Oleh Christianto Wibisono (Pendiri Institute Kepresidenan Indonesia)
Belajar dari pengalaman kita memiliki 6 presiden dalam 69 tahun bernegara modern Republik Indonesia, kita tentu tidak ingin mengulangi kesalahan dan kekeliruan masa lalu. Marilah kita melakukan pilihan eklektik, dengan sadar menilai baik-buruk, positif-negatif, kinerja maupun blunder dari presiden pertama hingga keenam. Agar presiden ketujuh dapat bercermin dan belajar arif, bijak dan cerdas untuk mengambil putusan yang positif, proaktif dan kreatif serta bermanfaat bagi bangsa dan Negara ini.
Target utamanya tentu harus mengembalikan harkat dan martabat bangsa ini agar berkualitas nomor 4 sedunia secara substansial. Bukan hanya sekedar nomor 4 secara kuantitas numerik. Karena penyakit dan kekeliruan masa lalu, barangkali target itu memerlukan satu generasi, tiga dasawarsa atau tiga orang presiden yang berkualitas dan sanggup bertahan 2 termin hingga 2044. Sehingga tepat usia seabad dibawah presiden ke-10, Indonesia akan menjadi adidaya nomor 4 sesuai kuantitas penduduknya. Tentu saja semua itu mengisyaratkan presiden ke-7, ke-8 dan ke-9 harus berkualitas prima, berkelas negarawan global yang canggih, cermat dan piawai menakhodai kapal induk RI, menjelajah transformasi geopolitik abad 21 yang secara kualitatif berbeda dari abad 20.