Variasi vonis bagi anggota Kopassus yang menjadi terdakwa kasus Cebongan bukanlah ukuran keberhasilan peradilan militer. Fair trial dalam peradilan militer bukan bergantung pada beratnya tuntutan oditur militer ataupun vonis yang sudah dijatuhkan.
Hal itu dikatakan Ketua SETARA Institute Hendardi putusan pengadilan Militer II-11 yang menjatuhkan putusan kepada para terdakwa penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cebongan, Sleman.
Penggiringan opini publik dan langkah persuasif petinggi TNI dinilai berhasil memengaruhi publik dan sejumlah komisi negara yang 'menerima' peradilan militer sebagai salah satu mekanisme yang pantas dipertahankan.
“Sebab, peradilan militer dianggap masih efektif, fair, dan bisa menjatuhkan vonis berat bagi terdakwa anggota militer,” ujar Hendardi dalam keterangan resminya, Minggu (8/9/2013).
Menurut Hendarri, vonis tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran untuk menakar akuntabilitas dan pemenuhan prinsip fair trial dalam kasus Cebongan. Peradilan hanya mampu menghukum pelaku lapangan tanpa mampu mengkonstruksi peristiwa yang terjadi secara komprehensif.
“Selain itu, pengadilan juga tidak mampu mengungkap dan meminta pertanggungjawaban dugaan keterlibatan petinggi Kopassus lainnya. Maka reformasi peradilan milter adalah mutlak, ” tukasnya. POL
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 09 September 2013
Reformasi Peradilan Militer Adalah Mutlak
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Kejutan menyenangkan datang di akhir tahun 2013 ini. Sejumlah pengadaan alutsista yang termaktub dalam MEF terus berlangsung, bahkan di perc...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Kediaman Duta Besar Luar Biasa dan berkuasa Penuh Swedia untuk Indonesia, Johanna Brismar Skoog, dipadati para pewarta dan undangan pada har...
-
PT Pindad (Persero) telah mengembangkan dan memproduksi panser roda 6 bernama Anoa 6X6. Panser yang laris manis ini telah dipakai oleh TNI u...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Indonesia siap meluncurkan roket tiga digit atau roket berdaya jangkau 100 km-900 km pada 2013 untuk memperkuat sistem persenjataan negara. ...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...
-
Anggaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) memang lebih kecil jika dibandingkan dengan negara Adidaya seperti Amerika Serikat (AS). Lantas, b...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar