Sebagai negara pengimpor minyak, Indonesia butuh cadangan strategis minyak untuk mewujudkan ketahanan energi nasional. Tapi sayangnya hingga kini, RI belum memiliki cadangan strategis minyak bumi.
Indonesia Belum Miliki Cadangan Strategis Minyak |
Berbeda halnya dengan Amerika Serikat (AS), dimana sangat menjaga cadangan minyak strategisnya. Negara adidaya ini memiliki cadangan minyak strategis hingga satu tahun. Begitu pula dengna Korea Selatan yang bisa menjaga cadangan minyak strategisnya hingga enam bulan. Sedangkan bagi Indonesia, sungguh sangat ironis, karena bila berperang, stok minyak negara ini, hanya cukup untuk satu hari saja.
Karena alasan inilah, pada revisi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, DPR RI berinisiatif memasukkan penyediaan cadangan strategis minyak bumi dalam draft UU itu.
Alasannya, karena penyediaan cadangan strategis minyak bumi itu sangat diperlukan guna mendukung penyediaan bahan bakar minyak dalam negeri. Dalam draft usulan itu disebutkan bahwa pemerintah, badan pengusahaan, dan badan usaha milik negara, bertanggung jawab atas ketersediaan dan memberi prioritas terhadap pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik.
Kilang Minyak Pertamina di CIlacap |
Lalu pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), berperan untuk menyediakan cadangan strategis minyak bumi guna mendukung penyediaan BBM di dalam negeri. Akan tetapi, beberapa pihak menyatakan, diperlukan kajian teknis lanjut, khususnya terkait bagaimana merealisasikannya dan siapa yang bertanggung jawab terhadap pengelolaannya, serta bagaimana penganggarannya.
Sumber : INTELIJEN
tak usah kwatir friends...tenaga ahli indonesia akan menyulap air menjadi minyak...
BalasHapushehehehe, negara kita memang dipenuhi hal-hal yg ajaib ya. xixixi
Hapuspisahin minyak dari air kali yach brow...
Hapus