Rapat antara Komisi I DPR dengan pemerintah menyepakati 6 poin untuk menyikapi aksi penyadapan yang dilakukan Australia dan sekutunya terhadap Indonesia. 6 Poin itu disepakati setelah menggelar 5 jam rapat, sejak pukul 10.20 WIB pagi tadi hingga pukul 15.35 WIB.
"Dari pembahasan yang dilakukan antara Komisi I dan pemerintah telah berhasil mendapatkan 6 poin kesimpulan yang merupakan respons yang lebih substantif, konstruktif, baik menyangkut eksternal maupun internal," kata Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Sidiq di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/11/2013).
6 Poin kesepakatan itu adalah:
1 Komisi I DPR memberikan apresiasi terhadap sikap pemerintah Indonesia yang keras dan tegas atas aksi penyadapan yang dilakukan oleh Australia terhadap sejumlah pejabat tinggi di Indonesia.
2.Komisi I DPR meminta pemerintah Indonesia untuk tetap konsisten terhadap 6 langkah road map yang telah dirumuskan dengan memastikan posisi tawar dan capaian-capaian Indonesia.
3. Komisi I DPR mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan percepatan penggunaan sistem persandian di semua lembaga negara dan kantor perwakilan RI di luar negeri, termasuk dalam pengamanan komunikasi bagi VVIP.
4. Komisi I DPR menegaskan perlunya penataan infrastruktur teknologi informasi, komunikasi, dan telekomunikasi, yang menjamin kebutuhan keamanan dan kepentingan nasional Indonesia.
5. Komisi I DPR mendukung penuh pemerintah Indonesia untuk segera mengembangkan sistem pertahanan dunia maya (cyber defence) dan memiliki satelit khusus untuk kepentingan sektor pertahanan, keamanan, inteligen dan luar negeri.
6. Berkenaan poin 5, Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Menhan, Menlu, Kapolri, Menkominfo, Kepala BIN, Kepala Lemsaneg, serta Mensesneg, merekomendasikan kepada Menkominfo untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam merealisasikan pengadaan satelit khusus tersebut diatas.
Sumber : Liputan6
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Jumat, 29 November 2013
Ini Dia 6 Poin Kesepakatan DPR - Pemerintah Soal Penyadapan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Kejutan menyenangkan datang di akhir tahun 2013 ini. Sejumlah pengadaan alutsista yang termaktub dalam MEF terus berlangsung, bahkan di perc...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Kediaman Duta Besar Luar Biasa dan berkuasa Penuh Swedia untuk Indonesia, Johanna Brismar Skoog, dipadati para pewarta dan undangan pada har...
-
PT Pindad (Persero) telah mengembangkan dan memproduksi panser roda 6 bernama Anoa 6X6. Panser yang laris manis ini telah dipakai oleh TNI u...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Indonesia siap meluncurkan roket tiga digit atau roket berdaya jangkau 100 km-900 km pada 2013 untuk memperkuat sistem persenjataan negara. ...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...
-
Anggaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) memang lebih kecil jika dibandingkan dengan negara Adidaya seperti Amerika Serikat (AS). Lantas, b...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar