Kepolisian Republik Indonesia menyatakan satuan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri masih dibutuhkan untuk memberantas aksi terorisme. Densus dinilai berjasa mengagalkan ledakan bom atau aksi teroris di berbagai daerah.
"Ya, pandangan kami, Densus satuan di bawah Polri yang masih diperlukan untuk mengamankan bangsa Indonesia dari ancaman terorisme," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2013). Beberapa hari terakhir mencuat permintaan evaluasi kinerja Densus 88, bahkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Densus 88 dibubarkan.
Permintaan tersebut datang seiring munculnya video kekerasan yang diduga dilakukan anggota Densus. Tak hanya IPW, sebelumnya Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin juga menyarankan pembubaran Densus jika melakukan pelanggaran HAM dalam menindak pelaku terorisme.
Boy mengatakan, hasil penelusuran video kekerasan itu, padahal belum tentu dilakukan oleh Densus. Aksi kekerasan dalam video tersebut diduga kuat dilakukan oleh satuan tugas di Poso dalam menindak pelaku kekerasan di Poso bernama Wiwin. "Densus itu visinya adalah menjadikan bangsa Indonesia terbebas ancaman teroris.
"Jadi kalau Densus dibubarkan, yang menghadapi ancaman teroris siapa? Jadi video itu juga belum tentu personel Densus," terang Boy. Dia mengatakan yang perlu dilakukan Polri saat ini adalah mengevaluasi kinerja satuan berlambang burung hantu itu.
Dijelaskannnya, pembentukan Densus sendiri merujuk kepada Undang-Undang 15 tahun 2003 yang disusun oleh pemerintah tentang ancaman terorisme."Evaluasi perlu. Tapi untuk dibubarkan mohon pemahaman semua pihak," katanya. Ia menegaskan, kepolisian siap menindak tegas anggota Densus maupun aparat kepolisian lainnya yang melanggar hukum, termasuk dalam pelanggaran HAM. (Kompas)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Selasa, 05 Maret 2013
Tanggapan Polri, Terhadap Permintaan dibubarkannya Densus 88
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Pesaing utama rudal AIM-120 AMRAAM andalan Amerika Serikat, R-77 kerap dijuluki AMRAAMSKI. Pertanyaan paling mendasar, sehebat apakah rudal ...
-
TNI Angkatan Udara (AU) mengatakan pesawat AU Malaysia sempat melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah Indonesia. TNI AU mengatakan bel...
-
Sistem pertahanan Indonesia diciptakan agar menjamin tegaknya NKRI, dengan konsep Strategi Pertahanan Berlapis. SISTEM Pertahanan Indonesi...
-
Indonesia Tidak Akan Pernah Buat Senjata Nuklir Indonesia berkomitmen untuk tidak menggunakan teknologi nuklirnya untuk membuat senjata nu...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pembelian tank Leopard oleh pemerintah setelah ada perubahan beberapa hal yang sempat dikritisi...
-
Tentara Nasional Indonesia (TNI) berencana menambah armada kapal selam untuk mendukung pertahanan laut. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), L...
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Modernisasi alutsista terus dilakukan TNI dengan pengadaan: Main Battle Tank Leoprad 2A6, Meriam 155mm Caesar, Peluncur Roket Multi Laras, ...
-
Kalau dihitung sejak Penentuan Pendapat Rakyat 1969, Papua sudah 45 tahun bergabung dengan Indonesia. Sejak itu pula konflik berdarah terus ...

Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapussaya tidak setuju dengan penghapusan stuan densus 88. seandainya densus dibubarkan, apakah ancaman teroris tidak akan terjadi lagi. sekarang aja kita lihat, adanya pasukan densus teroris masih saja berkeliaran apalagi kalau densus dibubarkan, semakin tumbuh teroris di indonesia ini.....
BalasHapusemang satuan penanggulangan teroris cuma densus dari POLRI doang apa ???
HapusAdil nya gini dehh, DENSUS nggak usah dibubarkan tapi nama nya diganti misalnya : Unit Anti Teror (UAT),POLRI. Detachment or Detasemen itu kan istilah militer, mau contoh Detasemen Jala Mengkara ( Denjaka) dll. Persolan nya adalah POLRI masih berbau militer, padalah subtansi dipisahkan nya POLISI dari ABRI kan supaya lebih ke CIVILIZED, tapi kan faktanya???banyak contoh contoh lain yang bisa dibeberkan mengenai masih berbau militer nya kepolisian RI,yang paling kasat mata yaitu jenjang kepangkatan yang sama yang sama persis dg TNI!! Harusnya jenjang kepangkatan POLRI mengikuti Polisi Polisi Negara maju lah dan ini Pekerjaan Rumah Buat Kapolri yang baru.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus