Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengisyaratkan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Nasional (Kamnas) untuk mendahulukan pembahasan RUU tentang Disiplin Militer dan RUU tentang Rahasia Negara yang dianggap lebih prioritas.
"Memang belum diputuskan, tapi kami memprioritaskan pembahasan kedua RUU itu," kata Kepala Pusat Penerangan dan Komunikasi Publik Kemhan, Mayjen Hartind Asrin, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (7/10). Bahkan, lanjutnya, pemerintah sudah menyerahkan kedua draf RUU tersebut pada Senin lalu.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, menyatakan bahwa kedua RUU itu penting untuk segera diselesaikan. "Kami memprioritaskan kedua RUU itu karena sudah ada UU tentang Keterbukaan Informasi Publik. Nantinya, UU Keterbukaan Informasi Publik akan dijabarkan lebih lanjut mengenai RUU tentang Rahasia Negara, dan ini sangat menyangkut tugas TNI," jelas Purnomo.
Tanpa ada peraturan mengenai rahasia negara, tambah dia, pemerintah akan kesulitan untuk memilah mana yang harus dikategorikan rahasia negara, dan mana yang berhak dibuka ke publik. "Karena ada sejumlah informasi yang harus dirahasiakan agar tak membahayakan kepentingan negara," kata dia.
Namun demikian, pemerintah belum bisa memutuskan secara sepihak terkait penundaan pembahasan RUU Kamnas. "Kami tunggu pembahasan untuk penundaan ini pada saat pertemuan perdana dengan Panitia Khusus RUU Kamnas," kata Purnomo.
Kalau akhirnya keputusan Pansus mengembalikan RUU tentang Kamnas untuk diperbaiki, Purnomo menyatakan siap. "Ya, kami siap jika Pansus yang diketuai Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki hal itu," tegas dia.
Anggota Pansus RUU Kamnas, Susaningtyas Kertopati, membenarkan bahwa keputusan diteruskan atau tidaknya pembahasan RUU Kamnas akan dipastikan pada rapat perdana pada 23 Oktober mendatang. "Pada rapat itu akan diputuskan apakah pembahasan RUU Kamnas ditunda atau tidak. Atau bahkan bisa saja diminta untuk diperbaiki karena banyak elemen masyarakat yang menentang," kata dia.
Sangat Mendesak
Anggota Komisi I ini berharap DPR dan pemerintah memprioritaskan RUU Disiplin Militer dan RUU Rahasia Negara. "Bahkan, kalau bisa ditambah dengan pembahasan RUU Komponen Cadangan. Karena ketiganya sangat mendesak untuk disahkan," jelas Susaningtyas.
Seperti diketahui, sebagian besar anggota Komisi I DPR menyambut baik keinginan pemerintah yang hendak menarik pembahasan RUU tentang Kamnas, dan selanjutnya mendahulukan pembahasan RUU Disiplin Militer dan RUU Rahasia Negara.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, menilai pengaturan mengenai disiplin militer penting karena banyak hal yang harus diperbarui karena peraturan yang ada sekarang merupakan peninggalan Belanda.
Salah satu peraturan disiplin militer peninggalan Belanda yang masih berlaku saat ini adalah pengurangan jatah makan dan kurungan berhari-hari tanpa ada kejelasan bagi prajurit. "Jelas hal itu tidak sejalan dengan perkembangan nilai-nilai HAM saat ini," ujar dia.
Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, mengisyaratkan bahwa Komisi I akan sangat mendukung jika kedua RUU itu dibahas terlebih dulu. Khusus untuk RUU tentang Rahasia Negara, Mahfudz melihat pembahasannya mendesak untuk melengkapi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "UU Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan pengaturan mengenai rahasia negara diatur dalam UU," kata dia.
Dalam RUU tentang Rahasia Negara akan diatur apa saja yang masuk dalam rahasia negara. "Klasifikasinya apa dan bagaimana perlakuan terhadap rahasia negara," kata dia.
Sumber : Koran Jakarta
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 08 Oktober 2012
Kemhan Akan Bahas RUU tentang Disiplin Militer dan RUU Rahasia Negara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
- Kelebihan Pesawat Airbus A400M Yang Akan Di Beli TNI AU
- Kapal Patroli Hiu Dihadang Kapal Coast Guard Malaysia Di Perairan Indonesia
- Prajurit Kopassus TNI, Lebih Takut Pelatih daripada Setan
- KRI Banda Aceh-593 dan KRI Halasan-630 Ikuti Pameran Maritim di Malaysia
- Mabes TNI Beri Penjelasan Terkait Mobil TNI Angkut Logistik di Acara Prabowo-Sandi
Berita Populer
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro tiba tiba menyampaikan kabar mengejutkan terkait kontrak pengadaan tiga kapal selam Changbogo buatan ...
-
Yahudi dan Israel Merasa Disudutkan Indonesia Kelompok pendukung Israel dan Yahudi menilai, Indonesia kerap menyudutkan mereka. Menurut mere...
-
by Narayana ( JKGR ) Jakarta, Medio Maret 2014….Pukul 23.45 wib Malam telah beranjak larut, ketika saya merapihkan setumpuk dokumen yan...
-
"Inisiator Tim Terpadu Riset Mandiri (TTRM) Situs Gunung Padang berpikir untuk melaporkan temuan ini ke TNI-Polri." Inisiator Ti...
-
Pihak inteljen Kodam, sambung Hardiono, masih melakukan pendeteksian kebangkitan PKI di wilayah Jateng dan DIY. Pangdam menambahkan memang ...
-
Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko menerima Bintang Kehormatan DKAT (Darjah Kepahlawanan Angkatan Tentera) dari Pemerintah Malaysia, Sen...
-
Ketua Komisi Satu DPR Mahfudz Siddiq menyatakan, tawaran 10 unit kapal selam dari Rusia kepada Indonesia, merupakan hal menarik dan perlu di...
-
TNI Angkatan Laut saat ini memiliki kapal selam sebanyak 12 unit. Alutsista itu, diparkir di wilayah Surabaya, Jawa Timur. “Kita memang ada ...
-
PT Pindad (Persero) akan meluncurkan 2 panser Anoa varian terbaru pada awal November 2014 di acara Indo Defence 2014 di JIExpo Kemayoran, Ja...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar