Komplotan perompak dengan meminta secara paksa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kepada para nakhoda kapal akhirnya berhasil diringkus anggota TNI Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Palembang. Dari para pelaku diamankan enam jeriken berukuran 30 liter dan beragam jenis senjata tajam.
Ke empat pelaku adalah Apri (28) dan Aripin alias Ripin (28), warga Jalan Mayor Zen, Lorong Badai, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Sedangkan dua rekannya, Wijaya Kusuma (25) dan Iskandar (19), warga Pulau Kemaro, RT 18, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Sedangkan dua lainnya berhasil melarikan diri.
Menurut keterangan pelaku Apri, mereka sudah beraksi merompak kapal sebanyak lima kali. Mereka menghampiri kapal batubara yang tengah bersandar dengan mengendarai speedboat.
"Kami memang biasa mintai solar ke kapal-kapal batubara. Hasilnya dijual lagi," ungkap Apri di Mako Lanal Palembang, Rabu (19/8).
Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Purwanto mengungkapkan, ke empat pelaku ditangkap karena tepergok sedang merompak sebuah kapal di perairan Pulau Kemaro, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Selasa (18/8), sekitar pukul 11.30 WIB.
Awalnya tiga pelaku yang menggunakan speedboat naik ke atas kapal TB Noah IV, dinakhodai Kristian Taghuriri yang sedang bersandar. Kemudian mereka meminta solar secara paksa. Lantaran tidak diberi, pelaku memukul nakhoda sehingga terjadi perlawanan oleh ABK dan nakhoda.
Ketiga pelaku meninggalkan kapal sambil mengancam akan kembali lagi. Tak lama, pelaku datang lagi berjumlah enam orang dengan menggunakan dua speedboat dan membawa senjata tajam berupa parang panjang, pisau dan belati. Korban pun melapor ke Posmat 1 Ilir Lanal Palembang.
"Saat anggota datang, para pelaku sedang beraksi. Empat pelaku ditangkap sedangkan dua lainnya kabur," ujarnya.
Ketika disinggung apakah mereka merupakan sindikat, Purwanto mengaku belum mengetahui dan sedang melakukan pengembangan. Sebab, dari hasil penyelidikan para pelaku dikenal licin dan berbahaya.
"Mereka kita kenakan Undang-undang Tindak Pidana Pelayaran Pasal 441 KUHP dengan ancaman penjara selama 15 tahun," pungkasnya. (Merdeka)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Kamis, 20 Agustus 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Ambisi Besar Sang Jenius Mantan Presiden RI BJ Habibie berencana menghidupkan kembali pesawat N250 yang sempat dipensiunkan oleh Pemerintah...
-
Dalam pidato perdananya sebagai Presiden, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi berulang kali menegaskan visi pemerintahannya lima tahun ke d...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta menggunakan senapan serbu AK-47. Diketahui anggota Kopassus ini baru saja berlatih di Gunung ...
-
Ketua Komisi Satu DPR Mahfudz Siddiq menyatakan, tawaran 10 unit kapal selam dari Rusia kepada Indonesia, merupakan hal menarik dan perlu di...
-
Hacker Indonesia berhasil mematikan situs http://asis.gov.au hingga status 404 Not Found. Sasaran berikutnya adalah situs http://asio.gov.au...
-
Ketua Payuguban Pelaku Pertempuran Lima Hari di Semarang Soedijono (90) mengaku kecewa pada banyaknya kasus korupsi di negeri ini. ...
-
Siapa yang tidak kenal dengan Rafale? Pemerhati dunia militer, khususnya dunia aviasi militer pastilah mengenal sosok pesawat tempur andalan...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...
-
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Marsetio mengatakan segera mengirim tim teknis ke Rusia untuk memastikan Indonesia akan memb...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar