Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengisyaratkan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Nasional (Kamnas) untuk mendahulukan pembahasan RUU tentang Disiplin Militer dan RUU tentang Rahasia Negara yang dianggap lebih prioritas.
"Memang belum diputuskan, tapi kami memprioritaskan pembahasan kedua RUU itu," kata Kepala Pusat Penerangan dan Komunikasi Publik Kemhan, Mayjen Hartind Asrin, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (7/10). Bahkan, lanjutnya, pemerintah sudah menyerahkan kedua draf RUU tersebut pada Senin lalu.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, menyatakan bahwa kedua RUU itu penting untuk segera diselesaikan. "Kami memprioritaskan kedua RUU itu karena sudah ada UU tentang Keterbukaan Informasi Publik. Nantinya, UU Keterbukaan Informasi Publik akan dijabarkan lebih lanjut mengenai RUU tentang Rahasia Negara, dan ini sangat menyangkut tugas TNI," jelas Purnomo.
Tanpa ada peraturan mengenai rahasia negara, tambah dia, pemerintah akan kesulitan untuk memilah mana yang harus dikategorikan rahasia negara, dan mana yang berhak dibuka ke publik. "Karena ada sejumlah informasi yang harus dirahasiakan agar tak membahayakan kepentingan negara," kata dia.
Namun demikian, pemerintah belum bisa memutuskan secara sepihak terkait penundaan pembahasan RUU Kamnas. "Kami tunggu pembahasan untuk penundaan ini pada saat pertemuan perdana dengan Panitia Khusus RUU Kamnas," kata Purnomo.
Kalau akhirnya keputusan Pansus mengembalikan RUU tentang Kamnas untuk diperbaiki, Purnomo menyatakan siap. "Ya, kami siap jika Pansus yang diketuai Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki hal itu," tegas dia.
Anggota Pansus RUU Kamnas, Susaningtyas Kertopati, membenarkan bahwa keputusan diteruskan atau tidaknya pembahasan RUU Kamnas akan dipastikan pada rapat perdana pada 23 Oktober mendatang. "Pada rapat itu akan diputuskan apakah pembahasan RUU Kamnas ditunda atau tidak. Atau bahkan bisa saja diminta untuk diperbaiki karena banyak elemen masyarakat yang menentang," kata dia.
Sangat Mendesak
Anggota Komisi I ini berharap DPR dan pemerintah memprioritaskan RUU Disiplin Militer dan RUU Rahasia Negara. "Bahkan, kalau bisa ditambah dengan pembahasan RUU Komponen Cadangan. Karena ketiganya sangat mendesak untuk disahkan," jelas Susaningtyas.
Seperti diketahui, sebagian besar anggota Komisi I DPR menyambut baik keinginan pemerintah yang hendak menarik pembahasan RUU tentang Kamnas, dan selanjutnya mendahulukan pembahasan RUU Disiplin Militer dan RUU Rahasia Negara.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, menilai pengaturan mengenai disiplin militer penting karena banyak hal yang harus diperbarui karena peraturan yang ada sekarang merupakan peninggalan Belanda.
Salah satu peraturan disiplin militer peninggalan Belanda yang masih berlaku saat ini adalah pengurangan jatah makan dan kurungan berhari-hari tanpa ada kejelasan bagi prajurit. "Jelas hal itu tidak sejalan dengan perkembangan nilai-nilai HAM saat ini," ujar dia.
Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, mengisyaratkan bahwa Komisi I akan sangat mendukung jika kedua RUU itu dibahas terlebih dulu. Khusus untuk RUU tentang Rahasia Negara, Mahfudz melihat pembahasannya mendesak untuk melengkapi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "UU Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan pengaturan mengenai rahasia negara diatur dalam UU," kata dia.
Dalam RUU tentang Rahasia Negara akan diatur apa saja yang masuk dalam rahasia negara. "Klasifikasinya apa dan bagaimana perlakuan terhadap rahasia negara," kata dia.
Sumber : Koran Jakarta
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 08 Oktober 2012
Kemhan Akan Bahas RUU tentang Disiplin Militer dan RUU Rahasia Negara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Pesaing utama rudal AIM-120 AMRAAM andalan Amerika Serikat, R-77 kerap dijuluki AMRAAMSKI. Pertanyaan paling mendasar, sehebat apakah rudal ...
-
TNI Angkatan Udara (AU) mengatakan pesawat AU Malaysia sempat melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah Indonesia. TNI AU mengatakan bel...
-
Sistem pertahanan Indonesia diciptakan agar menjamin tegaknya NKRI, dengan konsep Strategi Pertahanan Berlapis. SISTEM Pertahanan Indonesi...
-
Indonesia Tidak Akan Pernah Buat Senjata Nuklir Indonesia berkomitmen untuk tidak menggunakan teknologi nuklirnya untuk membuat senjata nu...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pembelian tank Leopard oleh pemerintah setelah ada perubahan beberapa hal yang sempat dikritisi...
-
Tentara Nasional Indonesia (TNI) berencana menambah armada kapal selam untuk mendukung pertahanan laut. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), L...
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Modernisasi alutsista terus dilakukan TNI dengan pengadaan: Main Battle Tank Leoprad 2A6, Meriam 155mm Caesar, Peluncur Roket Multi Laras, ...
-
Kalau dihitung sejak Penentuan Pendapat Rakyat 1969, Papua sudah 45 tahun bergabung dengan Indonesia. Sejak itu pula konflik berdarah terus ...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar