Variasi vonis bagi anggota Kopassus yang menjadi terdakwa kasus Cebongan bukanlah ukuran keberhasilan peradilan militer. Fair trial dalam peradilan militer bukan bergantung pada beratnya tuntutan oditur militer ataupun vonis yang sudah dijatuhkan.
Hal itu dikatakan Ketua SETARA Institute Hendardi putusan pengadilan Militer II-11 yang menjatuhkan putusan kepada para terdakwa penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cebongan, Sleman.
Penggiringan opini publik dan langkah persuasif petinggi TNI dinilai berhasil memengaruhi publik dan sejumlah komisi negara yang 'menerima' peradilan militer sebagai salah satu mekanisme yang pantas dipertahankan.
“Sebab, peradilan militer dianggap masih efektif, fair, dan bisa menjatuhkan vonis berat bagi terdakwa anggota militer,” ujar Hendardi dalam keterangan resminya, Minggu (8/9/2013).
Menurut Hendarri, vonis tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran untuk menakar akuntabilitas dan pemenuhan prinsip fair trial dalam kasus Cebongan. Peradilan hanya mampu menghukum pelaku lapangan tanpa mampu mengkonstruksi peristiwa yang terjadi secara komprehensif.
“Selain itu, pengadilan juga tidak mampu mengungkap dan meminta pertanggungjawaban dugaan keterlibatan petinggi Kopassus lainnya. Maka reformasi peradilan milter adalah mutlak, ” tukasnya. POL
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 09 September 2013
Reformasi Peradilan Militer Adalah Mutlak
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Ambisi Besar Sang Jenius Mantan Presiden RI BJ Habibie berencana menghidupkan kembali pesawat N250 yang sempat dipensiunkan oleh Pemerintah...
-
Dalam pidato perdananya sebagai Presiden, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi berulang kali menegaskan visi pemerintahannya lima tahun ke d...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta menggunakan senapan serbu AK-47. Diketahui anggota Kopassus ini baru saja berlatih di Gunung ...
-
Ketua Komisi Satu DPR Mahfudz Siddiq menyatakan, tawaran 10 unit kapal selam dari Rusia kepada Indonesia, merupakan hal menarik dan perlu di...
-
Hacker Indonesia berhasil mematikan situs http://asis.gov.au hingga status 404 Not Found. Sasaran berikutnya adalah situs http://asio.gov.au...
-
Ketua Payuguban Pelaku Pertempuran Lima Hari di Semarang Soedijono (90) mengaku kecewa pada banyaknya kasus korupsi di negeri ini. ...
-
Siapa yang tidak kenal dengan Rafale? Pemerhati dunia militer, khususnya dunia aviasi militer pastilah mengenal sosok pesawat tempur andalan...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...
-
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Marsetio mengatakan segera mengirim tim teknis ke Rusia untuk memastikan Indonesia akan memb...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar