Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memberikan tanggapan atas pernyataan salah satu lembaga survei internasional Transparency International (TI) yang berpusat di Inggris.
Dalam laporan survei tersebut dinyatakan bahwa Indonesia mendapatkan nilai jelek dalam indeks korupsi di sektor pertahanan (Government Defense Anti Corruption Index).
Hasil survei yang dirilis Januari 2013 lalu dari skala A-F lembaga survei ini memberikan nilai E bagi Indonesia, dimana A adalah nilai terbaik dan F adalah terburuk. Negara lain yang juga mendapat nilai E, antara lain Afghanistan, Irak, Uganda, Zimbabwe, dan Filipina. Sedangkan, negara yang mendapat F antara lain Libya, Mesir, dan Kamerun.
Saat dikonfirmasi kepada Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, hasil survei tersebut tidaklah benar. Dia menjelaskan, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai otoritas yang ditunjuk oleh negara sebagai lembaga audit independen menyatakan, Kemenhan dalam status wajar dengan pengecualian.
"Seluruh aset dan anggaran dari tiap tahun, sampai lima tahun diaudit secara proporsional dan dikerjakan secara profesional," ungkap Sjafrie kepada wartawan, di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2013).
Sjafrie melanjutkan, laporan keuangan dilaporkan kepada pemerintah dan ditembuskan ke DPR. Sehingga, temuan-temuan yang berkaitan dengan administrasi perlu diselesaikan secara prosedural.
Sementara itu, berdasarkan laporan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang lalu Kemenhan masuk 10 besar pengguna anggaran paling maksimal.
"Tentunya yang positif bukan negatif. Jadi, dengan data yang ada dan penjelasan dari independen, observasi (survei) itu tidak benar, karena tak didukung secara akurat," simpulnya.
Perlu diketahui, dalam survei TI, hanya dua negara dari 82 negara yang disurvei yang mendapat nilai A, yaitu Jerman dan Australia. Negara adidaya Amerika Serikat justru mendapat nilai B.
Dalam laporan TI juga menyebutkan, sektor pertahanan Indonesia dikuasai oleh kartel partai politik melalui anggota dewan yang duduk di Komisi I DPR, yang mengawasi masalah pertahanan, komunikasi, dan hubungan luar negeri.
Militer Indonesia pun dianggap selalu membekingi industri pertambangan dan kehutanan. Bahkan sampai terlibat dalam bisnis narkotika dan perjudian. Lalu, transparansi dalam tubuh militer juga dikritik oleh TI. Menurut TI, tidak ada mekanisme pengawasan yang bisa mengawasi anggaran-anggaran “siluman”. (Sindo)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 11 Februari 2013
Kemenhan Bantah Militer Indonesia Paling Korup di Dunia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
- Kelebihan Pesawat Airbus A400M Yang Akan Di Beli TNI AU
- Kapal Patroli Hiu Dihadang Kapal Coast Guard Malaysia Di Perairan Indonesia
- Prajurit Kopassus TNI, Lebih Takut Pelatih daripada Setan
- KRI Banda Aceh-593 dan KRI Halasan-630 Ikuti Pameran Maritim di Malaysia
- Mabes TNI Beri Penjelasan Terkait Mobil TNI Angkut Logistik di Acara Prabowo-Sandi
Berita Populer
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro tiba tiba menyampaikan kabar mengejutkan terkait kontrak pengadaan tiga kapal selam Changbogo buatan ...
-
Yahudi dan Israel Merasa Disudutkan Indonesia Kelompok pendukung Israel dan Yahudi menilai, Indonesia kerap menyudutkan mereka. Menurut mere...
-
by Narayana ( JKGR ) Jakarta, Medio Maret 2014….Pukul 23.45 wib Malam telah beranjak larut, ketika saya merapihkan setumpuk dokumen yan...
-
"Inisiator Tim Terpadu Riset Mandiri (TTRM) Situs Gunung Padang berpikir untuk melaporkan temuan ini ke TNI-Polri." Inisiator Ti...
-
Pihak inteljen Kodam, sambung Hardiono, masih melakukan pendeteksian kebangkitan PKI di wilayah Jateng dan DIY. Pangdam menambahkan memang ...
-
PT Pindad (Persero) akan meluncurkan 2 panser Anoa varian terbaru pada awal November 2014 di acara Indo Defence 2014 di JIExpo Kemayoran, Ja...
-
Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko menerima Bintang Kehormatan DKAT (Darjah Kepahlawanan Angkatan Tentera) dari Pemerintah Malaysia, Sen...
-
Ketua Komisi Satu DPR Mahfudz Siddiq menyatakan, tawaran 10 unit kapal selam dari Rusia kepada Indonesia, merupakan hal menarik dan perlu di...
-
TNI Angkatan Laut saat ini memiliki kapal selam sebanyak 12 unit. Alutsista itu, diparkir di wilayah Surabaya, Jawa Timur. “Kita memang ada ...
Pembukaan UUD 1945
BalasHapus"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas
dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan
selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."
"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan
kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar
negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
dengan berdasar kepada :
Ketuhanan Yang Maha Esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, dan
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
INI SESUNGGU KEKUATAN INDONESIA RAYA MENGHILANGKAN BUDAYA KOROPSI PADA GENERASI YANG AKAN DATANG TANPA MELANGGAR UU INDONESIA DI MASA PENDIDIKAN DI SEKOLAH SEKOLAH AKADEMI MILITER INDONESIA RAYA