Komplotan perompak dengan meminta secara paksa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kepada para nakhoda kapal akhirnya berhasil diringkus anggota TNI Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Palembang. Dari para pelaku diamankan enam jeriken berukuran 30 liter dan beragam jenis senjata tajam.
Ke empat pelaku adalah Apri (28) dan Aripin alias Ripin (28), warga Jalan Mayor Zen, Lorong Badai, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Sedangkan dua rekannya, Wijaya Kusuma (25) dan Iskandar (19), warga Pulau Kemaro, RT 18, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Sedangkan dua lainnya berhasil melarikan diri.
Menurut keterangan pelaku Apri, mereka sudah beraksi merompak kapal sebanyak lima kali. Mereka menghampiri kapal batubara yang tengah bersandar dengan mengendarai speedboat.
"Kami memang biasa mintai solar ke kapal-kapal batubara. Hasilnya dijual lagi," ungkap Apri di Mako Lanal Palembang, Rabu (19/8).
Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Purwanto mengungkapkan, ke empat pelaku ditangkap karena tepergok sedang merompak sebuah kapal di perairan Pulau Kemaro, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Selasa (18/8), sekitar pukul 11.30 WIB.
Awalnya tiga pelaku yang menggunakan speedboat naik ke atas kapal TB Noah IV, dinakhodai Kristian Taghuriri yang sedang bersandar. Kemudian mereka meminta solar secara paksa. Lantaran tidak diberi, pelaku memukul nakhoda sehingga terjadi perlawanan oleh ABK dan nakhoda.
Ketiga pelaku meninggalkan kapal sambil mengancam akan kembali lagi. Tak lama, pelaku datang lagi berjumlah enam orang dengan menggunakan dua speedboat dan membawa senjata tajam berupa parang panjang, pisau dan belati. Korban pun melapor ke Posmat 1 Ilir Lanal Palembang.
"Saat anggota datang, para pelaku sedang beraksi. Empat pelaku ditangkap sedangkan dua lainnya kabur," ujarnya.
Ketika disinggung apakah mereka merupakan sindikat, Purwanto mengaku belum mengetahui dan sedang melakukan pengembangan. Sebab, dari hasil penyelidikan para pelaku dikenal licin dan berbahaya.
"Mereka kita kenakan Undang-undang Tindak Pidana Pelayaran Pasal 441 KUHP dengan ancaman penjara selama 15 tahun," pungkasnya. (Merdeka)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Kamis, 20 Agustus 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
AH-64E Apache Untuk Indonesia merupakan tipe terbaru walau bukan tercanggih (AH-64D Longbow sebagaimana dimiliki Angkatan Darat Singapura) ...
-
Kejutan menyenangkan datang di akhir tahun 2013 ini. Sejumlah pengadaan alutsista yang termaktub dalam MEF terus berlangsung, bahkan di perc...
-
Mantan Presiden dan Menristek BJ Habibie angkat bicara soal rencana pengembangan bersama jet tempur canggih antara Indonesia dan Korea Selat...
-
Densus 88 menerima pelatihan, dukungan perbekalan dan operasional yang luas dari Kepolisian Federal Australia. Namun muncul bukti yang sema...
-
6 Polwan cantik yang merupakan presenter NTMC POLRI, Rabu (2/3) pagi mengikuti kegiatan latihan menembak yang berlangsung di Lapangan Tembak...
-
Ekspedisi Belanda tiba di Nusantara pada 1596. Kapal-kapal Belanda menyusul, hingga terbentuk The Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). ...
-
BANDUNG – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir ingin ada percepatan proyek pembuatan pesawat terbang N219...
-
Mayor Agus Harimurti Yudhoyono Brigif Linud 17 Kostrad mendapatkan penghormatan, menjadi pasukan AD pertama yang menggunakan Ba...
-
Kapal perang Australia memasuki wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kembali terjadi sejak pertengahan Desember silam di mana t...
-
Hasil raker Komisi I dengan Menhan dan Panglima TNI membahas Perubahan APBN 2013 dan RAPBN 2014 yang dilakukan secara tertutup, Senin (10/6/...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar