Mengerikan ! Hukum di negeri ini diobrak-abrik. Empat tersangka yang
diduga terlibat kasus pengeroyokan anggota Kopassus di Cafe Hugos,
Sleman, Yogyakarta beberapa waktu lalu, tewas ditembak. Mereka
dieksekusi secara brutal di dalam selnya di Lembaga Pemasyarakatan
Cebongan.
Para penyerbu diduga oknum Kopassus yang balas dendam
atas rekan mereka. ''Mereka langsung menembaki empat penghuni lapas dan
mereka tewas seketika di tempat kejadian setelah diberondong peluru oleh
para penyerbu," kata Humas Ditjen Lapas Akbar Hadi, Sabtu (23/3/32013)
Dari
informasi yang dikumpulkan jurnas.com, penyerbuan dan penyerangan
brutal itu diduga dilakukan pada dini hari sekitar pukul 01.00 lepas
tengah malam. Sebanyak tiga mobil berhenti di depan Lapas Sleman. 15
orang turun dari mobil. Mereka memakai penutup kepala dan membawa
senjata api lengkap.
Pada pukul 01.30 WIB, para penyerbu
bersenjata lengkap itu akhirnya bisa memaksa masuk ke dalam Lapas.
Mereka menodongkan pistol ke arah para penjaga. CCTV pun dirusak. Di
bawah ancaman pistol, para pelaku memaksa sipir menunjukkan lokasi
tahanan pengeroyok anggota Kopassus.
Pukul 01.45 WIB Para pelaku
menganiaya sipir. Setelah itu, mereka akhirnya memaksa sipir menunjukkan
kamar tahanan A5, tempat empat tersangka pengeroyok ditahan. Para
penyerbu lantas memisahkan empat tahanan tersebut dari tahanan yang
lain. Sekitar pukul 02.30 WIB, tanpa kenal kasihan mereka
memberondongkan senjata kepada ke empat tahanan yang diduga pelaku
pengeroyokan anggota Kopassus itu.
Usai melakukan aksinya, para penyerbu kemudian meninggalkan lokasi tergesa-gesa.
Menanggapi
dugaan bahwa pelaku penyerbuan Lapas itu anggota Kopassus, Asisten
Intelejen Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, Letkol Infantri Richard
mengatakan, akan segera memastikan dan melakukan penyelidikan apakah
pelaku penyerangan tersebut merupakan anggota Kopassus atau bukan.
''Kita menyerahkan peristiwa ini ke pihak terkait dan kalau benar mereka
dari Kesatuan Kopassus maka akan ditindak lanjuti dengan hukuman
seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,'' tegas Richard.
Pagi
tadi, Bupati Sleman Sri Purnomo meninjau lokasi kejadian. Kepada
wartawan dia sudah memerintahkan menutup Hugo’s Cafe ditutup pasca
kejadian penyerbuan bersenjata yang menewaskan empat orang tersangka
pembunuhan anggota Kopassus. “Saya sudah perintahkan Disbudpar untuk
menutup Hugo’s,” katanya kepada wartawaqn saat keluar dari Lapas
Cebongan.
Sri Purnomo datang ke lokasi sekitar pukul 08.00 WIB
dan sekitar 15 menit berada di lokasi. Bupati enggan berkomentar tentang
penyerbuan kelompok bersenjata yang mengakibatkan empat tersangka
pembunuhan Kopassus di Hugo’s Cafe meninggal. Selain Hugo’s bupati juga
meminta semua tempat hiburan malam di Sleman dievaluasi total. (Jurnas)
Kopassus Bantah Anggotanya Serbu Lapas Cebongan
Sekelompok bercadar menembaki empat tersangka pengeroyok anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman,Yogyakarta, Sabtu dinihari 23 Maret 2013.
Kopassus membantah jika kelompok penyerang itu adalah anggotanya. "Kelompok ini banyak musuh. Penyerangnya bisa siapa saja dari musuh-musuhnya itu," kata Asintel Kopassus, Letkol Infanteri Richard, saat dihubungi VIVAnews, hari ini.
Meski begitu, dia mengaku tak tahu siapa penyerang keempat tersangka itu. "Informasi baru saya baca di media online," jelasnya.
Sebelumnya, keempat tahanan tersebut diduga menyerang anggota Kopassus, Sertu Heru Santosa, hingga tewas. Kemudian keempatnya ditahan di Lapas Cebongan.
Namun, Sabtu dinihari, sekelompok bersenjata datang ke lapas dan menembaki keempat tersangka ini hingga tewas. Adapun keempat tersangka itu adalah Dicky Sahetapi atau Dicky Ambon, Dedi, Ali, dan YD alias Johan.
Menurut Richard, pelaku pengeroyokan itu adalah preman yang memiliki banyak musuh. Sebelum menyerang Heru, kelompok ini terlibat perkelahian dengan anggota TNI lain. "Mereka mengira Heru ini bagian dari anggota itu," jelas Richard. (Viva News)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Sejak ditemukan oleh Sir Robert Watson Wat (the Father of Radar) pada tahun 1932 sampai saat ini, radar telah mengalami perkembangan yang sa...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Kiprah TNI Dalam Memelihara Perdamaian Dunia : Roadmap Menuju Peacekeeper Kelas Dunia "The United Nations was founded by men and ...
-
Oleh : Brigjen TNI Bambang Hartawan, M.Sc Berangkat dari sejarah, ide sering berperan sebagai kekuatan pendorong di belakang suatu tra...
-
Aksi baku tembak kembali terjadi di perbatasan Jayapura, Papua dengan Papua Nugini antara aparat TNI dengan kelompok sipil bersenjata. Apar...
-
Bahwa partisipasi prajurit Kopassus dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB merupakan kesempatan yang sangat berharga dan sekaligus tantangan...
-
Ribuan senjata serbu SS2 V5C pesanan Kopassus sedang diproduksi oleh PT Pindad. Untuk tahap awal, Kopassus akan mendapatkan 1000 pucuk SS2...
-
Menjelang pelaksanaan Sail Morotai 2012, Staf Operasi Angkatan Laut (Sopsal) TNI AU membentuk tim khusus untuk melakukan sapu ranjau, inspe...
-
Konflik SARA di Ambon pernah sangat mengerikan. Situasi semakin buruk saat gudang senjata Brimob dijarah. Sejumlah anggota TNI maupun Polri ...
pelakunya orang2 terlatih..mana ada rakyat bawa senjata atau granat..(di negri ini cuma ada dua TNI & POLRI), gampangkan ungkap siapa pelakunya...(KSAD Pramono Edhie Wibowo anda mantan danjen kopassus.Tolong di Tindak Tegas pelakunya, karena sudah Menampar anda dalam peristiwa ini anda sebagai KSAD seharusnya tidak ada lagi kekerasan di Negri INI)
BalasHapusBiarin aje kenape sih.. wong yang dibantai juga sampah...
Hapusente introspeksi deh mendingan, kalo misal keluarga ente yang di tusuk sama pecahan botol sampe matek, trus pelakunya cuma diganjar 1 or 5 tahun penjara trus bebas lagi.. trus bikin onar lagi... sakit ati gak ente..?????
Indonesia emang negar hukum tapi get real broh... penerapannya kaya gimana...??