Cari Artikel di Blog Ini

Rabu, 31 Oktober 2012

Letkol Penerbang Untung Raih Rekor 1000 Jam Terbang Bersama Sukhoi

Letnan Kolonel (Letkol) Pnb. Untung Suropati yang merupakan Komandan Skadron Udara 11 Wing 5 Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil pecahkan rekor seribu jam terbang dengan pesawat tempur Sukhoi 27/30.

Letkol Penerbang Untung Raih Rekor 1000 Jam Terbang Bersama Sukhoi
Sejak Juni 2011, Letkol Untung telah membukukan total jam terbang sebanyak 3.100 jam terbang
foto : jurnas.com

Bertempat di Shelter Skadron Udara 11, Lanud Hasanuddin sebagai home base Pesawat Tempur Sukhoi 27/30, Senin (29/10), Letkol Untung mendapatkan siraman air bunga dan penyematan Bagde 1.000 jam terbang Sukhoi. Penghargaan diberikan oleh Komandan Wing 5 Kolonel Pnb Palito Sitorus, mewakili Komandan Lanud Sultan Hasanuddin.

Sejak Juni 2011, Letkol Untung telah membukukan total jam terbang sebanyak 3.100 jam terbang, untuk Type Rating Pesawat AS 202 Bravo, T 34 Charlie, KT-1B Wong BEE, Hawk Mk-53, F-5 Tiger, Sukhoi 27 SK/SKM dan Sukhoi 30 MK/MK2. Di antaranya 1000 jam terbang diperoleh pada pesawat tempur Sukhoi.

Selasa, 30 Oktober 2012

RUU Kamnas - Proporsionalitas Peran TNI Mesti Dikedepankan

Mahasiswa masih mengaji draf baru Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Nasional (Kamnas) yang baru diserahkan pemerintah ke DPR. Dalam waktu dekat, kajian tersebut akan disampaikan kepada publik. Yang jelas, RUU Kamnas harus mengedepankan proporsionalitas peran aparat keamanan, khususnya TNI dan Polri.

RUU Kamnas - Proporsionalitas Peran TNI Mesti Dikedepankan
gambar : antara


"Kami sedang membandingkan sejumlah versi RUU Kamnas yang ada, termasuk draf baru yang minggu lalu diserahkan. Kami akan benarbenar mengaji sejauh mana RUU Kamnas mengatur peran TNI dan Polri karena peran kedua institusi ini yang kerap memunculkan kontroversi," kata Ketua Umum PB PMII, Addin Jauharuddin, saat dihubungi Koran Jakarta, Senin (29/10).

Ditanya apakah TNI perlu melewati garis tugasnya untuk ikut serta dalam tugas pengamanan, Addin berpendapat bahwa hal itu relatif. "Kalau ternyata situasi keamanannya memaksa TNI untuk terlibat, saya pikir itu sahsah saja," ujarnya.

167 Prajurit Kompi Zeni TNI Kontingen Garuda (Konga) XXXII-B/Minustah Tiba di Haiti

Sebanyak 167 prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Kompi Zeni TNI Kontingen Garuda (Konga) XXXII-B/Minustah (Mission des Nations Unies pour la Stabilisation en Haiti) tiba di Haiti untuk melaksanakan misi perdamaian dari Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB). Mereka dipimpin Letkol Czi Arief Novianto selaku Komandan Satgas.

167 prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Kompi Zeni TNI Kontingen Garuda (Konga) XXXII-B/Minustah (Mission des Nations Unies pour la Stabilisation en Haiti) tiba di Haiti
167 prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Kompi Zeni TNI Kontingen Garuda (Konga) XXXII-B/Minustah (Mission des Nations Unies pour la Stabilisation en Haiti) tiba di Haitifoto : poskota.co.id

"Adapun para prajurit yang diturunkan meliputi 144 personel TNI AD, 21 personel TNI AL, dan 2 personel TNI AU. Para prajurit ini akan bergeser menuju daerah Gonaives, kurang lebih berjarak 180 kilometer dari Port Au Prince, Haiti," kata Perwira Penerangan Konga XXXII-B/Minustah, Kapten Czi Ali Akbar, dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Senin (29/10).

Terorisme Harus Menjadi Perhatian Seluruh Warga Negara

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta upaya penanganan masalah terorisme tidak hanya diserahkan kepada pihak kepolisian ataupun komando teritorial TNI.

Presiden SBY meminta keluarga untuk tidak pernah lepas membimbing putra-putrinya untuk jauh dari berbagai bentuk kejahatan terorisme
Presiden SBY meminta keluarga untuk tidak pernah lepas membimbing putra-putrinya untuk jauh dari berbagai bentuk kejahatan terorisme foto  : Desmunyoto P. Gunadi / Jurnal Nasional
 
"Jangan hanya menyerahkan kepada aparat kepolisian dan komando teritorial TNI. Hanya dengan cara itu kita bisa mencegah secara optimal dan efektif," kata Presiden dalam konferensi pers di Halim Perdana Kusuma Jakarta, Selasa (30/10).

Presiden SBY juga menyeru dunia terutama kepada negara-negara sahabat, agar dalam menjalin hubungan antarbangsa dan antarnegara juga mengindahkan rasa saling menghormati, menghargai, dan sensitif terhadap apa yang berlaku di komunitas, bangsa dan agama lain.

"Jangan sampai dunia juga memproduksi sumber-sumber sehingga terjadi aksi radikalitas dan kekerasan, termasuk terorisme. Istilah penistaan agama yang beberapa kali terjadi, hentikanlah. Tidak ada alasan apapun, tidak ada prakondisi apapun bagi terjadinya aksi-aksi kekerasan termasuk terorisme itu," ujar Kepala Negara.

Minggu, 28 Oktober 2012

Teroris Semakin Merajalela, Densus 88 Kian Siaga

Sabtu siang 27 Oktober 2012, terdengar suara orang berlarian. Nita, salah seorang warga menduga, Pak RT sedang membagi-bagikan daging kurban yang baru dipotong, sehingga warga berebut untuk mendapat bagian.

Teroris Semakin Merajalela, Densus 88 Kian Siaga
Sejumlah terduga teroris kembali ditangkap
 foto : Antara/Jessica Helena Wuysang

Dugaannya salah. Keramaian itu dipicu aksi Detasemen Khusus 88 Antiteror yang menggerebek sebuah rumah di sebuah gang, Jalan Palmerah Barat 2 nomor 24, RT 003 RW 09. Rumah itu dekat pasar, dan hanya 100 meter dari Polsek Palmerah. Tak jauh dari kompleks Gedung DPR RI.

"Penangkapan sekitar pukul 11.00 WIB. Saya kira Pak RT mau bagikan daging kambing, karena memang lagi ada pemotongan kambing. Tapi pas saya keluar rumah sudah ramai ada polisi segala dan sudah dikasih garis polisi,” kata dia, Sabtu siang.

Tujuh Pasal Kontroversial dalam RUU Kamnas

Politisi PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR TB Hasanuddin mengatakan aturan-aturan yang terdapat dalam RUU Kamnas sudah ada dalam UU yang lainnya. TB Hasanuddin menilai ada tujuh Pasal yang krusial dan mengancam dalam RUU Kamnas ini. 

Politisi PDI Perjuangan TB Hasanuddinfoto : Antara/ Ujang Zaelani

Pertama, Pasal 14 ayat 1 yang berbunyi 'Status darurat militer diberlakukan apabila terjadi kerusuhan sosial'

Politisi PDI Perjuangan ini berpendapat status darurat militer seharusnya hanya diberlalukan jika ada pemberontakan bersenjata atau ada serangan militer dari luar. "Untuk kerusuhan sosial yang sifatnya rendah tidak perlu diberlakukan darurat militer. Kalau status darurat sipil TNI tidak bisa masuk, tapi kalau status darurat militer sepenuhnya bisa diambil oleh TNI," ungkap dia.

Kedua, Pasal 17 ayat 4 yang berbunyi 'Ketentuan mengenai ancaman potensial dan aktual diatur dengan Peraturan Presiden'.

"Jadi presiden boleh membuat  skenario siapa saja yang menjadi ancaman. Misalnya kalau ada mogok ya bisa dikeluarkan Perpres kalau ini ancaman dan dengan segala kekuatannya ini bisa dikerahkan pasukan," ujarnya.

Korea Selatan Mulai Memproduksi Pesawat Latih T-50 Pesanan Indonesia

Pabrik Pesawat Korea Aerospace Industry (KAI) Korea Selatan mulai memproduksi Pesawat latih lanjut T-50 Golden Eagle pesanan Indonesia. Indonesia merupakan negara pertama yang memilih pesawat hasil rancangan gabungan Korea Aerospace Industry dan Lockheed Martin ini, tentunya selain Korea Selatan Selaku Produsen Pesawat Latih Lanjut ini.

Korea Aerospace Industry (KAI) Korea Selatan mulai memproduksi Pesawat latih lanjut T-50 Golden Eagle pesanan Indonesia.
Korea Aerospace Industry (KAI) Korea Selatan mulai memproduksi Pesawat latih lanjut T-50 Golden Eagle pesanan Indonesia.  all foto : Viggen/defense-studies.blogspot.com


Indonesia telah memutuskan untuk mengukanan pesawat latih lanjut T-Goldel Eagle ini pada tanggal 12 April 2011 setelah menyingkirkan kandidat lainnya yaitu Yak-130 buatan Rusia dan L-159B buatan Ceko. Pembelian pesawat ini bertujuan untuk menggantikan pesawat Hawk Mk-53 yang sudah ujur.

Lazada Indonesia

Berita Populer

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
free counters