Dalam upaya memformulasikan kesepakatan atau kesatuan dengan mengeluarkan kebijakan tentang pengawasan wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di udara, pemerintah memiliki empat hal pokok yang dibahas.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Politik (Menko Polhukam), Djoko Suyanto dalam Rapat Pimpinan Tingkat Menteri (RPTM) yang membahas Penanganan Penerbangan Pesawat Asing tidak Terjadwal di wilayah NKRI, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis 29 Maret 2012.
"Ada empat hal pokok yang dibahas dalam memformulasikan suatu kebijakan dalam pengawasan wilayah NKRI di udara," kata Djoko, Kamis 29 Maret 2012.
Empat hal itu, yakni tentang mekanisme perizinan pesawat asing, sistem informasi izin penerbangan, pengaturan lalu lintas di udara di dalam alur laut Indonesia, dan bagaimana mekanisme penyampaian protes-protes bila terjadi pelanggaran.
Menurut Djoko, mekanisme perizinan pesawat asing sudah berjalan. Namun, sayangnya masih membingungkan, karena memiliki formulir yang berbeda-beda. "Ini akan kita satukan, sehingga memudahkan petugas dan operator," kata dia.
Selama ini, penanganan perizinan di dalam lalu lintas pesawat nonreguler ditangani oleh banyak instansi, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, dan Mabes TNI.
"Kalau itu pesawat-pesawat yang tidak terjadwal, maka harus dikoordinasikan agar proses perizinan itu menjadi satu, bukan "single" otoritas, tetapi jaringannya enak. Seperti kejadian, sudah sampai izin di Kemenlu, belum sampai ke Kemenhub, hal-hal ini yang akan dijadikan satu," kata dia.
Sistem informasi izin terbang yang dulunya manual, kini sudah di "set up" dengan sistem on-line, sehingga tidak ada jeda waktu. Tak hanya itu, pengaturan lalu lintas udara juga sudah dirumuskan dengan baik, sehingga kedaulatan negara harus ditegakkan bila terjadi pelanggaran.
"Empat hal itu akan disosialisasikan kepada jajaran perwakilan asing di Indonesia," ujar Djoko.
Pelanggaran Lalu Lintas Udara
Ketika ditanya, ada berapa kasus pelanggaran yang terjadi di lalu lintas udara, dia menjawab semua data pelanggaran ada di Mabes TNI. Namun, dia memastikan telah ada beberapa pelanggaran yang terjadi.
"Pelanggaran bisa saja karena kita terlambat menerima informasi, karena formulir, atau karena mereka tidak melakukan perizinan," ucap Djoko.
Apabila mereka tidak melakukan perizinan, maka pemerintah akan melakukan nota protes. "Mereka juga harus mematuhi nota penerbangan sipil dan harus melaporkan kepada aparat," ujarnya.
Meski begitu, dalam nota protes terdapat mekanisme dan tentunya itu dilakukan berdasarkan data-data yang ada di lapangan. Masing-masing negara juga melakukan kedaulatan untuk melakukan upaya apapun. (adi)
Sumber : Viva News
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Rabu, 30 Januari 2013
Izin Lintas Pesawat Asing Akan Diringkas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Pesaing utama rudal AIM-120 AMRAAM andalan Amerika Serikat, R-77 kerap dijuluki AMRAAMSKI. Pertanyaan paling mendasar, sehebat apakah rudal ...
-
TNI Angkatan Udara (AU) mengatakan pesawat AU Malaysia sempat melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah Indonesia. TNI AU mengatakan bel...
-
Sistem pertahanan Indonesia diciptakan agar menjamin tegaknya NKRI, dengan konsep Strategi Pertahanan Berlapis. SISTEM Pertahanan Indonesi...
-
Indonesia Tidak Akan Pernah Buat Senjata Nuklir Indonesia berkomitmen untuk tidak menggunakan teknologi nuklirnya untuk membuat senjata nu...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pembelian tank Leopard oleh pemerintah setelah ada perubahan beberapa hal yang sempat dikritisi...
-
Tentara Nasional Indonesia (TNI) berencana menambah armada kapal selam untuk mendukung pertahanan laut. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), L...
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Modernisasi alutsista terus dilakukan TNI dengan pengadaan: Main Battle Tank Leoprad 2A6, Meriam 155mm Caesar, Peluncur Roket Multi Laras, ...
-
Kalau dihitung sejak Penentuan Pendapat Rakyat 1969, Papua sudah 45 tahun bergabung dengan Indonesia. Sejak itu pula konflik berdarah terus ...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar