diproduksi oleh PT Pindad. Untuk tahap awal, Kopassus akan mendapatkan 1000 pucuk SS2...
-
Menjelang pelaksanaan Sail Morotai 2012, Staf Operasi Angkatan Laut (Sopsal) TNI AU membentuk tim khusus untuk melakukan sapu ranjau, inspe...
-
Konflik SARA di Ambon pernah sangat mengerikan. Situasi semakin buruk saat gudang senjata Brimob dijarah. Sejumlah anggota TNI maupun Polri ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar