Kehadiran UU Keamanan Nasional bukan untuk mengebiri demokrasi.
"Kami menilai, kalau tidak ada UU Kamnas, kalau terjadi suatu situasi yang disorder, bahaya, kita kan perlu mempersiapkan. "
DPP Partai Gerindra memberi lampu hijau pada fraksinya di DPR untuk mendukung pembahasan RUU Keamanan Nasional (Kamnas). Namun, draf RUU Kamnas versi pemerintah yang ada saat ini, mesti dirombak total.
"Ini kan memang satu RUU yang sensitif. Kami berpendapat RUU Kamnas itu memang perlukan, tetapi memang isi yang sekarang di dalam RUU Kamnas itu sangat lemah. Baik dari sisi naskah akademik, maupun pasal-pasalnya harus dikoreksi. Mungkin malah di koreksi total. Karena itu, menurut saya naskah akademik yang dipersiapkan dalam RUU Kamnas itu nilainya menurut saya rendah sekali," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon di Jakarta, Sabtu (5/1).
Kata Fadli, Gerindra memandang UU Kamnas diperlukan sebagai panduan bagi aparat negara untuk bersikap dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam menghadapi kondisi keamanan yang memerlukan penyikapan segera di lapangan. Namun, Fadli menegaskan draf RUU Kamnas yang ada saat ini mesti dikaji ulang dan diperdebatkan.
"Kami menilai, kalau tidak ada UU Kamnas, kalau terjadi suatu situasi yang disorder, bahaya, kita kan perlu mempersiapkan. Baik dalam kondisi aman maupun dalam kondisi perang, ada prosedur. Tapi, kehadiran UU Kamnas itu bukan untuk mengebiri demokrasi. Justru harus ada protap, jangan sampai kalau ada sesuatu dadakan, kita tidak punya protapnya dan bingung," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus RUU Kamnas dari F-PKS Mustafa Kamal belum mau bicara banyak soal nasib RUU Kamnas. Sebab, sejak dia menggantikan posisi Hidayat Nur Wahid, Pansus belum bersidang lagi. "Pansus belum ada progress-nya," kilah Kamal, Kamis (3/1).
Namun, sebagai pimpinan fraksi, Kamal mengatakan, Kalau RUU yang diajukan pemerintah masih sama dengan yang pernah ditolak DPR, sebaiknya maksimalkan UU yang sudah ada. "Tinggal diperkuat saja kelembagaan TNI, Polri, dan koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah."
Tapi, kalau masukan-masukan dari partai politik itu ada sesuatu yang baru dan demi pembangunan sistem keamanan nasional kita yang semakin kokoh ke depan, F-PKS juga terbuka.
Seusai menghadiri diskusi bertema 'Membedah Polemik RUU Kamnas' di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Rabu (26/12), Staf Ahli Menhan Bidang Keamanan Mayjen TNI Hartind Asrin mengatakan, Menhan sudah memaparkan soal substansi terbaru RUU Kamnas itu di hadapan Pansus RUU Kamnas pada 23 Oktober 2012. Posisi terakhir, ada 55 pasal dalam RUU Kamnas. Sebelumnya ada 60 pasal.
Dan, karena RUU ini inisiatif pemerintah, menjadi tugas DPR untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). "Kalau ada masukan dari Imparsial soal 40 pasal bermasalah, ya dimasukkan (ke DPR). Nanti dirunding lagi dia dengan para pakarnya. DPR kan ada pakar yang diundang. Kalau ada yang perlu diubah, ya silakan. Ini kan bukan Alquran, masih bisa berubah," kata Hartind Asrin.
Sumber : Jurnal Parlemen
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 07 Januari 2013
RUU Kamnas Diperlukan, Draf Harus Dikaji Ulang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Sejak ditemukan oleh Sir Robert Watson Wat (the Father of Radar) pada tahun 1932 sampai saat ini, radar telah mengalami perkembangan yang sa...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Kiprah TNI Dalam Memelihara Perdamaian Dunia : Roadmap Menuju Peacekeeper Kelas Dunia "The United Nations was founded by men and ...
-
Oleh : Brigjen TNI Bambang Hartawan, M.Sc Berangkat dari sejarah, ide sering berperan sebagai kekuatan pendorong di belakang suatu tra...
-
Aksi baku tembak kembali terjadi di perbatasan Jayapura, Papua dengan Papua Nugini antara aparat TNI dengan kelompok sipil bersenjata. Apar...
-
Bahwa partisipasi prajurit Kopassus dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB merupakan kesempatan yang sangat berharga dan sekaligus tantangan...
-
Ribuan senjata serbu SS2 V5C pesanan Kopassus sedang diproduksi oleh PT Pindad. Untuk tahap awal, Kopassus akan mendapatkan 1000 pucuk SS2...
-
Menjelang pelaksanaan Sail Morotai 2012, Staf Operasi Angkatan Laut (Sopsal) TNI AU membentuk tim khusus untuk melakukan sapu ranjau, inspe...
-
Konflik SARA di Ambon pernah sangat mengerikan. Situasi semakin buruk saat gudang senjata Brimob dijarah. Sejumlah anggota TNI maupun Polri ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar