Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan sumber daya perikanan di laut Arafuru dan Natuna merupakan milik Republik Indonesia. Oleh karena itu pihaknya bakal menindak tegas pihak asing yang melanggar kedaulatan nasional.
"Laut Arafuru dan Natuna bukan milik kapal-kapal Thailand, China, Vietnam, tetapi milik kapal-kapal Indonesia," kata Susi Pudjiastuti seperti ditulis Antara, Kamis (30/3).
Menteri Susi mengemukakan, banyak kapal asing yang mengincar perairan Indonesia antara lain karena kayaknya sumber daya ikan, seperti sekitar 60 persen tuna dunia datang dari lautan Indonesia.
Selain itu, pihaknya saat ini hanya ingin mengubah penangkapan ikan secara ilegal menjadi penangkapan ikan yang legal, tercatat, dan teregulasi dengan baik sehingga juga bermanfaat bagi negara.
"Saya tidak setuju pandangan yang mengatakan mubazir karena kapal kita tidak bisa ke ZEE (Zona Ekonomi Ekslusif)," ucapnya.
Susi mengingatkan bahwa kapal nelayan dari daerah seperti Tegal dan Rembang (Jawa Tengah) juga telah melaut hingga ke perairan Australia dan ada dari mereka yang juga ditangkap oleh aparat negara Kangguru tersebut, karena dinilai telah melanggar teritorial mereka.
Informasi saja, pemerintah Indonesia diminta untuk lebih tegas kepada China, di mana kapal-kapal ikan asal negara Tirai Bambu tersebut kerap ditemukan melanggar regulasi penangkapan ikan di kawasan perairan Republik Indonesia.
"Melihat kejadian-kejadian beberapa tahun terakhir di mana banyak sekali kapal-kapal ikan China yang memasuki wilayah Indonesia tanpa izin, sudah selayaknya pemerintah memanggil sikap yang lebih tegas," kata anggota DPR RI Rofi Munawar.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendeteksi adanya pergerakan kapal yang diduga menangkap ikan secara ilegal di perairan Natuna, Sabtu (19/3), sekitar pukul 14.15 WIB.
Kapal tersebut diketahui sebagai KM Kway Fey yang berbendera China. Kemudian, kapal milik KKP yakni KP Hiu 11 mendatangi kapal motor tersebut dan mengamankan delapan awak buah kapal (ABK).
Kemudian, saat KM Kway Fey akan dibawa petugas KKP, tiba-tiba datang kapal coastguard Tiongkok yang datang mendekat dan menabrak Kway Fey, dengan dugaan agar kapal ikan asal Tiongkok tersebut tidak bisa dibawa ke daratan Indonesia. (Merdeka)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Rabu, 30 Maret 2016
Perairan Indonesia Banyak diincar kapal Asing
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Sejak ditemukan oleh Sir Robert Watson Wat (the Father of Radar) pada tahun 1932 sampai saat ini, radar telah mengalami perkembangan yang sa...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Kiprah TNI Dalam Memelihara Perdamaian Dunia : Roadmap Menuju Peacekeeper Kelas Dunia "The United Nations was founded by men and ...
-
Oleh : Brigjen TNI Bambang Hartawan, M.Sc Berangkat dari sejarah, ide sering berperan sebagai kekuatan pendorong di belakang suatu tra...
-
Aksi baku tembak kembali terjadi di perbatasan Jayapura, Papua dengan Papua Nugini antara aparat TNI dengan kelompok sipil bersenjata. Apar...
-
Bahwa partisipasi prajurit Kopassus dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB merupakan kesempatan yang sangat berharga dan sekaligus tantangan...
-
Ribuan senjata serbu SS2 V5C pesanan Kopassus sedang diproduksi oleh PT Pindad. Untuk tahap awal, Kopassus akan mendapatkan 1000 pucuk SS2...
-
Menjelang pelaksanaan Sail Morotai 2012, Staf Operasi Angkatan Laut (Sopsal) TNI AU membentuk tim khusus untuk melakukan sapu ranjau, inspe...
-
Konflik SARA di Ambon pernah sangat mengerikan. Situasi semakin buruk saat gudang senjata Brimob dijarah. Sejumlah anggota TNI maupun Polri ...
100% sepenuh nya rakyat mendukung mentri susi merudal balistik kapal asing mencuri ikan di indonesia tanpa seizin indonesia untuk diajak perundingan telah di tentukan undang undang indonesia
BalasHapus