Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengisyaratkan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Nasional (Kamnas) untuk mendahulukan pembahasan RUU tentang Disiplin Militer dan RUU tentang Rahasia Negara yang dianggap lebih prioritas.
"Memang belum diputuskan, tapi kami memprioritaskan pembahasan kedua RUU itu," kata Kepala Pusat Penerangan dan Komunikasi Publik Kemhan, Mayjen Hartind Asrin, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (7/10). Bahkan, lanjutnya, pemerintah sudah menyerahkan kedua draf RUU tersebut pada Senin lalu.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, menyatakan bahwa kedua RUU itu penting untuk segera diselesaikan. "Kami memprioritaskan kedua RUU itu karena sudah ada UU tentang Keterbukaan Informasi Publik. Nantinya, UU Keterbukaan Informasi Publik akan dijabarkan lebih lanjut mengenai RUU tentang Rahasia Negara, dan ini sangat menyangkut tugas TNI," jelas Purnomo.
Tanpa ada peraturan mengenai rahasia negara, tambah dia, pemerintah akan kesulitan untuk memilah mana yang harus dikategorikan rahasia negara, dan mana yang berhak dibuka ke publik. "Karena ada sejumlah informasi yang harus dirahasiakan agar tak membahayakan kepentingan negara," kata dia.
Namun demikian, pemerintah belum bisa memutuskan secara sepihak terkait penundaan pembahasan RUU Kamnas. "Kami tunggu pembahasan untuk penundaan ini pada saat pertemuan perdana dengan Panitia Khusus RUU Kamnas," kata Purnomo.
Kalau akhirnya keputusan Pansus mengembalikan RUU tentang Kamnas untuk diperbaiki, Purnomo menyatakan siap. "Ya, kami siap jika Pansus yang diketuai Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki hal itu," tegas dia.
Anggota Pansus RUU Kamnas, Susaningtyas Kertopati, membenarkan bahwa keputusan diteruskan atau tidaknya pembahasan RUU Kamnas akan dipastikan pada rapat perdana pada 23 Oktober mendatang. "Pada rapat itu akan diputuskan apakah pembahasan RUU Kamnas ditunda atau tidak. Atau bahkan bisa saja diminta untuk diperbaiki karena banyak elemen masyarakat yang menentang," kata dia.
Sangat Mendesak
Anggota Komisi I ini berharap DPR dan pemerintah memprioritaskan RUU Disiplin Militer dan RUU Rahasia Negara. "Bahkan, kalau bisa ditambah dengan pembahasan RUU Komponen Cadangan. Karena ketiganya sangat mendesak untuk disahkan," jelas Susaningtyas.
Seperti diketahui, sebagian besar anggota Komisi I DPR menyambut baik keinginan pemerintah yang hendak menarik pembahasan RUU tentang Kamnas, dan selanjutnya mendahulukan pembahasan RUU Disiplin Militer dan RUU Rahasia Negara.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, menilai pengaturan mengenai disiplin militer penting karena banyak hal yang harus diperbarui karena peraturan yang ada sekarang merupakan peninggalan Belanda.
Salah satu peraturan disiplin militer peninggalan Belanda yang masih berlaku saat ini adalah pengurangan jatah makan dan kurungan berhari-hari tanpa ada kejelasan bagi prajurit. "Jelas hal itu tidak sejalan dengan perkembangan nilai-nilai HAM saat ini," ujar dia.
Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, mengisyaratkan bahwa Komisi I akan sangat mendukung jika kedua RUU itu dibahas terlebih dulu. Khusus untuk RUU tentang Rahasia Negara, Mahfudz melihat pembahasannya mendesak untuk melengkapi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "UU Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan pengaturan mengenai rahasia negara diatur dalam UU," kata dia.
Dalam RUU tentang Rahasia Negara akan diatur apa saja yang masuk dalam rahasia negara. "Klasifikasinya apa dan bagaimana perlakuan terhadap rahasia negara," kata dia.
Sumber : Koran Jakarta
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 08 Oktober 2012
Kemhan Akan Bahas RUU tentang Disiplin Militer dan RUU Rahasia Negara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Ambisi Besar Sang Jenius Mantan Presiden RI BJ Habibie berencana menghidupkan kembali pesawat N250 yang sempat dipensiunkan oleh Pemerintah...
-
Dalam pidato perdananya sebagai Presiden, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi berulang kali menegaskan visi pemerintahannya lima tahun ke d...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta menggunakan senapan serbu AK-47. Diketahui anggota Kopassus ini baru saja berlatih di Gunung ...
-
Ketua Komisi Satu DPR Mahfudz Siddiq menyatakan, tawaran 10 unit kapal selam dari Rusia kepada Indonesia, merupakan hal menarik dan perlu di...
-
Hacker Indonesia berhasil mematikan situs http://asis.gov.au hingga status 404 Not Found. Sasaran berikutnya adalah situs http://asio.gov.au...
-
Ketua Payuguban Pelaku Pertempuran Lima Hari di Semarang Soedijono (90) mengaku kecewa pada banyaknya kasus korupsi di negeri ini. ...
-
Siapa yang tidak kenal dengan Rafale? Pemerhati dunia militer, khususnya dunia aviasi militer pastilah mengenal sosok pesawat tempur andalan...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...
-
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Marsetio mengatakan segera mengirim tim teknis ke Rusia untuk memastikan Indonesia akan memb...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar