Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Arsul Sani, mengatakan bahwa revisi Undang-Undang Terorisme membuka celah pelanggaran HAM yang lebih luas, terutama dengan terungkapnya kasus kematian terduga teroris, Siyono. Hal itu tampak dari penjelasan pemerintah dan beberapa pasal dalam draf RUU Terorisme yang masuk ke DPR.
"Dalam penjelasan pemerintah dan draf RUU tersebut memang ada pasal perluasan kewenangan penangkapan dan penahanan. Di mana penangkapan dicantumkan sampai waktu 30 hari dan penahanan beserta perpanjangannya bisa sampai enam bulan," kata Arsul saat dihubungi, Rabu, 13 April 2016.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu melihat bahwa dengan penambahan kewenangan tersebut maka potensi terjadinya pelanggaran HAM terhadap mereka yang diduga terimplikasi terorisme juga menjadi lebih besar.
"Karena itu kalau pun penambahan kewenangan diberikan, maka UU yang baru juga perlu memastikan bahwa ada mekanisme pengawasan terhadap cara kerja aparat penegak hukum, khususnya Densus 88," ujar Arsul.
Arsul mengungkapkan dirinya kebetulan mengamati perubahan-perubahan rezim hukum yang mengatur terorisme di Inggris.
"Satu tahun lalu di sana diundangkan Counter Terrrorism and Security Act 2015 yang memperluas kewenangan arrest and detention (penangkapan dan penahanan)," ungkapnya.
Menurutnya, Indonesia harus belajar dari Inggris. Di sana, perluasan kewenangan diikuti dengan adanya independent reviewer yang menilai dan mencatat semua tugas dan fungsi penegakan hukum terkait dengan terorisme. (VivaNews)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Rabu, 13 April 2016
Parlemen : Revisi UU Terorisme Buka Ruang Pelanggaran HAM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono berang dituding komisioner Komnas HAM tidak pernah bekerja dan terkesan hanya tidur dalam mengatasi ko...
-
Berdiri di podium selama dua jam, mantan presiden RI ketiga, BJ Habibie terus memaparkan problematika di Indonesia. Mulai dari hal kecil hin...
-
Perintah pertama Soekarno sebagai Presiden Sosok Soekarno punya seribu cerita unik yang mengundang senyum. Kira-kira apa perintah per...
-
Salah satu terduga teroris yang ditangkap di Kenjeran, Surabaya, Isnaini Romdoni (30) diketahui telah mengikuti latihan militer atau "T...
-
Rencana Amerika Serikat (AS) menggeser 60 persen kekuatan militernya ke kawasan Asia Pasifik hingga tahun 2020 mendatang, membawa implikasi ...
-
BUMN pembuat pesawat terbang, PT Dirgantara Indonesia (PT DI) di Bandung, kembali bangkit dari keterpurukan di masa lalu. PT DI kini mulai ...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar