Panglima TNI Jenderal Moeldoko melepas keberangkatan Satgas Maritime Task Force Kontingen Garuda XXVIII-G/UNIFIL.(Ilustrasi/SINDOnews). |
Dalam sambutannya, Moeldoko mengatakan, misi ini merupakan misi ketuju bagi Indonesia, setelah Dewan Keamanan PBB memperpanjang mandat tugas UNIFIL hingga 31 Agustus 2015. Mandat itu berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 2172 tahun 2014.
"Resolusi tersebut mendorong negara anggota PBB untuk meningkatkan kemampuan Tentara Nasional Lebanon dan menegaskan pembentukan zona bebas senjata di Lebanon Selatan," kata Moeldoko di Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (16/10/2014).
Moeldoko berpesan, prajurit yang sedang melaksanakan tugas operasi di lapangan harus selalu membekali diri dengan pengetahuan terkait role of engagement yang terkait dengan otoritas UNIFIL.
Peraturan itu, kata dia berguna untuk mengambil tindakan yang diperlukan di daerah operasi dan menghindari kerugian personel dan materil.
"Pahami aturan pelibatan, komando dan kendali komando CTF-448 guna menghindari kesalahpahaman antar unit tugas," kata Moeldoko. (Sindo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar