Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memberikan tanggapan atas pernyataan salah satu lembaga survei internasional Transparency International (TI) yang berpusat di Inggris.
Dalam laporan survei tersebut dinyatakan bahwa Indonesia mendapatkan nilai jelek dalam indeks korupsi di sektor pertahanan (Government Defense Anti Corruption Index).
Hasil survei yang dirilis Januari 2013 lalu dari skala A-F lembaga survei ini memberikan nilai E bagi Indonesia, dimana A adalah nilai terbaik dan F adalah terburuk. Negara lain yang juga mendapat nilai E, antara lain Afghanistan, Irak, Uganda, Zimbabwe, dan Filipina. Sedangkan, negara yang mendapat F antara lain Libya, Mesir, dan Kamerun.
Saat dikonfirmasi kepada Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, hasil survei tersebut tidaklah benar. Dia menjelaskan, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai otoritas yang ditunjuk oleh negara sebagai lembaga audit independen menyatakan, Kemenhan dalam status wajar dengan pengecualian.
"Seluruh aset dan anggaran dari tiap tahun, sampai lima tahun diaudit secara proporsional dan dikerjakan secara profesional," ungkap Sjafrie kepada wartawan, di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2013).
Sjafrie melanjutkan, laporan keuangan dilaporkan kepada pemerintah dan ditembuskan ke DPR. Sehingga, temuan-temuan yang berkaitan dengan administrasi perlu diselesaikan secara prosedural.
Sementara itu, berdasarkan laporan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang lalu Kemenhan masuk 10 besar pengguna anggaran paling maksimal.
"Tentunya yang positif bukan negatif. Jadi, dengan data yang ada dan penjelasan dari independen, observasi (survei) itu tidak benar, karena tak didukung secara akurat," simpulnya.
Perlu diketahui, dalam survei TI, hanya dua negara dari 82 negara yang disurvei yang mendapat nilai A, yaitu Jerman dan Australia. Negara adidaya Amerika Serikat justru mendapat nilai B.
Dalam laporan TI juga menyebutkan, sektor pertahanan Indonesia dikuasai oleh kartel partai politik melalui anggota dewan yang duduk di Komisi I DPR, yang mengawasi masalah pertahanan, komunikasi, dan hubungan luar negeri.
Militer Indonesia pun dianggap selalu membekingi industri pertambangan dan kehutanan. Bahkan sampai terlibat dalam bisnis narkotika dan perjudian. Lalu, transparansi dalam tubuh militer juga dikritik oleh TI. Menurut TI, tidak ada mekanisme pengawasan yang bisa mengawasi anggaran-anggaran “siluman”. (Sindo)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 11 Februari 2013
Kemenhan Bantah Militer Indonesia Paling Korup di Dunia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
AH-64E Apache Untuk Indonesia merupakan tipe terbaru walau bukan tercanggih (AH-64D Longbow sebagaimana dimiliki Angkatan Darat Singapura) ...
-
Kejutan menyenangkan datang di akhir tahun 2013 ini. Sejumlah pengadaan alutsista yang termaktub dalam MEF terus berlangsung, bahkan di perc...
-
Mantan Presiden dan Menristek BJ Habibie angkat bicara soal rencana pengembangan bersama jet tempur canggih antara Indonesia dan Korea Selat...
-
Densus 88 menerima pelatihan, dukungan perbekalan dan operasional yang luas dari Kepolisian Federal Australia. Namun muncul bukti yang sema...
-
6 Polwan cantik yang merupakan presenter NTMC POLRI, Rabu (2/3) pagi mengikuti kegiatan latihan menembak yang berlangsung di Lapangan Tembak...
-
Ekspedisi Belanda tiba di Nusantara pada 1596. Kapal-kapal Belanda menyusul, hingga terbentuk The Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). ...
-
BANDUNG – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir ingin ada percepatan proyek pembuatan pesawat terbang N219...
-
Mayor Agus Harimurti Yudhoyono Brigif Linud 17 Kostrad mendapatkan penghormatan, menjadi pasukan AD pertama yang menggunakan Ba...
-
Kapal perang Australia memasuki wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kembali terjadi sejak pertengahan Desember silam di mana t...
-
Hasil raker Komisi I dengan Menhan dan Panglima TNI membahas Perubahan APBN 2013 dan RAPBN 2014 yang dilakukan secara tertutup, Senin (10/6/...
Pembukaan UUD 1945
BalasHapus"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas
dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan
selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."
"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan
kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar
negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
dengan berdasar kepada :
Ketuhanan Yang Maha Esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, dan
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
INI SESUNGGU KEKUATAN INDONESIA RAYA MENGHILANGKAN BUDAYA KOROPSI PADA GENERASI YANG AKAN DATANG TANPA MELANGGAR UU INDONESIA DI MASA PENDIDIKAN DI SEKOLAH SEKOLAH AKADEMI MILITER INDONESIA RAYA